Dengarkan Artikel
Kesimpulan
Cryptocurrency merepresentasikan evolusi teknologi keuangan yang menawarkan berbagai potensi manfaat seperti inklusi keuangan, efisiensi biaya transaksi, dan inovasi teknologi blockchain yang dapat diterapkan di berbagai industri. Namun, seperti halnya teknologi baru, cryptocurrency juga membawa tantangan dan risiko yang perlu diwaspadai.
Di Indonesia, meskipun cryptocurrencytidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, perdagangannya sebagai aset digital diperbolehkan dengan regulasi yang jelas dari Bappebti dan per 10 Januari 2025 telah berada di bawah pengawasan OJK.
Bagi umat Islam di Indonesia, fatwa DSN-MUI memberikan panduan mengenai batasan syariah dalam bertransaksi dengan aset kripto. Sebelum terjun ke dunia cryptocurrency, penting untuk membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, memahami risiko yang ada, dan mengikuti perkembangan regulasi terbaru. Dengan pemahaman yang tepat, kita dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh cryptocurrency sambil meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Ingatlah bahwa dalam berinvestasi, termasuk di cryptocurrency, selalu ada risiko kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan.
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





