Seperti yang kita tahu, sengketa ini berpusat pada benturan regulasi antara Kepmendagri terbaru tahun 2025 yang menjadi dasar klaim Sumut, dengan bukti historis Aceh yang lebih tua seperti SKB Gubernur tahun 1992, Peta TNI AD tahun 1978, dan payung hukum Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Menurut filsuf dan kritikus politik Noam Chomsky, negara modern seringkali berfungsi untuk “memanufaktur persetujuan” atau manufacturing consent. Artinya, negara menggunakan aparatusnya—termasuk hukum dan birokrasi—untuk menciptakan sebuah realitas atau ‘kebenaran’ yang menguntungkan elite di pusat, lalu membuat masyarakat luas menerimanya sebagai sesuatu yang normal dan sah.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 256x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 251x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 196x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.














Discussion about this post