POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Ijazah Palsu dan Konsekuensi Hukum Pidananya 6 Tahun serta Denda Rp 500 juta

Jacob EresteOleh Jacob Ereste
April 13, 2025
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Jacob Ereste

Kekisruhan masalah ijazah Joko Widodo yang diragukan keasliannya semakin runyam, karena bergeser menjadi masalah bagi Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak juga siap untuk membuktikan adanya ijazah Joko Widodo yang asli, seperti dikatalan juga berasal dari Fakultas Kehutanan UGM Jurusan Teknoligi Kayu yang kini dklaim telah hilang dari arsip Univerisitas.

Kesaksian akademisi senior UGM sendiri, Prof. Mohammad Naiem memastikan tidak ada Program Studi Teknologi Kayu selama UGM berdiri sejak tahun 1946. Setidaknya, Prof. Mohammad Naiem telah menjadi bagian dari Fakultas Kehutanan UGM sejak fakultas itu berdiri, karena hanya ada 4 jurusan yang resmi, yaitu Sulvikultur, Manajemdn Hutan, Teknologi Hasil Hutan dan Konservasi Sumber Daya Hutan.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2025 di Solo, Joko Widodo sudah menanggapi kegaduhan masalah ijazahnya yang ditengarai palsu itu menyebutnya sebagai fitnah murahan yang terus diulang-ulang, lantaran memang tak kunjung diklierkan dengan cara yang paling gampang dan sederhana menunjukkan saja ijazah miliknya yang dianggap asli itu. Persis seperti yang dikatakan Panda Nababan yang ikutan merasa gerah menyaksikan masalah ijazah Joko Widodo yang diduga palsu itu tak kunjung mereda. (Sawitku.Id, 11 April 2025). Karena sebelumnya mbulet, tak pernah perlihatkan ijazah asli, Joko Widodo malah menantang warga masyarakat untuk membuktikan ijazahnya palsu. (Sawitku.Id, 1April 2025).

Joko Widodo menyatakan siap menghadapi segala bentuk upaya pembuktian, meski dia sendiri enggan untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik atau je Universitas Gajah Mada yang semakin jauh dan terlibat dalam kasus yang bisa meruntuhkan nama besar UGM sendiri sebagai lembaga pendidikan yang telah nemperoleh kepercayaan bergengsi dari masyarakat.

📚 Artikel Terkait

LPD Kunjungi Ibu Rohani Disabilitas Yang Mahir Melukis

ASKARA TERAGUNG

Memimpin Bangsa dan Pendidikan Yang Tertinggal

DPR RI Menabuh Genderang Perang Terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi

Pernyataan dari Joko Widodo yang terkesan menghindar dari sikap jujur dan transparan terkait masalah ijazah miliknya dari Fakultas Kehutanan UGM ini justru menyulut kemarahan publik hingga merencanakan hendak mebggeruduk UGM pada 15 April 2025 dan mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo pada esoknya, 16 April 2025. Informasi yang diperoleh, rombongan peserta dari Jakarta akan dikoordinasi langsung oleh Prof. Dr. Eggy Sudjana bersama Bunda Wati Salam dan Jatiningsih dari Aspirasi Emak-emak Indonesia.

Kontroversi yang semakin memperburuk masakah ijazah Joko Widodo yang diyakini sejumkah pakar dan aktivis adalah palsu, justru menyeret pihak UGM makin terperosok seperti munculnya seorang Guru Besar Hukum Pidana UGM ini yang menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo asli, tapi hilang entah di mana hutan rimbanya.

Pernyataan Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto SH., M.Hum mengklaim bahwa ijazah Joko Widodo pernah ada, namun kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus. Artinya, UGM telah kehilangan arsip yang dicuri oleh pihak tertentu. Artinya, ada konsekuensi hukum pidananya yang perlu diusut lebih jauh, bila telah diganti tanpa melalui prosedur yang sah.

Pengakuan terhadap ijazah Teknologi Kayu itu dapat dikenakan sanksi pidana 6 tahun penjara. Potensi Joko Widodo untuk dijerat hukum penjara ini, apabila terbukti menggunakan ijazah palsu dari Program Studi Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM, tandasnya. (Sawitku.Id, 12 April 2025). Sebab akibat dari pemalsuan ijazah adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berdasarkan KUHP maupun UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdikknas) seperti dakam pasal 263 ayat (1) KUHP dan pasal 623 ayat (2) KUHP menyasar mereka yang dengan sengaja menggunakan surat atau ijazah palsu.

Begitu juga dengan pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa penggunaan ijazah palsu dapat dihukum penjara lima tahun dan/ atau denda maksimal Rp 500 juta.

Banten, 12 April 2025

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 60x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 51x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Jacob Ereste

Jacob Ereste

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya
Mengenal Tiga Perusahaan Sawit Raksasa Penyuap Hakim 60 M

Mengenal Tiga Perusahaan Sawit Raksasa Penyuap Hakim 60 M

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00