POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

1.869 Warga Ajukan Membuat Akta Kematian

RedaksiOleh Redaksi
February 22, 2022
1.869 Warga Ajukan Membuat Akta Kematian
🔊

Dengarkan Artikel

Banda Aceh – Potretonline.com, 22/02/22. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 1.869 warga Kota Banda Aceh yang melakukan pengajuan pembuatan akta kematian ke Disdukcapil Kota Banda Aceh.

 “Penduduk di Kota Banda Aceh sudah semakin sadar pentingnya akta kematian ini, sehingga setiap tahun yang melakukan pengajuan pembuatan akta kematian terus meningkat. Apalagi setelah ada program santunan kematian yang merupakan program unggulan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak MM,” kata Emila, Selasa (22/02/2022) di Kantornya.

Oleh karena itu, Emila mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia agar melakukan pengurusan akta kematian.

“Kita mengimbau kepada warga yang anggota keluarganya ada yang meninggal  dunia agar mengurus akta kematian karena masih banyak masyarakat di Banda Aceh yang sudah meninggal, tapi tidak mengurus akta tersebut karena nantinya akan terkait dengan data kependudukan,” imbaunya.

📚 Artikel Terkait

Dunia Memang Tak Ramah pada Orang Susah

Di Aceh, Bencana Datang, Mahasiswa Turun Ke Jalan

Menelisik Praktik Murabahah di Bank Syariah

Puisi-Puisi Pujangga Malaysia

Kata Emila akta kematian tersebut  sebagai pembersih database dan juga bermanfaat untuk pengurusan warisan, pemberhentian tunjangan keluarga, pengurusan pensiunan bagi pegawai (Janda/duda), pengurusan taspen  dan melaksanakan pencatatan perkawinan (Cerai/mati).

“Kemudian untuk mengklaim asuransi jiwa, mengklaim asuransi jasa raharja, pencairan dana /tabungan bank,  penghentian pembayaran JKA dan BPJS dan lain-lain,” katanya.

Tidak hanya itu, akta kematian ini juga menjadi salah satu syarat dalam pengurusan santunan kematian yang merupakan program unggulan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak MM sebagai  bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat Kota Banda Aceh.

Emila menjelaskan bagi warga Banda Aceh yang mau mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia bisa mengurus dengan dua cara yaitu datang langsung ke kantor Disdukcapil atau secara online.

“Persyaratannya surat kematian dari kepala desa atau dari rumah sakit, KTP dan KK asli yang bersangkutan, fotokopi KTP dua orang saksi dan fotokopi  akta kelahiran yang meninggal bagi yang memiliki,” jelasnya.

Ke depannya Disdukcapil Kota Banda Aceh juga akan berupaya untuk membuat buku pokok pemakaman di setiap gampong di Banda Aceh dalam rangka pendataan pelaporan peristiwa kematian dan cakupan akta kematian sehingga angka kematian di Kota Banda Aceh tercatat dengan baik.(Rid/Hz)

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 85x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 67x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 64x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

Puisi Telaga Sastra Cinta "Savitri J "

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00