POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

DLHK3 Pantau Program WCP

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2021
in Banda Aceh, DLHK3, Gampong, Rilis, WCP
0

*Gunakan Aplikasi E-Berindah

DLHK3 Pantau Program WCP - 928fa659 a202 4491 80b7 dd389ceddbdf scaled | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Aceh
Anak-Anak yang Dipaksa Hidup di Jalanan
12 Nov 2024

Banda Aceh,Infopublik -Potretonline.com, 10/08/21. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kebersihan di Kota Banda Aceh.

Kali ini, DLHK3 merilis aplikasi E-Berindah untuk memantau pelaksanaan program Waste Collecting Point (WCP) yang sudah berjalan di gampong-gampong di Kota Banda Aceh.

DLHK3 Pantau Program WCP - beafe3ed c8ea 417d b34f 2ec7926edf44 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Aceh
Aceh: Surga Tersembunyi dengan Potensi Wisata yang Belum Tersentuh Maksimal
17 Des 2024

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH mengatakan pihaknya telah menggandeng 13 gampong binaan untuk mengikuti rapat terbuka panduan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program Waste Collecting Point (WCP) melalui aplikasi E-Berindah beberapa waktu lalu.

Ia menilai, penggunaan aplikasi pintar E-Berindah ini sangat membantu proses monitoring dan evaluasi pada program pemilahan sampah rumah tangga yang menggunakan sistem WCP.

Baca Juga
Banda Aceh
Satpol PP Kota Banda Aceh Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Krueng Aceh
29 Des 2021

“Tujuannya meningkatkan sosialisasi dengan aplikasi ini, agar monitoring pengelolaan sampah di gampong-gampong itu lebih tersistem dengan menggunakan aplikasi E-Berindah,” jelas Hamdani, Selasa (10/8/2021).

Diharapkan terobosan ini dapat mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025 seperti arahan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE.Ak, MM serta sesuai amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 yang mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025 mendatang.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan DLHK3, Yusrida Arnita, S.P.,M.Sc mengatakan, selain memudahkan proses monitoring, penggunaan aplikasi E-Berindah ini juga membantu para tim penyuluh dinas terkait dalam menangani 13 gampong yang memiliki 35 Depo di masing-masing gampong sehingga lebih efektif.

“Selain itu juga, dengan aplikasi ini akan sangat memudahkan para tim penyuluh dalam menangani 13 gampong yang memiliki 35 depo untuk dilakukannya monitoring dan sosialisasinya. Jadi, semua proses itu dapat terjalankan dengan efektif dan efisien.”(Ah/H

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

Ingat! Alumni Bimbingan Konseling Masih Dicari

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah