• Latest
Bekali Muhtasib Gampong, Prof Syahrizal Abbas Berikan Materi Perdana

Bekali Muhtasib Gampong, Prof Syahrizal Abbas Berikan Materi Perdana

Agustus 25, 2022
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Bekali Muhtasib Gampong, Prof Syahrizal Abbas Berikan Materi Perdana

Redaksiby Redaksi
Agustus 25, 2022
Reading Time: 1 min read
Bekali Muhtasib Gampong, Prof Syahrizal Abbas Berikan Materi Perdana
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

 

Potretonline.com, 25/08/22. Banda Aceh – Dalam rangka pembekalan muhtasib gampong, Profesor Syahrizal Abbas memberikan materi perdana dengan tema peran serta kedudukan Wilayatul Hisbah (WH) dalam pelaksanaan syariat Islam di Saree selama tiga hari dari tanggal 24 s/d 26 Agustus 2022.

Dalam hal ini, penegakan syariat Islam tertuang dalam Perda nomor 5/2000 tentang pelaksanaan syariat Islam dan Qanun nomor 11/2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Aqidah ibadah dan syiar Islam.

Profesor Syahrizal mengatakan syariat Islam berisi hukum dan aturan Islam yang merujuk bagian dari tradisi Islam didasarkan pada kitab suci, khususnya Al-Qur’an dan Hadits.

Menurutnya, Pemerintah Kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelaksanaan syariat Islam, makanya ada WH dan Muhtasib gampong.

“Muhtasib orang yang diberikan kewenangan oleh UU/Qanun dalam menjalankan hisbah dan WH berwenang menegakkan Qanun syar’iyyah dalam rangka pelaksanaan syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga

Kuliah Tanpa Beban: Kritik Terhadap Klaim Kuliah yang Terlalu Mudah

Banda Aceh Menuju Kota Empat Bahasa: Gerbang Baru Indonesia ke Dunia

November 9, 2025

Milad ke 30 Baitul Qiradh Baiturrahman, Dimeriahkan dengan Donor Darah

Oktober 3, 2025

Jeju Ala Pohon Ceubrek dan Nimby Syndrom

Juli 10, 2025

Kemudian, Prof. Syahrizal menjelaskan zaman Rasulullah sudah memperkenalkan WH/Muhtasib. “Pada waktu itu namanya Hisbun Fa’ilun, tugasnya mengawasi dan memeriksa seluruh timbangan di pasar madinah serta mengawasi harga dan kehalalan makanan.

“Oleh karena itu, tidak sembarang orang bisa menjadi WH/muhtasib gampong, tentu seorang muhtasib harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang cukup, memiliki integritas dan moral yang baik agar dapat menjadi contoh bagi warganya,” tutup guru besar UIN Ar-Raniry itu.(TM/Hz)

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 366x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 329x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 276x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 273x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Untaian Sajak Cut Riska Ramazaniar

Untaian Sajak Cut Riska Ramazaniar

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com