• Terbaru

Penyusutan Hutan Aceh dan Dampaknya

December 5, 2018
Benang Kusut Personal Branding dan Pencitraan

Benang Kusut Personal Branding dan Pencitraan

November 12, 2025

Teladan Pahlawan Sebagai Cermin Moral Generasi Muda

November 11, 2025

🚩🚩SELAMAT PAGI MERAH PUTIH

November 11, 2025

Benarkah Matematika Mata Pelajaran Horor?

November 11, 2025

Kepemimpinan, Kecantikan, dan Penampilan Perempuan Dibentuk oleh Budaya Patriarki

November 11, 2025

Kasino Pertama di Uni Emirat Arab: Antara Diversifikasi Ekonomi dan Dilema Identitas Islam

November 11, 2025

🚩🚩SELAMAT PAGI MERAH PUTIH

November 11, 2025

Pahlawan dan Peradaban

November 11, 2025

Tema Lomba Menulis November 2025

November 10, 2025

Mengoreksi Adab Kemanusiaan Kita ( Hari Pahlawan)

November 10, 2025

Menimbang Relativisme Pahlawan

November 10, 2025

Kehebohan Miss Universe 2025: Drama, Sponsor, dan Suara Perempuan

November 10, 2025
Wednesday, November 12, 2025
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Login
  • Register
POTRET Online
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
No Result
View All Result
POTRET Online
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
POTRET Online
No Result
View All Result

Penyusutan Hutan Aceh dan Dampaknya

RedaksiOleh Redaksi
December 5, 2018
0
Reading Time: 6 mins read
🔊

Dengarkan Artikel


Catatan Walhi Aceh (bagian Pertama)

Hutan kita,  yang menjadi  tempat dan sumber kehidupan semua makhluk hidup, manusia, flora dan fauna, serta sebagai sumber CO2 dan lainnya itu, kini kian hari kian menyusut, sejalan dengan tingginya aksi deforestasi yang dilakukan oleh para pembabat hutan.
Penyusutan kawasan hutan tidak hanya terjadi akibat aktivitas ilegal, tetapi juga akibat adanya kebijakan yang menyasar pada penggunaan kawasan hutan melalui usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, serta izin pinjam kawasan hutan. Baik yang digunakan untuk operasi produksi tambang maupun nontambang, serta peruntukan lainnya. Penyusutan kawasan hutan yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal selama ini selalu dituding sebagai penyebab utama pengawahutananatau deforestasi. Padahal kebijakan negara juga berkontribusi terhadap laju deforestasi dengan dalih kebutuhan infrastruktur, energi, industri maupun sebagai lahan pertanian. Deforestasi telah menimbulkan dampak ekologi yang sangat besar. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah telah terganggu akibat perusakan hutan yang terus terjadi. Kondisi ini akan menyebabkan semakin seringnya terjadi kekeringan pada musim kemarau, serta banjir dan longsor pada musim penghujan.
Pada akhirnya kondisi tersebut akan berdampak serius terhadap kesejahteraan masyarakat. Kasus pengawahutananatau deforestasi di Aceh terjadi akibat tata kelola dan pengawasan hutan yang sejatinya mengalami pemunduran. Alih fungsi hutan untuk pembukaan lahan perkebunan merupakan salah satu kasus yang tidak mengedepankan aspek ekologis.Kerusakan lahan akibat bencana ekologis seluas ± 24.423 hektare (ha), yang diakibatkan oleh banjir seluas ± 12.339 ha, kekeringan seluas ± 12.064 ha, dan erosi seluas ± 20 ha.
Tingkat kerugian tertinggi disebabkan oleh banjir yang mengakibatkan 446 rumah dan 5 sekolah terendam dan rusak, ± 12.339 ha sawah gagal panen, 50.259 jiwa mengungsi. Total kerugian yang diakibatkan oleh banjir mencapai Rp726,6 miliar. Kebakaran hutan mengakibatkan ± 487 ha hutan dan lahan rusak, kerugian ditaksir mencapai Rp107 miliar. Kekeringan mengakibatkan ± 12.064 ha sawah tidak dapat dialiri dan puso, kerugian akibat kekeringan mencapai Rp114,8 miliar. Angin kencang mengakibatkan 260  rumah rusak dan 5 korban jiwa, kerugian mencapai Rp10,9 miliar. Puting beliung mengakibatkan 175 rumah rusak dan 5 korban jiwa, kerugian mencapai Rp7 miliar. Total dampak yang ditimbulkan oleh bencana mencakup 897 rumah rusak, ± 3.200 meter jalan rusak, 5 sekolah rusak,  ± 24.423 ha sawah gagal panen, 50.270 jiwa mengungsi, 1.728 jiwa mengalami krisis air dan  ± 487 ha hutan dan lahan terbakar. Total kerugian yang dialami akibat bencana alam mencapai Rp969,32 miliar.
Aktivitas pertambangan emas ilegal juga masih terjadi secara masif di Aceh. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh menemukan tujuh lokasi pertambangan emasilegal yang masih aktif sampai akhir tahun 2018, yaitu di Kabupaten Aceh Selatan terletak di kawasan Gunung Mersak, Kemukiman Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah dan Kecamatan Pasie Raja; Kabupaten Nagan Raya terletak di Kecamatan Beutong; Kabupaten Aceh Barat berada di kawasan Sungai Mas; Kabupaten Pidie berada di Kecamatan Mane dan Geumpang; Kabupaten Aceh Jaya berada di kawasan Gunung Ujeun; Kabupaten Aceh Besar berada di Gampong Geunteut dan Gampong Jantang, Kecamatan Lhong serta Kabupaten Aceh Tengahberada di Kampung Lumut, Kecamatan Linge Guruguh. Dari tujuh lokasi tersebut, WALHI Aceh sudah melakukan investigasi lapangan di empat lokasi, yakni di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Sebagai solusi penyelesaian konflik hutan dan lahan, sejak tahun 2016, WALHI Aceh telah memfasilitasi dan mendampingi masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Bener Meriahdan Kabupaten Aceh Selatanuntuk ikut terlibat aktif dalam pelestarian keanekaragaman hayati sekaligus memanfaatkanya secara lestari sebagai sumber kesejahteraan.Model Wilayah Kelola Rakyat yang dikembangkan menggunakan skema Program Perhutanan Sosial. Perhutanan Sosial merupakan mata rantai penghubung antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan. Hutan merupakan sumber daya alam terbarukan yang memiliki nilai ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, serta berkontribusi terhadap kehidupan manusia. Nilai atau fungsi hutan yang sangat penting tersebut di antaranya sebagai pengatur hidrologi, penyuplai oksigen, filter polusi udara, menjaga kesuburan tanah, pengawetan keanekaragaman hayati, serta sebagai sumber plasma nutfah. Meskipun hutan memiliki berbagai manfaat, jika tidak dikelola dengan benar, maka dapat memberikan dampak buruk dengan ragam potensi bencana dan konflik bagi pemerintah dan masyarakat sekitar hutan yang sebagian besar masih menggantungkansumberpenghidupannya dari sumber daya hutan.
Model wilayah kelola rakyat yang dikembangkan WALHI Aceh, tidak hanya fokus pada luasan wilayah yang dapat diakses secara legal oleh masyarakat di kawasan hutan, tetapi juga melalui kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat dan akses terhadap pasar bagi masyarakat yang hidupnya berada di dalam dan atau sekitar hutan. Sampai dengan bulan November 2018, terdapat dua desa dampingan yang telah memperoleh Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan luas 1.869 ha, sedangkan dua desa lain telah diverifikasi teknis dengan luas 13.680 ha.
Implementasi kebijakan perhutanan sosial di Aceh masih dihadapkan pada beberapa isu strategis yang dapat dikelompokkan dalam empat isu, yaitu isu kebijakan (norma, standar prosedur, dan kriteria), anggaran, kelembagaan, dan persepsi. Berdasarkan tantangan dan permasalahan yang dihadapi, WALHI Aceh menganggap penting untuk mendiskusikan dan mencari solusi terhadap tantangan dan isu strategis demi mempercepat implementasi perluasan wilayah kelola rakyat di Aceh.
Selama tahun 2018 WALHI Aceh mengadvokasi sepuluh dugaan kasus lingkungan hidup.Sepuluh kasus tersebut berdasarkanpada hasil investigasi dan laporan dari masyarakat.Kasus yang dilaporkan masyarakat dan diinvestigasi tidak hanya terbatas pada aktivitas yang ilegal, tetapi terdapat beberapa kasus yang dilaporkan warga berasal dari aktivitas legal atau perusahaan yang telah memiliki izin, baik usaha pertambangan maupun perkebunan. Aktivitas ilegal yang diadvokasi meliputi kasus penambangan emas dan batu bara, perambahan hutan bakau (mangrove), pencemaran limbah, dan perkebunan. 
Sebagai komponen utama dalam upaya perlindungan lingkungan hidup, diperlukan kebijakan dan anggaran yang memiliki misi spesifik terkait pengelolaan lingkungan hidup. Akan tetapi hasil kajian WALHI Aceh terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) menunjukkan bahwa tidak ada misi spesifik terkait pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi turunan dalam RPJMA Tahun 2012-2017. Hal ini kemudian berdampak terhadap penentuan program prioritas dan sasaran pembangunan, serta penentuan kegiatan anggaran dalam periode 2014-2018. Meskipun termuat dalam isu strategis pembangunan, tetapi secara sasaran pembangunan tidak mampu diterjemahkan target yang konkret

