POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Demokrasi Dirampas Covid?

RedaksiOleh Redaksi
August 28, 2021
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Muzirul Qadhi

Mahasiswa Universitas Bina Bangsa Getsempena, Banda Aceh, Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe)

Sejak Pemerintah Indonesia menetapkan Covid 19 sebagai bencana nasional, tampak terlihat perubahan secara drastis, baik demokrasi maupun secara ekonomi kerakyatan. Hal tersebut tidak terlepas dari lahirnya kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19. Namun di sisi lain, ada hak – hak rakyat yang tidak terpenuhi yang tentunya akan dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia ke depan.

Sebelum penulis mengulas lebih jauh, penulis akan menerangkan terlebih dahulu apa itu Corona Virus (Covid 19). Dalam catatan World Health Organization (WHO), virus corona adalah  keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Pada manusia sendiri corona diketahui menyebabkan infeksi pernafasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Mers dan Sars. 

Covid 19 merupakan penyakit menular dan pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu yang kemudian kini menjadi wabah yang menakutkan bagi hampir setiap negara. Meskipun ada sebagian warga yang tidak percaya akan wabah itu, bahkan ada yang menganggap bahwa Covid 19 itu adalah konspirasi,bahkan ada pula yang menilai itu adalah senjata biologis. Ya begitulah, masyarakat kita melihat fenomena dan kondisi seperti ini.

Rasa – rasanya kita sudah dapat merasakan apa sebenarnya yang sedang terjadi.

Terlebih lebih rakyat hari ini merasa jenuh dan lelah dengan berbagai peraturan yang dibuat pemerintah, sedangkan kebutuhan hidup tidak sepenuhnya diberikan. Rakyat merasa gondok. Bagaimana tidak? Perintah untuk tetap di rumah dan tidak boleh bepergian ke luar rumah menjadi sebuah peraturan yang keliru, apalagi saat kebutuhan untuk makan sehari-hari saja rakyat sulit. Lalu belum lagi sikap arogansi para aparat, yang seolah corona ini lah yang menentukan hidup mati manusia. Lalu bagaimana kalau semua orang diam di rumah dan tak diberikan makan dan kemudian mati? Siapa yang bertanggung jawab?

📚 Artikel Terkait

My Crazy Mind

Tas Lebaran

Ketulusan di Jalan Setapak dan Ketamakan di Singgasana

22 Tahun Usia Majalah POTRET, Konsisten Kembangkan Budaya Literasi

Di Indonesia sendiri sejak 2  Maret 2020 hingga 4 Agustus 2021 tercatat angka kematian akibat terpapar Covid 19 mencapai 100.636 jiwa, menjadikan Indonesia berada diperingkat 12 sebagai negara dengan kasus kematian tertinggi di dunia. Hal tersebut didapatkan pada data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tentu hal ini menjadi duka yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia, meskipun seperti yang kita ketahui telah banyak program dan upaya penanganan yang dilakukan pemerintah, namun hal tersebut ternyata belum mampu menekan angka penularan covid 19. Sementara di Wuhan, China yang merupakan awal di temukanya Covid 19 mulai merangkak membaik, transaksi ekonomi mulai dibuka meskipun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jadi, disadari atau tidak, dampak Covid 19 bukan saja secara ekonomi, tetapi merenggut hak demokrasi dan ekonomi rakyat, meskipun sebelum adanya Covid 19 melanda dunia demokrasi Indonesia sudah terlihat merosot. Kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan kritikan, kini menjadi kekhawatiran bagi banyak kalangan. Para aktivis dan tokoh masyarakat seakan dituntut untuk hati – hati dalam memilih kata dalam mengkritik pemerintah. Bermacam delik digunakan dalam membungkam suara sumbang dari bawah. Jika sebelumnya undang undang IT banyak digunakan dalam menjerat para aktivis,’ kini ada undang – undang baru yang sudah dirancang yaitu Rancangan Kitab Undang –Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpeluang menjerat orang yang menghina lembaga negara. Ketentuan itu diatur dalam sejumlah pasal di Bab IX tentang Tindak Pidana Tehadap Kekuasan Umum dan Lembaga Negara.

Salah satu pasal tersebut adalah pasal 353, “setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasan umum atau lembaga negara dipidana dengan penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak katagori II  berkisar 10 juta,”.  Begitu bunyi pasal tersebut. Padahal Presiden atau DPR adalah institusi negara, di mana dalam hukum tata negara dua institusi itu adalah benda mati, yang hidup itu adalah individunya. Jadi bila pun ada yang mengkritik negara, tidak boleh tersinggung, karena yang ia emban adalah lembaga negara. 

Tidak sampai di situ,  banyak hal lagi yang penulis nilai dapat mengancam demokrasi Indonesia, Covid 19 menjadi salah satu dasar atau alasan tidak dikeluarkannya izin demonstrasi bagi mahasiswa dan masyarakat. Seakan Covid 19 ini dijadikan sebagai topeng hitam, sementara banyak kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah yang mengundang kerumuman, bahkan kerumunan di mall atau pergelaran yang dilakukan oknum pejabat tidak menjadi masalah. Yang lebih mirisnya lagi antrian vaksin yang notabenenya merupakan program pemerintah tidak menjadi sebuah persoalan. Kita tidak tahu pasti apa argumentasi yang kuat, sehingga hal tersebut tidak disoalkan. Apakah mungkin ada kaitannya dengan bisnis atau ada hal lain. Tentu itu menjadi tanda tanya besar di tengah – tangah masyarakat, yang seharusnya pemerintah menjadi contoh panutan bagi rakyat, malah ternyata pemerintahnya yang tidak memberikan contoh yang baik.

Hal lain yang meganggu demokrasi Indonesia, baru baru ini adalah adanya gambar mural di beberapa tembok di jalanan Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Mural menggambarkan berbagai macam kritikan, mulai dari menunjukkan pemerintah gagal dalam menangani Covid 19, kemudian kondisi ekonomi masyarakat hari ini yang terjepit. Mural itu sontak menjadi viral dan membuat pemerintah kelabakan untuk menghapus mural tersebut. Padahal menurut penulis, itu adalah wujud ekspresi yang dirasakan masyarakat hari ini di tengah situasi PPKM dengan segala kelemahannya. Misal seperti mural mirip Jokowi mengenakan pakaian putih dengan wajah tertutup masker, ini tentu memiliki makna kritikan sosial yang dituangkan melalui gambar pada beton fly over di Bandung.

Kini pelaku pembuat mural tersebut sedang diburu oleh pihak penegak hukum untuk mencari tahu apa maksud dari mural tersebut. Padahal sejatinya pihak kepolisian memiliki intelegensi dan psikologi yang kuat. Sangat mustahil gambar sesederhana itu tidak dapat dimengerti maksud dan tujuan. Seharusnya hal tersebut biarlah menjadi seni kritik, bukan malah semakin hari rakyat tertekan dan tertindas akibat tidak adanya kepastian ekonomi dan demokrasi Indonesia.

Oleh karenanya penulis mengharapkan Pandemi Covid 19 ini tidak menjadi ajang dalam merampas demokrasi dan ekonomi rakyat secara perlahan. Bukan pula menjadikan Covid 19 sebagai ajang bisnis papan atas, dengan mengenyampingkan hajat orang banyak. Yang semestinya hak – hak akan untuk hidup tersebut ditanggung oleh negara.

Penulis :

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya

Standar Pendidikan Indonesia di Masa Depan

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00