POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Maraknya Pelecehan Seksual Terhadap Anak

RedaksiOleh Redaksi
November 9, 2023
Maraknya Pelecehan Seksual Terhadap Anak
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh  Hidayatullah

Kasus pelecehan seksual terhadap anak usia dini, semakin marak terjadi di Provinsi Aceh, sehingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat. Orang tua mulai ketakutan meninggalkan anaknya, baik di rumah ataupun  sekolah tanpa pengawasan. Pengawasan anak memang perlu, namun bukan berarti orang tua terlalu over protektif, sehingga anak tidak leluasa untuk tumbuh kembang mereka, karena anak-anak masih berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan menghabiskan butuh banyak waktu untuk belajar dan bermain. Kategori anak-anak adalah mereka yang masih di bawah umur belum melewati usia 18 tahun.

Mereka umumnya dinilai dari perkembangan masa kanak-kanak, hingga usia remaja. Usia yang terbilang masih seumur jagung  untuk menuju seorang pribadi dewasa, perlu melalui tahapan pendewasaan yang ditandai pubertas. Pubertas merupakan tahap menuju akil baligh. Dari karakter fisik. Kalau remaja pria ditandai dengan mimpi basah dan remaja putri datang bulan. Apabila belum mendapatkan tanda tersebut berarti kategori usia masih remaja.

Selain melihat dari sisi perubahan dan pertumbuhan postur tubuh, butuh menilik karakter remaja secara psikologis. Terdapat ciri mental cenderung lemah, penuh ketakutan, tidak berani bersuara dan takut dalam mengambil keputusan. Terkadang zaman bisa mempengaruhi pergaulan anak-anak sekarang menjadi sangat bebas, proses pencarian jati diri terkadang kearah yang salah.

Melakukan perbuatan ilegal seperti melakukan seks bebas dan perbuatan yang amoral. Pola asuh orang tua dalam mendidik anak-anak terlalu permisif, memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada aturan dan sekat-sekat. Sehingga anak-anak bebas dan berusaha mencari jati diri di tempat lain hingga salah pergaulan.

Kasus  Pelecehan  Seksual Terhadap Anak

Tempat yang menjadi maraknya pelecehan seksual terhadap anak adalah rumah sendiri. Terkadang tidak terfikir rumah tempat tinggal untuk berlindung dan mendapatkan perhatian keluarga, namun menjadi sarang harimau yang bernafsu bejat. Menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil dan melahirkan. Aksi dilakukan secara berulang kali oleh ayah kandung sendiri. Kejadian ini terjadi di kabupaten Aceh Besar.

Ayah kandung melakukan  pelecahan seksual kepada anak saat ibunya tidak berada di rumah. Ini perkara incest yang merupakan hubungan sedarah antara orang tua dengan anak kandung. Perlu diketahui bahwa ini merupakan perkara paling bejat.  Kasus lain yang tidak terfikir oleh kita adalah rumah sekolah. Siapa sangka tempat yang terjadinya proses belajar mengajar menjadi sarang pelecehan seksual terhadap anak. Seorang  guru agama melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap 21 orang anak muridnya.

Perbuatan ini terjadi di kabupaten Aceh Utara, di saat murid sedang membaca, oknum guru tersebut meminta agar anak muridnya duduk di pangku dan menggerayangi bagian tubuh sensitif siswi.

📚 Artikel Terkait

Sepeda

DP3AP2KB Kota Banda Aceh Pastikan Pendistribusian Alokon Tepat Sasaran

Ingin Lupa Saja

Elon Musk Saja Muak dengan Trump, dan Memilih Cabut

Pelaku telah ditangkap dan berurusan dengan pihak kepolisian. Dan siswi mendapatkan trauma sehingga perlu dilakukan pemulihan  psikis. Kasus lain terjadi sodomi di salah satu pesantren di Pidie Jaya.  Aksi bejat dilakukan oleh oknum ustadz kepada 7 santrinya.

Akal bulus pelaku menyuruh santri memijit hingga pelaku melakukan aksi bejatnya. Aksi dilakukan sejak 2019 hingga 2021, namun korban tidak berani mengungkapkan hingga masalah dibongkar oleh salah satu Tante korban didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Banda Aceh untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Predator anak sangat kejam, Selain melukai fisik mereka merusak mental anak-anak hingga murung dan trauma sehingga tidak berani bersosialisasi. Terkungkung dalam kamar, karena anggapan mereka merasakan di luar tidak aman dan takut merasa terkucilkan.

Dampak Bagi Lingkungan Sekitar

Bisa saja korban membalas perbuatan dengan melampiaskan pada generasi berikutnya. Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak/ Punihsment diatur dalam Undang-Undang Nomor nomor 23 Tahun 2004  tentang perlindungan anak. Pada Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan anak berbunyi bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur penjara maksimal 15 tahun. Hukuman bagi pelaku selain penjara adalah kebiri.  karena perbuatan termasuk dalam ekstra ordinary crime.

Hukuman kebiri di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perubahannya serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman indentitas pelaku. Agar pelaku dapat jera karena hukuman yang diberikan relatif masih belum sebanding dengan rasa sakit dan trauma menyelimuti korban yang dialami seumur hidup. Perlu perawatan secara psikologis hingga kemungkinan ketahap membutuhkan pengobatan dari psikiater.

Pola Asuh Anak

Maraknyq kasus pelecehan seksual terhadap anak, maka orang tua harus memperhatikan pola asuh. Berikan masukan dengan cara menarik dan sederhana agar mereka mudah mengerti. Pemahaman tentang organ tubuh yang tidak boleh disentuh . Jelaskan pada anak bahwa jangan menerima hadiah dari orang yang tidak dikenal. Menyarankan agar selektif dalam memilih teman. Ajarkan kepada anak cara meminta tolong apabila sedang berada di situasi bahaya dan beritahu cara melakukan perlawanan apabila ada orang yang menyentuh tubuh sensitif atau pelaku hendak melakukan kekerasan. Selalu tanya kegiatan yang mereka lakukan dan suruh mereka terbuka, selalu ajak komunikasi dengan anak. Batasi mereka dalam menggunakan gadget atau handphone berlebihan.

Tanggung jawab Orangtua

Tanggung jawab anak tidak hanya orang tua, namun seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kekuatan hukum perlindungan anak dikukuhkan dan bentuk sosialisasi tentang pentingnya edukasi perlindungan anak dan menjelaskan hukum-hukum, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di sektor perlindungan anak, lembaga pemerintah pemerhati anak dan sejenisnya.

Fokus yang menjadi tujuan sosialisasi yaitu pada masyarakat umum, sekolah , taman kanak-kanak dan pesantren. Selalu waspada, perhatikan setiap perilaku anak dan lebih teliti dalam menitipkan anak. Apabila terjadi pelecehan seksual terhadap anak di sekitar kita jangan menyepelekan dan jangan kucilkan mereka.

Harap segera laporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian atau kepada salah satu lembaga Swadaya masyarakat seperti yayasan lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Aceh yang telah berpengalaman dalam menyelesaikan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana.

*Penulis merupakan peserta kelas menulis Lanjutan di Sigupai Mambaco, Aceh Barat Daya

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya

Pagelaran Rapa’i Geleng SDIT Muhamadiyah Manggeng di Anjungan ABDYA Pada PKA 8

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00