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Pria Yang Merindukan Prostatnya
Pria Yang Merindukan Prostatnya
28 Feb 2025 • 210x dibaca (7 hari)
Oposisi Itu Terhormat
Oposisi Itu Terhormat
3 Mar 2025 • 193x dibaca (7 hari)
Keriuhan Media Sosial atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Keriuhan Media Sosial atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
2 Oct 2025 • 160x dibaca (7 hari)
Ketika Kemampuan Memahami Bacaan Masih Rendah
Ketika Kemampuan Memahami Bacaan Masih Rendah
27 Feb 2025 • 151x dibaca (7 hari)
Hancurnya Sebuah Kemewahan
Hancurnya Sebuah Kemewahan
28 Feb 2025 • 151x dibaca (7 hari)

📚 Artikel Terkait

MELERAI RISAU

Keriuhan Media Sosial atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Jangan Jadikan Bisnis Hanya Sebatas Mimpi, Lakukan Segera !

DIGITAL MARKETING, KEBIASAAN MILENIAL GAMPONG LENGKONG

📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025
#Sumatera Utara

Sengketa Terpelihara

Oleh Tabrani YunisJune 5, 2025
Puisi

Eleği Negeriku  Yang Gelap Gulita

Oleh Tabrani YunisJune 3, 2025
Puisi

Kegalauan Bapak

Oleh Tabrani YunisMay 29, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    51 shares
    Share 20 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

Oleh Redaksi
October 7, 2025
Haba Mangat

Pemenang Lomba Menulis – Edisi Agustus 2025

Oleh Redaksi
September 10, 2025
Postingan Selanjutnya

Dinsos Aceh Peringati Hari Disabilitas Internasional 2018

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat

© 2025 Potret Online - Semua Hak Cipta Dilindungi

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00