Dengarkan Artikel
Oleh: Novita Saari Yahya
Kutipan populer dari Mohammad Hata “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun, tidak jujur sulit diperbaiki”, masih terasa relevan hingga hari ini. Pesan ini menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bahkan lebih penting daripada kecerdasan, karena ketidakjujuran pada akhirnya merusak moral sekaligus kepercayaan publik.
Pernyataan Mohammad Hatta tersebut menjadi semacam pengingat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang terlibat korupsi. Peristiwa-peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga memperlihatkan pola yang berulang.
Jika dicermati, dari berbagai penangkapan yang dilakukan KPK, terlihat satu benang merah yang cukup jelas, yakni praktik yang sering disebut sebagai politik jatah preman. Fenomena ini muncul salah satunya karena tingginya biaya ekonomi dalam pilkada, sehingga ada dorongan untuk mengembalikan modal bahkan berikut keuntungannya.
Kutipan populer tersebut kembali terasa relevan dalam membaca kondisi politik saat ini. Integritas menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa. Kecerdasan dan kemampuan teknis memang penting, tetapi tanpa kejujuran, keduanya justru dapat disalahgunakan.
Dalam berbagai kasus yang ditangani KPK, persoalan yang muncul tidak berdiri sendiri. Ada pola yang berulang, terutama dalam praktik kekuasaan di tingkat lokal. Jika dirangkum, pola tersebut mengarah pada upaya sistematis untuk mendistribusikan keuntungan serta mengembalikan biaya politik setelah pilkada berlangsung.
Dalam konteks ini, istilah “politik jatah preman” menjadi relevan karena menggambarkan pembagian hasil dan loyalitas yang berbasis materi. Jika diperhatikan lebih jauh, istilah ini merujuk pada relasi kekuasaan yang diwarnai pembagian keuntungan, setoran, atau kewajiban finansial setelah seseorang berhasil menduduki jabatan publik.
Salah satu faktor pendorongnya adalah tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Kondisi ini mendorong munculnya praktik untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan, bahkan sering kali disertai keuntungan.
Dalam praktiknya, pola ini muncul dalam berbagai bentuk. Misalnya, ada kepala daerah yang meminta setoran dari jajaran birokrasi dengan dalih tertentu, seperti kebutuhan operasional atau momentum hari raya. Situasi seperti ini menunjukkan adanya tekanan dari atasan kepada bawahan, yang pada akhirnya menciptakan hubungan tidak sehat dalam birokrasi.
Selain itu, terdapat pula praktik suap proyek dan perizinan. Proyek pemerintah kerap dijadikan sarana untuk mengembalikan biaya politik melalui pengaturan pemenang tender atau pemberian “fee”. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan publik tidak lagi sepenuhnya berpihak pada masyarakat, melainkan pada kepentingan segelintir pihak.
Praktik lain yang tidak kalah penting adalah jual beli jabatan. Jabatan yang seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja berubah menjadi komoditas. Dampaknya, kualitas birokrasi menurun dan pelayanan publik ikut terdampak.
Di beberapa daerah, pembagian “jatah” dari proyek APBD juga menjadi sorotan. Proyek pemerintah tidak lagi sekadar instrumen pembangunan, tetapi juga sumber keuntungan yang dibagi di antara aktor tertentu. Hal ini memperkuat anggapan bahwa kekuasaan digunakan sebagai alat untuk memperoleh rente.
Tidak hanya itu, terdapat pula praktik setoran rutin dari dinas atau organisasi perangkat daerah kepada pimpinan. Mekanisme ini biasanya tidak tertulis, tetapi berlangsung terus-menerus hingga menjadi kebiasaan. Dalam jangka panjang, praktik seperti ini membentuk sistem yang sulit diubah karena sudah mengakar.
Dengan demikian, persoalan korupsi di tingkat daerah tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum. Lebih dari itu, terdapat krisis integritas yang menyertainya. Tanpa perbaikan pada aspek moral dan sistem politik, praktik serupa sangat mungkin terus berulang.
Pendahuluan
Dalam praktik politik di Indonesia, kekuasaan tidak selalu berjalan melalui jalur resmi seperti partai politik, parlemen, atau birokrasi. Di balik itu, terdapat jaringan informal yang kerap luput dari perhatian, tetapi justru memiliki pengaruh besar. Salah satu bentuknya adalah keterlibatan kelompok preman dalam dinamika kekuasaan.
Jika diperhatikan, pola semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, dalam konteks demokrasi modern, keberadaannya menimbulkan persoalan serius, terutama terkait transparansi dan kualitas pemerintahan.
Melalui kajiannya, Ian Douglas Wilson menjelaskan bahwa preman tidak bisa hanya dipandang sebagai pelaku kriminal. Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi bagian dari sistem yang membantu menjaga kepentingan elite politik. Fenomena ini dikenal sebagai “politik jatah preman”, yakni hubungan timbal balik antara kekuasaan dan kelompok informal berbasis kekuatan sosial di lapangan.
Akar Historis dalam Orde Baru
Untuk memahami fenomena ini, perlu melihat ke belakang, khususnya pada masa Orde Baru. Pada periode tersebut, negara memiliki kontrol yang kuat terhadap kehidupan politik dan sosial. Dalam situasi ini, kelompok informal seperti preman sering dimanfaatkan sebagai alat untuk menjaga stabilitas.
Hubungan tersebut tidak selalu terlihat secara terbuka, tetapi berlangsung melalui jaringan tidak resmi. Mereka digunakan untuk menekan oposisi, mengamankan kegiatan politik, hingga mengontrol ruang publik tertentu.
