Secara singkat, demokrasi itu adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan ada di tangan rakyat. Rakyat memilih wakilnya, dan kebijakan dibuat berdasarkan kehendak mayoritas. Kebebasan berpendapat, hak-hak sipil, dan partisipasi publik itu jadi pilar utamanya.
Sementara itu, nomokrasi adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan pada supremasi hukum. Artinya, semua tindakan negara dan warga negara harus tunduk pada hukum yang berlaku. Hukum adalah panglima, bukan kehendak mayoritas semata. Jadi, walaupun ada pilihan rakyat, tetap hukum yang jadi batasan utama.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 255x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 251x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 196x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.














Discussion about this post