Dengarkan Artikel
Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Struktur politik Republik Islam Iran dibangun sebagai hibrida antara teokrasi dan republik, di mana lembaga-lembaga agama memiliki posisi tertinggi, sementara lembaga-lembaga elektoral tetap berfungsi tetapi berada di bawah pengawasan ulama senior.
Sistem ini sering digambarkan sebagai “teokrasi elektoral”—ada pemilu, tetapi semua proses politik berada dalam kerangka ideologi Islam revolusioner dan otoritas ulama.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkap mengenai struktur politik Iran, posisi setiap lembaga, serta keberadaan partai politik.
Kerangka Besar Sistem Politik Iran
Sistem politik Iran terdiri dari dua pilar utama: Pilar religius (teokratis) dan Pilar republik (elektoral). Pilar religius (teokratis): dipimpin oleh Pemimpin Tertinggi dan lembaga-lembaga ulama seperti Majelis Ahli, Dewan Penjaga, dan Dewan Kebijaksanaan (Expediency Council). Pilar republik (elektoral): terdiri dari Presiden, Parlemen (Majelis Syura Islam), dan pemerintah daerah. Kedua pilar ini saling terkait, tetapi pilar religius selalu berada di atas pilar republik.
Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader / Rahbar)
Pemimpin Tertinggi adalah otoritas tertinggi negara, jauh di atas presiden. Ia memegang kendali atas Militer dan Garda Revolusi, Kebijakan luar negeri, Media negara, Pengangkatan kepala kehakiman, Pengangkatan setengah anggota Dewan Penjaga, dan Pengawasan atas semua lembaga negara. Pemimpin Tertinggi memegang “otoritas tertinggi atas angkatan bersenjata, kehakiman, penyiaran negara, dan keputusan kebijakan kunci”
Setelah wafatnya Ali Khamenei pada 2026, posisi ini kosong dan dijalankan oleh Dewan Kepemimpinan Sementara sesuai Pasal 111 Konstitusi, yang terdiri dari Presiden, Kepala Kehakiman, dan seorang ulama yang ditunjuk melalui Dewan Kebijaksanaan .
Wilayat-e-Faqih (Velayat-e Faqih) — Doktrin Dasar Sistem
Ini adalah konsep inti Republik Islam: “Kepemimpinan oleh ahli hukum Islam (faqih)”. Neagara ini menganut sistem teokrasi atau teo-demokrasi. Berbeda sekali dengan nomokrasi.
Doktrin ini menyatakan bahwa dalam ketiadaan Imam Mahdi (dalam teologi Syiah), seorang ulama yang paling berpengetahuan dan saleh harus memimpin negara untuk memastikan hukum Islam ditegakkan. Wilayat-e-Faqih menjadi dasar legitimasi Pemimpin Tertinggi dan seluruh struktur teokratis Iran.
Majelis Ahli (Assembly of Experts / Majles-e Khobregan)
📚 Artikel Terkait
Majelis Ahli adalah lembaga ulama beranggotakan 88 orang yang Memilih Pemimpin Tertinggi, Mengawasi kinerjanya, Secara teoritis dapat memberhentikannya.
Anggota Majelis Ahli dipilih melalui pemilu, tetapi hanya kandidat yang disetujui Dewan Penjaga yang boleh maju. Karena itu, lembaga ini tetap berada dalam orbit kekuasaan ulama konservatif.
Majelis Ahli juga berperan dalam menentukan anggota dewan sementara ketika Pemimpin Tertinggi wafat, sebagaimana terlihat pada 2026.
Dewan Penjaga (Guardian Council)
Dewan Penjaga adalah lembaga paling berpengaruh setelah Pemimpin Tertinggi. Terdiri dari 12 anggota: 6 ulama ditunjuk Pemimpin Tertinggi, 6 ahli hukum yang dipilih Parlemen dari kandidat yang diajukan Kepala Kehakiman.
Fungsi utamanya adalahMenyaring calon presiden, calon parlemen, dan calon Majelis Ahli, Mengawasi kesesuaian undang-undang dengan syariat Islam dan konstitusi, Dewan Penjaga adalah “gerbang ideologis” sistem politik Iran.
Dewan Kebijaksanaan (Expediency Council)
Dewan ini Menyelesaikan perselisihan antara Parlemen dan Dewan Penjaga, Memberi nasihat kepada Pemimpin Tertinggi, Kadang berperan sebagai lembaga penentu kebijakan strategis.
Dalam situasi darurat, Dewan Kebijaksanaan juga berperan dalam penunjukan ulama untuk dewan kepemimpinan sementara (Pasal 111) .
Presiden Iran
Presiden adalah kepala pemerintahan, tetapi bukan kepala negara. Ia Dipilih langsung oleh rakyat, Mengelola pemerintahan sehari-hari, Mengawasi ekonomi, kementerian, dan kebijakan domestik, Tidak memiliki kendali atas militer atau kebijakan luar negeri strategis Presiden adalah kepala pemerintahan yang dipilih melalui pemilu langsung, tetapi tetap berada di bawah Pemimpin Tertinggi dalam hierarki negara .
Parlemen (Majelis Syura Islam / Islamic Consultative Assembly)
Parlemen Iran adalah lembaga legislatif yang Anggotanya dipilih melalui pemilu. Perlemen bertugas Membuat undang-undang, Menyetujui anggaran dan perjanjian internasional, Mengawasi kinerja pemerintah. Namun semua undang-undang harus disetujui oleh Dewan Penjaga.
Kehakiman
Kepala Kehakiman ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi. Ia bertugas Mengawasi sistem peradilan, Mengajukan kandidat ahli hukum untuk Dewan Penjaga, Mengontrol jaksa agung dan pengadilan tinggi. Kehakiman adalah salah satu alat utama Pemimpin Tertinggi untuk mempertahankan kontrol.
Militer dan Garda Revolusi (IRGC)
Iran memiliki dua struktur militer: Tentara reguler (Artesh) dan Garda Revolusi (IRGC). Garda Revolusi (IRGC) — jauh lebih berpengaruh secara politik dan ekonomi. IRGC berada langsung di bawah Pemimpin Tertinggi dan memainkan peran besar dalam kebijakan luar negeri, terutama melalui operasi regional.
Apakah Ada Partai Politik di Iran? Ada, tetapi tidak seperti partai politik di negara demokrasi liberal. Karakteristik partai politik Iran adalah Tidak berbasis ideologi kiri–kanan, tetapi berbasis faksi: konservatif, reformis, pragmatis. Semua partai harus beroperasi dalam kerangka Republik Islam dan menerima Wilayat-e-Faqih. Kandidat partai harus lolos seleksi Dewan Penjaga. Jadi, partai politik ada, tetapi ruang geraknya sangat dibatasi.
Bagaimana Semua Lembaga Ini Berinteraksi? Struktur Iran dapat dibayangkan sebagai piramida: Pemimpin Tertinggi (puncak), Majelis Ahli, Dewan Penjaga, Dewan Kebijaksanaan, IRGC, Presiden, Parlemen, Kehakiman, Pemerintah daerah, partai politik, masyarakat sipil. Piramida ini tidak mencerminkan trias-politika. Pilar teokratis mengawasi dan membatasi pilar republik, memastikan negara tetap berada dalam jalur ideologi Islam revolusioner. []
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






