Oleh Rosadi Jamani
Pertanyaan itu sering muncul di kolom komentar? Saya coba meresponsnya. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Tiap kali ribuan bocah muntah-muntah massal macam adegan film zombie di kantin sekolah, tenang. Semua baik-baik saja. Cukup maaf, dan biaya pengobatan ditanggung.
Bandingkan dulu dengan dunia nyata yang kejam tapi konsisten. Kalau nasi goreng pinggir jalan bikin satu orang keracunan, habislah riwayat si abang. Diseret aparat macam penjahat kelas kakap, usaha tamat, wajan jadi saksi bisu, keluarga menangis sambil mungkin banting setir jualan es lilin. Satu korban saja cukup bikin kiamat UMKM. Tapi di kerajaan MBG? Santai jak. Dapur SPPG cuma “disuspend sementara” bahasa halus dari “libur bentar, nanti lanjut lagi.” Macam artis kena skandal, rehat sejenak, lalu comeback bawa album baru bertajuk, “Menu Bergizi Season 2.”
Sekarang kita masuk ke angka-angka yang bikin perut ikut kontraksi. Data JPPI mencatat sejak 2025 sampai awal 2026 sudah ada 21.254 korban keracunan MBG. Wak, itu bukan angka kecil. Itu satu desa bisa bikin turnamen bola antar-korban! Januari 2026 saja sudah 1.929 korban tersebar di berbagai provinsi, dengan gejala paket lengkap. Mual, muntah, diare, demam, sampai dehidrasi berat. Anak-anak ini bukan lagi siswa, tapi seperti veteran perang lambung.
KPAI ikut mencatat 12.658 anak terdampak di 38 provinsi sepanjang 2025. Dan siapa juaranya? Jawa Barat, kang. Medali emas kategori keracunan massal. Sementara itu, CELIOS dengan gaya ilmiah nan dingin memproyeksikan angka bisa tembus 22.747 korban pada Juni 2026 kalau tak ada perubahan signifikan. Bahkan Oktober 2025 jadi puncak “festival keracunan nasional” dengan 6.463 korban dalam satu bulan. Ini bukan lagi program gizi ini sudah seperti event tahunan, teh!
Yang bikin suasana makin absurd adalah munculnya surat sakti dari MTsN 2 Brebes. Orang tua diminta tanda tangan pernyataan. Tidak akan menuntut kalau anaknya keracunan, alergi, diare, bahkan… ya, sampai kemungkinan terburuk. Ini bukan surat izin biasa, ini sudah level “kontrak pasrah sebelum makan.” Tambah lagi klausul bayar Rp80.000 kalau wadah hilang, jadi selain risiko perut, ada juga risiko dompet. Lengkap sudah penderitaan.
Efeknya? Orang tua jadi diam seribu bahasa. Takut anaknya tak dapat jatah makan, takut dikucilkan, takut dicap macam-macam. Akhirnya banyak yang memilih strategi bertahan hidup paling klasik, ya diam, telan, dan berharap besok menunya tidak berjamur atau berbelatung. Ini bukan lagi soal gizi, ini soal psikologi massa, ketakutan yang dibungkus ompreng.
Sekarang kita tarik lagi ke perbandingan. Dunia swasta. Satu kasus, langsung pidana, usaha tutup, reputasi hancur, pelanggan kabur macam dikejar utang. Dunia MBG? Januari 2026 saja 10 SPPG dihentikan sementara, ratusan lainnya kena evaluasi karena dapur kotor, menu basi, atau tata letak ala kandang ayam. Ada yang disuspend tanpa batas waktu, seperti kasus di Pondok Kelapa dengan 60 anak keracunan. Tapi begitu “standar terpenuhi,” buka lagi, jalan lagi, seolah tak pernah terjadi apa-apa.
Inilah absurditas level dewa, cak. Ribuan anak jadi korban, orang tua ditekan surat pernyataan, tapi sanksi hanya sekelas “istirahat dulu, nanti lanjut.” Target nol kasus diucapkan lantang, tapi di lapangan angka korban terus beranak-pinak. Melapor? Proses panjang, bukti susah, hasilnya sering tak sepadan. Maka jangan heran kalau orang tua lebih memilih diam dari pada berurusan dengan sistem yang terasa berat sebelah.
Program MBG memang lahir dari niat mulia, melawan stunting, memperbaiki gizi. Tapi kalau implementasinya begini, rasa keadilan publik bisa meledak macam gunung berapi. Anak-anak itu bukan objek eksperimen. Mereka masa depan, bukan statistik.
Kalau kondisi ini terus dibiarkan, jangan salahkan kalau suatu hari terdengar teriakan paling jujur dari orang tua negeri ini, “Lebih baik anakku pajoh seadanya di rumah, dari pada kenyang tapi masuk IGD, wak!”
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
















