POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Wali Kota Keluarkan Instruksi Khusus untuk Internal Pemko

RedaksiOleh Redaksi
August 20, 2021
🔊

Dengarkan Artikel

Banda Aceh – Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota mengeluarkan keputusan pemberlakukan PPKM Level 4 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin SE, M.Si menyebutkan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat tanggal 18 Agustus 2021 yang digelar pihaknya bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Maka tetap berjalannya aktivitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 maka perlu pengaturan,” katanya, Kamis (19/8/2021).

Ia menerangkan, kepada OPD menyusun atau mengatur pelaksanaan kegiatan kantor dengan ketentuan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 Work From Office (WFH) dengan mempedomani kebutuhan dan tupoksi OPD masing-masing.

Kemudian, shift/piket dibagi menjadi dua sistem yaitu pagi (08.00-12.30 Wib) dan siang (13.30-16.45 Wib).

Terhadap ASN dan Non ASN yang sedang tidak menjalankan shift/piket di kantor agar tetap berada di rumah dan dilarang bepergian ke luar daerah (atasan harus memberi pekerjaan kepada bawahan) kecuali untuk alasan yang dipertanggungjawabkan kepada Kepala OPD, serta wajib bersiaga di rumah jika sewaktu-waktu mendapat perintah/panggilan dari atasan.

“Kepada ASN dan Non ASN yang tidak mematuhi aturan yang berlaku akan dilakukan pemotongan TPP sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

📚 Artikel Terkait

Lembayung Senja

Membangun İklim Pergaulan Remaja yang Positif

Yang Haram Hanya Babi?”

Menjadi Guru Tangguh

Selain menerapkan WFH, Kepala OPD diminta untuk tetap mengawasi pegawainya yang menjalankan WFH.

“Jika ada ASN dan Non ASN yang terkonfirmasi positif atau keluarnya dalam satu rumah terkonfirmasi Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.(Ah/Hz) Aceh – Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota mengeluarkan keputusan pemberlakukan PPKM Level 4 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin SE, M.Si menyebutkan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat tanggal 18 Agustus 2021 yang digelar pihaknya bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Maka tetap berjalannya aktivitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 maka perlu pengaturan,” katanya, Kamis (19/8/2021).

Ia menerangkan, kepada OPD menyusun atau mengatur pelaksanaan kegiatan kantor dengan ketentuan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 Work From Office (WFH) dengan mempedomani kebutuhan dan tupoksi OPD masing-masing.

Kemudian, shift/piket dibagi menjadi dua sistem yaitu pagi (08.00-12.30 Wib) dan siang (13.30-16.45 Wib).

Terhadap ASN dan Non ASN yang sedang tidak menjalankan shift/piket di kantor agar tetap berada di rumah dan dilarang bepergian ke luar daerah (atasan harus memberi pekerjaan kepada bawahan) kecuali untuk alasan yang dipertanggungjawabkan kepada Kepala OPD, serta wajib bersiaga di rumah jika sewaktu-waktu mendapat perintah/panggilan dari atasan.

“Kepada ASN dan Non ASN yang tidak mematuhi aturan yang berlaku akan dilakukan pemotongan TPP sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menerapkan WFH, Kepala OPD diminta untuk tetap mengawasi pegawainya yang menjalankan WFH.

“Jika ada ASN dan Non ASN yang terkonfirmasi positif atau keluarnya dalam satu rumah terkonfirmasi Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.(Ah/Hz)

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya

WASPADAI TITIK KRITIS KEHALALAN DAGING AYAM

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00