• Latest

LAGI, 3 WNI NELAYAN ASAL ACEH DIREPATRIASI DARI NEW DELHI, INDIA.

November 18, 2021
LAGI, 3 WNI NELAYAN ASAL ACEH DIREPATRIASI DARI NEW DELHI, INDIA. - 1001377472_11zon 1 | India | Potret Online

Ketika Sungai Mengalirkan Lebih dari Sekadar Air

April 20, 2026

Dialektika Dalam Seni, Sastra, Pendidikan, dan Pageant.

April 20, 2026
56b8b820-aa0d-4796-86af-eee26b4e8bbc

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

April 20, 2026
93f22f86-ef8e-40bd-be7a-654413740c48

Pasar, Telur, dan Sebuah Catatan Kebudayaan dari Pundensari

April 20, 2026
7bf2ddcd-f2b6-4ca2-97c0-0cc808683181

Sigupai Mambaco Gelar “Mahota Buku” April di Abdya, Diskusikan Peran Perempuan hingga Kritik Sosial

April 20, 2026
LAGI, 3 WNI NELAYAN ASAL ACEH DIREPATRIASI DARI NEW DELHI, INDIA. - IMG_9514 | India | Potret Online

Aceh Tak Butuh Senjata untuk Merdeka

April 20, 2026
48d7d57b-a685-47a6-bf7f-8bf53ffac0d0

Membaca Konsep Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Membangun Budaya Literasi  di Aceh

April 19, 2026
332cedb5-e6db-41bf-947d-3c3b781b4b41

Benteng Tauhid dan Sauh Keselamatan: Menjangkar Makrifat di Dermaga Eskatologi.

April 19, 2026
Senin, April 20, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

LAGI, 3 WNI NELAYAN ASAL ACEH DIREPATRIASI DARI NEW DELHI, INDIA.

Redaksi by Redaksi
November 18, 2021
in India, jakarta, warga Aceh
Reading Time: 2 mins read
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS

 

Jakarta,Potretonline.com,18/11/21.Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI ( Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, merepatriasi 3 (Tiga) WNI Nelayan / ABK Mata Ranjau yang bermasalah di India karena aktifitas usaha nelayannya.

WNI nelayan ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Garuda, GA 8510, pada hari Selasa tanggal 16 November 2021, pukul 20.00 wib, setelah delay selama 1 jam dari rencana ketibaan di Indonesia.

Di Indonesia, ketiganya diterima oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh, yang diwakili oleh Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir. Cut Putri Alyanur MM.

Acara penandatangan serah terima WNI nelayan dari Direktorat PWNI KEMLU RI diwakili oleh Kasi PKKB Kawasan III Dir. PWNI, Ronald Arafah, kepada Pemerintah Propinsi Aceh, disaksikan oleh pejabat dari Kementerian KKP RI, yang memfasilitasi biaya pemulangan nelayan hingga sampai di Propinsi Aceh, dan turut disaksikan pula oleh pejabat Satuan tugas Covid – 19 di Bandara Soetta.

3 WNI ini masing masing bernama, Ibnu Hajar kelahiran 1978, Putra Haris M kelahiran 1996 dan Dendy R kelahiran 1988, yang telah menjalani proses hukumnya dan dibebaskan dari penjara di PORT BLAIR, Andaman dan NIkobar, pada tanggal 12 November 2021.

Sesuai dengan syarat dan prosedur kesehatan yang diwajibkan kepada warga masyarakat dari luar negeri yang datang ke Indoneaia, semua diwajibkan untuk menjalani karantina selama 3 – 5 hari di tempat isolasi karantina yang diarahkan oleh Satgas Covid RI.

Setelah masa karantina selesai, maka para nelayan segera bersiap untuk kembali ke Nanggroe Aceh tercinta.  Terima kasih Indonesia, terima kasih KKP RI, terimakasih Aceh, untuk wujud atensi dan peduli ini, “kata, Dendy dengan penuh haru.

Share234SendTweet146Share
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Next Post

Padamnya Lentera

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com