POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

Satgas PPKM Terus Ingatkan Pelaku Usaha

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2021
in Banda Aceh, pengusaha, PPKM
0


Banda Aceh – Potretonline.com,14/07/21. Tim PPKM tingkat gampong dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman yang diketuai oleh para keuchik terus mengingatkan pelaku usaha di wilayahnya masing-masing untuk menutup usahanya pada pukul 21.00 Wib.

Satgas PPKM Terus Ingatkan Pelaku Usaha - A8F75DB0 7BE1 4E11 AFF4 B265F2B0BD40 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Banda Aceh
Sambut HUT RI ke 77, Kecamatan Banda Raya Gelar Karnaval Siswa-Siswi PAUD
15 Agu 2022

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota (Inwal) Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal, S.STP mengatakan bahwa pihak gampong secara serentak bergerak ketika menerima instruksi dari Muspika Baiturrahman.

Satgas PPKM Terus Ingatkan Pelaku Usaha - 314171b6 35ad 4edd 8253 8331f3cb4106 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Aceh
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Sosialisasikan Kegeologian di MIN 11 Banda Aceh
07 Nov 2024

“Hal ini karena Kota Banda Aceh masuk dalam kategori PPKM mikro level empat. Maka ada sejumlah aturan ketat yang diberlakukan untuk pelaku usaha,” kata Rizal.

Dalam wilayahnya, tambahnya, ada sepuluh gampong yang terus mensosialisasikan Inwal kepada seluruh masyarakat dan khususnya juga kepada pelaku usaha.

Satgas PPKM Terus Ingatkan Pelaku Usaha - IMG_5836 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Banda Aceh
Ketua MPU Kota Banda Aceh Kukuhkan Wakil Pimpinan I, II dan Anggota PAW
29 Jul 2023

“Kami dari Muspika Baiturrahman terus memantau dan mendampingi satgas PPKM mikro di gampong agar semua layanan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan,” ungkapnya.

Seperti yang diinstruksikan, bahwasanya ini berlaku bagi semua tempat usaha, baik pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan seperti mal dan lainnya.

Untuk makan minum di tempat, dibatasi 25  persen dari kapasitas. Kemudian jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Selanjutnya, layanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai pukul 22.00 waktu setempat. Sedangkan restoran yang hanya melayani pesan antar dibawa pulang dapat beroperasi 24 jam.

Harapannya, semoga dengan diperpanjangnya PPKM mikro, seluruh masyarakat dapat mematuhi dan menjalankannya tanpa paksaan.

“Ini ikhtiar kita agar kasus Covid-19 di wilayah Banda Aceh, khususnya dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman bisa menurun,” tutupnya.(Hus/Hz)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

Indonesia Tidak Sedang Baik - Baik Saja

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah