• Latest

Tertibkan Monopoli Pasar Ritel

Maret 1, 2026
317dd9d6-5bff-4627-9814-9d82083db2e2

Bila Fiksiwan Menulis Perang

April 13, 2026
Mahasiswa perempuan kelelahan tertidur di meja belajar dengan buku dan laptop menyala, menggambarkan burnout dan tekanan akademik di malam hari.

Saat Tubuh Mulai ‘Mogok’: Burnout di Tengah Gempuran Budaya Kerja Keras

April 13, 2026
91747b0d-4b6e-4ea7-ad67-5d5b4820f412

Senyum Adalah Sedekah

April 13, 2026
Pria duduk sendirian di jalanan kota dengan kondisi sederhana menggambarkan kemiskinan dan ketimpangan sosial

Kehidupan Tak Selalu di Atas: Refleksi tentang Ujian, Ketimpangan, dan Kemanusiaan

April 13, 2026
Tertibkan Monopoli Pasar Ritel - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | #Ekonomi | Potret Online

Inflasi Gelar, Defisit Dampak: Mengapa Profesor Gagal Mempercepat Transformasi Aceh di Era Global?

April 13, 2026
4039362c-843d-468e-a3ef-9ebd543f99b1

Prestasi Aktivisme, Bukan Sekadar Jabatan

April 13, 2026
Tertibkan Monopoli Pasar Ritel - IMG_0091 | #Ekonomi | Potret Online

Indonesia antara Iman dan Sistem: Mengapa Kita Tertinggal dari China dan Barat

April 13, 2026
651a665d-a972-4237-889b-3f896bd0ff78

Komitmen dan Konsistensi Sebagai Penakar Etika, Moral dan Akhlak Mulia Yang bersifat Ilahiyah

April 12, 2026
  • #22859 (tanpa judul)
  • Al-Qur’an
  • Disclaimer
  • Home
  • Kirim Naskah
  • Penulis
  • Privacy Policy (Kebijakan Privasi)
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • ToS
Senin, April 13, 2026
  • Login
  • Register
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Tertibkan Monopoli Pasar Ritel

Redaksi by Redaksi
Maret 1, 2026
in #Ekonomi, #Perang Dagang, Ekonomi, Koperasi
Reading Time: 3 mins read
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS

Oleh : Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Menteri Perdagangan pada akhirnya memberikan komentar soal usulan tentang perlunya penghentian izin baru bagi minimarket Alfamart dan Indomart yang dilemparkan idenya oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Desa maupun Menteri Koperasi. Tawarannya adalah untuk dilakukan kolaborasi.

Sesungguhnya tawaran kolaborasi ini adalah bentuk nyata bahwa Menteri Perdagangan gagal dalam tegakkan aturan main. Dia alpa terhadap tugas pentingnya sebagai regulator. Sebab apa yang dilakukan dua entitas bisnis itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) Anti Monopoli.

🔥 Artikel Terkait
1
Mahasiswa Berpangkat Wirausaha
November 2, 2017
PERTARUNGAN DEMI SURGA - 8c4014f0 c2f7 495e b9fc 1911b55f7242 | Artikel | Potret Online 2
PERTARUNGAN DEMI SURGA
Desember 3, 2024
Generasi Z dan Investasi Kripto: Urgensi Literasi Keuangan Syariah - 51303a82 4665 4721 b149 cf76e5e43ad7 | Artikel | Potret Online 3
Generasi Z dan Investasi Kripto: Urgensi Literasi Keuangan Syariah
Februari 6, 2025
Koperasi Desa Merah Putih - 99840128 d4ca 41aa a17a 4104b004adac | Artikel | Potret Online 4
Koperasi Desa Merah Putih
Juni 2, 2025

Penguasaan pangsa pasar secara monopolistik itu menurut UU Anti Monopoli itu jelas jelas dilarang. Penguasaan secara duopolitik pangsa pasar ritel dari dua entitas bisnis Alfamart dan Indomart itu telah membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat. Menteri Perdagangan itu harusnya justru yang diharapkan aktif untuk menutup izin usaha mereka, bukan mengkompromikan pelanggaran.

Sebagaimana diketahui bahwa, dua entitas bisnis ritel di atas sudah monopolistik dan pada tahap yang membahayakan lingkungan bisnis yang adil. Mereka telah menjadi penentu harga, membunuh industri rumahan skala kecil dan mikro, ciptakan pembatasan masuknya pemain baru untuk bersaing secara sehat, hilangkan putaran ekonomi lokal, dan ciptakan banyak kematian warung tradisional.

