Dengarkan Artikel
Apakah Negara Berkembang Seperti Indonesia Akan Berdaulat atau Sekadar Berganti Patron?
Oleh Dayan Abdurrahman
Perubahan tatanan global hari ini bukan lagi sekadar wacana akademik, melainkan realitas yang sedang berlangsung secara konkret. Dominasi lama yang dipimpin oleh Amerika Serikat mulai menunjukkan tanda-tanda erosi, sementara kekuatan baru seperti Tiongkok dan Rusia semakin percaya diri menantang struktur lama. Namun pertanyaan paling krusial bukanlah siapa yang akan memimpin dunia, melainkan: apakah perubahan ini benar-benar membawa keadilan, atau hanya mengganti wajah dominasi?
Secara kuantitatif, dominasi Barat memang mulai tergerus. Kontribusi ekonomi negara-negara dalam blok BRICS kini menyumbang lebih dari 30% PDB global (berdasarkan paritas daya beli), melampaui kelompok G7 dalam beberapa indikator. Tiongkok sendiri telah menjadi mitra dagang terbesar bagi lebih dari 120 negara. Ini bukan sekadar statistik—ini adalah pergeseran pusat gravitasi kekuasaan global.
Namun secara kualitatif, pola yang muncul justru memperlihatkan kesinambungan, bukan perubahan mendasar. Dalam perspektif Ekonomi Politik Internasional, kekuatan besar—siapa pun aktornya—cenderung membangun sistem yang menguntungkan dirinya. Dulu, dominasi itu diwujudkan melalui institusi seperti IMF dan Bank Dunia; kini, ia muncul dalam bentuk proyek infrastruktur global, jalur perdagangan, dan pengaruh teknologi.
Tokoh-tokoh utama dunia memainkan peran signifikan dalam transisi ini. Di satu sisi, kepemimpinan Joe Biden mencoba mempertahankan pengaruh global Amerika melalui aliansi strategis dan pendekatan multilateralisme baru. Di sisi lain, Xi Jinping mendorong visi besar seperti Belt and Road Initiative yang secara agresif memperluas pengaruh ekonomi dan geopolitik Tiongkok. Sementara itu, Vladimir Putin menantang dominasi Barat melalui kekuatan militer dan energi, mempertegas bahwa dunia tidak lagi tunduk pada satu pusat kekuasaan.
Di tengah tarik-menarik ini, posisi negara berkembang menjadi sangat rentan. Indonesia, misalnya, berada pada persimpangan strategis. Di bawah kepemimpinan Joko Widodo, Indonesia mencoba memainkan peran sebagai “jembatan”—tidak sepenuhnya berpihak, tetapi juga tidak sepenuhnya netral. Pendekatan ini terlihat dalam diplomasi ekonomi, keterlibatan dalam G20, serta hubungan simultan dengan Amerika, Tiongkok, dan kekuatan lainnya.
Namun di balik strategi tersebut, terdapat pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar sedang membangun kedaulatan, atau hanya menavigasi ketergantungan dengan aktor yang berbeda?
Secara empiris, ketergantungan ekonomi masih menjadi tantangan utama. Investasi asing, utang pembangunan, dan ketergantungan teknologi menciptakan posisi tawar yang tidak selalu seimbang. Misalnya, proyek-proyek infrastruktur besar yang didanai oleh kekuatan eksternal sering kali membawa implikasi jangka panjang terhadap kedaulatan ekonomi. Dalam banyak kasus global, negara berkembang yang menerima investasi besar justru terjebak dalam siklus utang dan ketergantungan kebijakan.
Lebih jauh lagi, dominasi tidak selalu hadir dalam bentuk militer. Ia kini bertransformasi menjadi “soft control”: penguasaan data, teknologi, rantai pasok, hingga narasi global. Perusahaan teknologi besar, standar industri, dan bahkan algoritma digital menjadi instrumen baru dalam membentuk tatanan dunia. Dalam konteks ini, siapa yang menguasai teknologi, dia yang mengendalikan masa depan.
Di sinilah letak kompleksitas tatanan multipolar. Ia tampak lebih adil karena tidak didominasi satu kekuatan, tetapi pada saat yang sama berpotensi menciptakan kompetisi yang lebih tajam dan fragmentasi yang lebih dalam. Dunia tidak lagi berada dalam satu sistem yang stabil, melainkan dalam banyak sistem yang saling bersaing.
Bagi Indonesia, ini adalah peluang sekaligus risiko. Peluang karena ruang manuver menjadi lebih luas—Indonesia dapat memilih mitra, menegosiasikan kepentingan, dan memperkuat posisi strategisnya. Namun risiko muncul ketika ketidakmampuan internal—baik dari sisi teknologi, industri, maupun tata kelola—membuat Indonesia hanya menjadi objek, bukan subjek dalam percaturan global.
Kunci utama terletak pada kapasitas domestik. Kedaulatan tidak hanya ditentukan oleh posisi politik luar negeri, tetapi juga oleh kekuatan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan kemandirian teknologi. Tanpa itu, multipolaritas hanya akan menjadi ilusi—di mana negara berkembang berpindah dari satu ketergantungan ke ketergantungan lain.
Secara normatif, dunia memang membutuhkan tatanan yang lebih adil. Namun sejarah menunjukkan bahwa keadilan tidak muncul secara otomatis dari perubahan kekuasaan. Ia harus dibangun melalui kesadaran kolektif, tata kelola global yang inklusif, dan keberanian negara-negara berkembang untuk memperjuangkan kepentingannya secara strategis.
Dengan demikian, narasi “akhir dominasi Barat” perlu dibaca secara kritis. Ini bukan akhir dari dominasi, melainkan transformasi bentuk dominasi. Dunia tidak sedang menuju utopia, tetapi memasuki fase baru kompetisi kekuatan.
Kesimpulannya, pertanyaan tentang kedaulatan Indonesia dalam dunia multipolar bukanlah pertanyaan retoris, melainkan tantangan nyata. Apakah Indonesia mampu berdiri sebagai aktor mandiri, atau hanya menjadi arena perebutan pengaruh kekuatan besar?
Jawabannya tidak terletak di Washington, Beijing, atau Moskow—tetapi di Jakarta.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini











