Oleh Heri Iskandar
Kamis, 14/3/2025 (Edisi 1077)
“SESUATU YANG benar pasti dilakukan secara benar dan terbuka. Tidak perlu sembunyi-sembunyi layaknya penguntil di pasar swalayan yang takut diketahui orang lain. Benar kata pemeo bahwa orang tidak bisa berbohong semua orang untuk waktu yang lama. Seperti juga Tupai, ada kalanya jatuh ke tanah meski jago lompat. Fakta inilah yang Rabu kemarin ramai disiarkan media. Betapa terdidiknya petugas di DPR Senayan sana ketika membagi-bagikan upeti rapat kepada Dewan yang terhormat. Kemarin rakyat Indonesia berkesempatan melihat bagaimana terlatihnya tangan Wakil Rakyat ketika memindahkan Amplop Kuning yang diselip di bawah map daftar hadir ke bawah meja di depannya. Apa yang dilakukan oleh Anggota Komisi VI tersebut menjadi bukti bahwa setiap aktifitas yang melibatkan Anggota Parlemen tidak pernah bebas dari upah. Karenanya ketika penguntil amplop kuning yang katanya dari Fraksi Demokrat itu membantah bukan jatah buka puasa yang coba ia sembunyikan melainkan amplop berisi SPPD, rakyat langsung riuh mengirim kutukan. Bayangkan, yang jelas-jelas terekam kamera saja diingkari apa lagi yang transaksinya berlangsung di ruang kerja atau di kamar hotel..?”