Mereka sudah menjadi bersifat predatory, memangsa yang kecil, membuat keseluruhan bisnis ritel berada dalam kuasa mereka dalam tentukan marjin keuntungan. Barang barang yang dijual juga sebagaimana kita lihat sudah tidak pedulikan pada nasib industri rumahan (home industry) yang penting bagi pergerakan ekonomi rakyat.

Mereka menjadi mudah mematikan pemain baru untuk masuk di pasar ritel. Selain itu, putaran uang lokal juga jadi tersedot ke pusat, ke Jakarta, dan bukan berputar di tingkat lokal. Bahkan setiap mereka menambah satu outlet telah menambah pengangguran baru karena dipastikan toko lokal di sekitarnya langsung berguguran.

🔥 Artikel Terkait
1
Mahasiswa Berpangkat Wirausaha
November 2, 2017
PERTARUNGAN DEMI SURGA - 8c4014f0 c2f7 495e b9fc 1911b55f7242 | Artikel | Potret Online 2
PERTARUNGAN DEMI SURGA
Desember 3, 2024
Generasi Z dan Investasi Kripto: Urgensi Literasi Keuangan Syariah - 51303a82 4665 4721 b149 cf76e5e43ad7 | Artikel | Potret Online 3
Generasi Z dan Investasi Kripto: Urgensi Literasi Keuangan Syariah
Februari 6, 2025
Koperasi Desa Merah Putih - 99840128 d4ca 41aa a17a 4104b004adac | Artikel | Potret Online 4
Koperasi Desa Merah Putih
Juni 2, 2025

Di belahan dunia manapun, usaha ritel jaringan (chain store) seperti Alfamart dan Indomart itu dibatasi. Baik itu dibatasi oleh zonasi / wilayah, jumlah outletnya, jam buka, hingga batasan lainya. Usaha toko non jaringan / warung tradisional atau toko satuan (single store) itu dilindungi betul supaya banyak keluarga yang dapat manfaat usaha. Bukan dibiarkan liberal dimangsa yang besar dan kuat dalam permodalan.

Di berbagai negara, hanya usaha dalam bentuk koperasi konsumen atau toko koperasi yang boleh monopoli. Sebab usaha toko koperasi itu berbeda tujuan dengan model ritel korporasi kapitalis. Sebab mereka itu kepemilikan usahanya dimiliki terbuka bagi konsumenya. Keuntunganya dikembalikan lagi ke konsumen mereka yang merangkap sebagai pemilik.

Bahkan di berbagai negara mereka malahan diberikan insentif pembebasan pajak (tax free), insentif kebijakan lain berupa kebijakan trade off di bidang perlogistikan dan lain lain. Contoh paling kongkrit adalah Singapura.

Di negara ini, satu perusahaan koperasi ritel NTUC Fair Price (National Trade Union Cooperative) bahkan diberikan peluang untuk menopoli hingga kuasai pangsa pasar (market share) hingga sudah lebih dari 50 persen dan tetap dapat pembebasan pajak. Alasanya karena toko koperasi bagi keuntungan dan kekayaan koperasinya ke konsumen yang merupakan pemilik koperasi mereka.

Menurut aturan UU Anti Monopoli kita Pasal 50 dan 51 sebetulnya sudah mengatur eksepsi atau pengecualian monopoli bagi koperasi ini, tapi tidak pernah diterapkan. Barang barang kebutuhan pokok dan terutama barang bersubsidi seperti gas melon, pupuk, beras SPHP, Minyaku itu selama ini justru dinikmati oleh pengusaha privat, bukan dilewatkan koperasi konsumen.

Menteri Desa dan Menteri Koperasi dan ditambah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat baiknya jangan mau terkecoh dengan upaya lobby mereka untuk kolaborasi karena ujungnya pasti justru akan kooptasi. Baiknya mereka justru menekan Menteri Perdagangan yang sudah memihak kepada pengusaha ritel jaringan nasional dan tidak mau menegakkan regulasi. Selain segera mendukung perluasan jaringan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diharapkan dapat menjadi pelaku utama ekonomi rakyat.

Baiknya Presiden juga tertibkan Menteri Perdagangan, Menteri UMKM yang bukanya memihak dan membela kepada kepentingan rakyat banyak. Selain itu kalau perlu bubarkan atau ganti komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sudah tidak tunjukkan komitmennya untuk membela kepentingan masyarakat banyak. Mereka sudah tunjukkan perilaku bahwa lobby kekuatan modal mampu mengkooptasi aturan yang mereka harusnya tegakkan.

Jakarta, 28 Februari 2026

Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Next Post
Tertibkan Monopoli Pasar Ritel - 99b7f7b9 5c4e 4dc7 abf4 c99771e88f3c | #Ekonomi | Potret Online

Serangkai Puisi Putri Nanda Roswati

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Privacy Policy (Kebijakan Privasi)
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com