Menariknya, pola ini tidak benar-benar hilang setelah perubahan politik terjadi, melainkan menyesuaikan diri dengan kondisi baru.
Perubahan di Era Reformasi
Pasca Reformasi 1998, Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih terbuka. Desentralisasi memberikan kewenangan besar kepada pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang kompetisi politik yang semakin luas.
Namun, keterbukaan ini juga membawa konsekuensi. Aktor-aktor informal, termasuk kelompok preman, mendapatkan peluang untuk masuk lebih jauh ke dalam proses politik, terutama di tingkat lokal.
Dalam beberapa kasus, mereka tidak lagi sekadar “alat”, tetapi menjadi mitra strategis bagi elite politik. Peran mereka mencakup mobilisasi massa, pengamanan kegiatan, hingga pengaruh terhadap pemilih di tingkat akar rumput.
Praktik Politik Jatah Preman
Konsep “politik jatah preman” menggambarkan hubungan yang bersifat transaksional. Elite politik memberikan akses ekonomi atau kekuasaan tertentu, sementara kelompok preman memberikan dukungan praktis di lapangan.
Sebagai imbalannya, mereka:
Mengamankan kegiatan politik
Menggerakkan massa saat kampanye
Dalam beberapa kasus, memberi tekanan terhadap lawan politik
Bentuk “jatah” yang muncul antara lain:
Pengelolaan parkir atau pasar informal
Akses terhadap proyek pemerintah skala kecil
Penguasaan wilayah tertentu
Hubungan ini memang tidak selalu formal, tetapi tetap efektif karena didasarkan pada kepentingan bersama.
Contoh Kasus di Tingkat Daerah
Fenomena ini dapat dilihat dalam sejumlah kasus korupsi kepala daerah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kontestasi politik lokal, sering muncul laporan mengenai penggunaan kelompok tertentu untuk memobilisasi dukungan atau menjaga “keamanan” wilayah.
Dalam beberapa operasi tangkap tangan, ditemukan praktik pembagian proyek kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Meskipun tidak selalu disebut sebagai “preman”, pola yang muncul menunjukkan adanya jaringan informal dalam distribusi sumber daya.
Hal ini memperlihatkan bahwa kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui mekanisme resmi, tetapi juga melalui relasi sosial yang tidak tertulis.
Patronase dan Jaringan Kekuasaan
Hubungan antara elite politik dan kelompok preman umumnya mengikuti pola patronase, yakni relasi antara pemberi (patron) dan penerima (klien).
Menariknya, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Ia melibatkan berbagai aktor lain sehingga membentuk struktur kekuasaan yang kompleks. Dalam situasi seperti ini, batas antara ranah formal dan informal menjadi semakin kabur.
Dampak terhadap Demokrasi
Keberadaan politik jatah preman berdampak cukup signifikan terhadap kualitas demokrasi.
Beberapa dampaknya antara lain:
Meningkatnya praktik politik uang
Tekanan terhadap pemilih di tingkat lokal
Distribusi proyek yang tidak transparan
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
Tantangan bagi Pemberantasan Korupsi
Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, fenomena ini menjadi tantangan tersendiri. Penanganan korupsi tidak cukup hanya menyasar pejabat formal, tetapi juga perlu memahami jaringan di baliknya.
Masalahnya, hubungan antara elite dan kelompok informal sering kali tidak tercatat secara resmi, sehingga sulit dibuktikan.
Karena itu, upaya pemberantasan korupsi perlu diimbangi dengan:
Penguatan sistem pengawasan
Transparansi anggaran
Pendidikan politik masyarakat
Tanpa langkah tersebut, praktik serupa akan terus berulang.
Penutup
Fenomena politik jatah preman menunjukkan bahwa kekuasaan di Indonesia tidak hanya berjalan melalui lembaga formal. Ada mekanisme lain yang bekerja di belakang layar, tetapi memiliki pengaruh besar.
Dalam konteks ini, preman bukan sekadar pelaku kriminal, melainkan bagian dari jaringan kekuasaan yang menjembatani kepentingan elite dengan realitas di lapangan.
Memahami hal ini penting agar kita tidak melihat politik hanya dari permukaannya. Tantangan ke depan adalah membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga praktik informal yang merugikan publik dapat diminimalkan.
Daftar Referensi.
Wilson, I. D. (2018). Politik jatah preman: Ormas dan kuasa jalanan di Indonesia pasca Orde Baru. Tangerang Selatan: Marjin Kiri.
Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Democracy for sale: Elections, clientelism, and the state in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press. https://www.researchgate.net/publication/340221192_Democracy_for_Sale_Elections_Clientelism_and_the_State_in_Indonesia_By_Edward_Aspinall_and_Ward_Berenschot_New_York_Cornell_University_Press_2019
Kompas.com. (2026, Maret 17). 10 kepala daerah kena OTT KPK di era Prabowo, ini asal partainya. https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2026/03/17/124000388/10-kepala-daerah-kena-ott-kpk-di-era-prabowo-ini-asal-partainya
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024). Laporan Tahunan KPK 2024. https://id.scribd.com/document/866894235/Laporan-Tahunan-KPK-2024-Digital
ResearchGate. (2020). Democracy for sale: Elections, clientelism, and the state in Indonesia (review). https://www.researchgate.net/publication/340221192_Democracy_for_Sale_Elections_Clientelism_and_the_State_in_Indonesia_By_Edward_Aspinall_and_Ward_Berenschot_New_York_Cornell_University_Press_2019
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini










