POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

CAK MAHFUD

RedaksiOleh Redaksi
March 29, 2023
CAK MAHFUD
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh : Pril Huseno

Bagi Menkopolhukam Mahfud MD (Cak Mahfud) rapat dengan DPR RI sore ini (29/03/2023) adalah pertaruhan kredibilitas dirinya yang menjabat sebagai Menkopolhukam merangkap pimpinan komite pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  Tentu saja yang dimaksud data itu adalah validitas pernyataannya di depan publik bahwa ada kecurigaan akan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilansir pertama kali oleh PPATK dan terjadi di Kementerian Keuangan tepatnya di Ditjen Pajak.

Menkeu Sri Mulyani sendiri, telah “jungkir balik” melakukan pemeriksaan atas data dan angka yang dikirimkan PPATK menyangkut dana senilai Rp349 triliun yang dicurigai TPPU.

Meski hasil penyelidikan Kemenkeu telah diuraikan berulang kali oleh Sri Mulyani di depan pers. Namun bola panas yang digelindingkan oleh PPATK terlanjur membesar melibatkan komentar pedas pada rapat DPR dengan PPATK. Pada rapat tersebut para anggota DPR Komisi III melontarkan pernyataan bahwa siapa saja yang berani membuka ke publik ihwal data-data hasil temuan PPATK maka diancam 4 tahun penjara.

Namun rupanya ketua PPATK Ivan Yustiavandana tidak gentar, apalagi Cak Mahfud yang juga merasa ikut kena sindir para anggota Komisi III DPR, dan balik menantang untuk bertemu dengannya pada rapat koordinasi hari ini (29/03/2023).

Pemeriksaan dan kesimpulan sementara oleh Kemenkeu atas data temuan PPATK bisa saja diuraikan oleh yang berkepentingan, namun opini publik tidak lagi bisa direm. Sebagaimana temuan Continuum Data pada diskusi INDEF kemarin (28/03/2023). Mayoritas publik di perbincangan internet kadung kecewa dengan tingkah polah dan kinerja para pegawai pajak dan bea cukai yang memperkaya diri sendiri dan pamer kemewahan oleh keluarganya. Belum lagi temuan harta kekayaan tak wajar para oknum pejabat Kemenkeu. Jika saja kasus penganiayaan anak Rafael kepada anak pengurus Ansor NU tidak terjadi, kemungkinan besar tidak pernah terungkap itu kasus kekayaan tak wajar, dan berderet temuan lain atas harta Rafael.

Pada posisi Cak Mahfud, yang merasa bertanggungjawab mengatasi dan menindak para pelaku TPPU tentu punya pendirian tersendiri.

📚 Artikel Terkait

Segala Urusan Akan Dimudahkan Jika Kita Mencintai Anak Yatim

One Person One Tree untuk Setiap ASN Kemenag yang Merayakan Ultah

Sarana dan Prasarana Sekolah; Fondasi Utama Pendidikan Berkualitas

Koperasi Desa Merah Putih

Keberaniannya membuka kasus kecurigaan TPPU Rp349 triliun dan sikap menantang baliknya kepada para anggota Komisi III, agaknya perlu dicatat sebagai pejabat tinggi negara pertama yang serius menyikapi kasus tindak pidana korupsi/TPPU paska revisi UU KPK 2019.

Cak Mahfud pasti memegang data tersendiri, dan agaknya “unik” jika dibuka ke publik atas kasus TTPU Rp 349 triliun.

Apapun hasil dari pertemuan dengan DPR RI sore ini, publik pasti berharap tidak terjadi lagi antiklimaks berikutnya atas kasus Rp349 triliun, setelah pernyataan beberapa pejabat tinggi negara beberapa waktu lalu bahwa kasus itu bukanlah korupsi. Itu sangat “nyebelin” publik.

Diharapkan, apa yang disampaikan Cak Mahfud sore ini adalah puncak segala rasa penasaran publik, yang harus dibuka apa adanya. Tanpa takut atau pekewuh terhadap si A dan si B.

Saat ini, negara jelas butuh orang-orang macam Cak Mahfud, di mana korupsi telah terjadi begitu luas dan merata pada semua lini pemerintahan di pusat dan daerah, dan melibatkan swasta. Telah terlalu banyak pejabat pimpinan daerah, bupati, gubernur dan jajaran di bawahnya yang kena ciduk atas tindak pidana korupsi. Bahkan juga melibatkan pejabat negara setingkat Menteri kabinet.

Jika saja Cak Mahfud berhasil mengungkap borok besar yang terjadi pada kasus Rp300 triliun sekaligus mengadili dan menghukum para pelaku kecurangan tersebut, maka hal itu selain sebagai obat kekecewaan publik atas langkahnya membackup UU Perppu Ciptaker yang baru saja disahkan DPR RI (meski hal itu tetap harus diuji secara jujur di MK), kiranya beliau juga layak memimpin Triumvirat pimpinan negara, selain Menlu dan Mendagri, jika saja keadaan negara genting dan mendesak karena presiden mengundurkan diri. Tugas Triumvirat, di antaranya adalah membenahi UU Pemilu, membenahi KPU, dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 terselenggara dengan baik.

Tapi, apakah Cak Mahfud berani maju ke depan untuk menyelamatkan negara tercinta ini?

End–

_picsource : pwmu.co_

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 85x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 67x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 64x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya
HABIBIE, TEKNOLOGI DAN CINTA SEJATI, Kenangan Yang Tak Terlupa

HABIBIE, TEKNOLOGI DAN CINTA SEJATI, Kenangan Yang Tak Terlupa

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00