POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

DLHK3 Pantau Program WCP

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2021
in Banda Aceh, DLHK3, Gampong, Rilis, WCP
0

*Gunakan Aplikasi E-Berindah

DLHK3 Pantau Program WCP - a106718c be54 4c17 a1d7 7d5d2df8824e | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Aceh
Pengemis – Pengemis Lansia di Belantara Kota Banda Aceh
09 Nov 2024

Banda Aceh,Infopublik -Potretonline.com, 10/08/21. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kebersihan di Kota Banda Aceh.

Kali ini, DLHK3 merilis aplikasi E-Berindah untuk memantau pelaksanaan program Waste Collecting Point (WCP) yang sudah berjalan di gampong-gampong di Kota Banda Aceh.

Baca Juga
Banda Aceh
Warga Kota yang Nikah Di MPP Langsung Dapat KTP dan KK
01 Mei 2024

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH mengatakan pihaknya telah menggandeng 13 gampong binaan untuk mengikuti rapat terbuka panduan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program Waste Collecting Point (WCP) melalui aplikasi E-Berindah beberapa waktu lalu.

Ia menilai, penggunaan aplikasi pintar E-Berindah ini sangat membantu proses monitoring dan evaluasi pada program pemilahan sampah rumah tangga yang menggunakan sistem WCP.

DLHK3 Pantau Program WCP - a488659c d249 4dd4 9ac1 11f66d83fc40 scaled | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Artikel
Mengemis, Sektor Bisnis Keluarga, Menjaja Iba
10 Des 2024

“Tujuannya meningkatkan sosialisasi dengan aplikasi ini, agar monitoring pengelolaan sampah di gampong-gampong itu lebih tersistem dengan menggunakan aplikasi E-Berindah,” jelas Hamdani, Selasa (10/8/2021).

Diharapkan terobosan ini dapat mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025 seperti arahan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE.Ak, MM serta sesuai amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 yang mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025 mendatang.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan DLHK3, Yusrida Arnita, S.P.,M.Sc mengatakan, selain memudahkan proses monitoring, penggunaan aplikasi E-Berindah ini juga membantu para tim penyuluh dinas terkait dalam menangani 13 gampong yang memiliki 35 Depo di masing-masing gampong sehingga lebih efektif.

“Selain itu juga, dengan aplikasi ini akan sangat memudahkan para tim penyuluh dalam menangani 13 gampong yang memiliki 35 depo untuk dilakukannya monitoring dan sosialisasinya. Jadi, semua proses itu dapat terjalankan dengan efektif dan efisien.”(Ah/H

Next Post

Ingat! Alumni Bimbingan Konseling Masih Dicari

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah