🔊
Dengarkan Artikel
Banda Aceh– Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Drs Alhudri MM mengatakan, pembentukan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau organisasi sosial (Orsos), betujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan sosial dengan meningkatkan pelayanan sosial, memperkuat dan mengembangkan kemampuan serta peran dan potensi sumber kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Karena itu LKS dituntut mampu bekerja dalam mencegah terjadinya permasalah sosial yang timbul di masyarakat,” kata Alhudri saat membuka sosialisasi LKS bagi intansi terkait tahun 2018 di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Jumat (12/10/2018).
Menurut Alhudri, LKS dalam pelaksanaannya harus didukung oleh sumber daya yang mumpuni, baik itu sumber manusia, pendanaan serta sarana dan prasarana. Selanjutnya, LKS yang telah memenuhi syarat wajib mendaftarkan lembaga tersebut ke intansi terkait, dalam hal ini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP. Kemudian, DPM PTSP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh menyangkut kelayakan penerbitan izin yang diajukan oleh LKS tersebut.
Alhudri menuturkan, hakikat kesejahteraan sosial merupakan tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat sebagai isyarat untuk terbukanya peluang dan keikutsertaan masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial. Karena LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat baik berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum.
Melalui organisasi sosial, katanya, dapat dijadikan indikator seberapa besar peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, karena pertumbuhan organisasi sosial merupakan perwujudan atau penjelamaan dari tanggungjawab masyarakat sebagai mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk daoat memberikan motivasi dan pembinaan yang maksimal agar ke depan LKS mampu menjadi mitra kerja yang professional sehingga permasalah sosial mampu teratasi dengan baik dan sempurna,” harap Alhudri.
Sementara itu, Isnandar AKs, M.Si, selaku ketua panitia acara mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini diantaranya adalah untuk meningkatkan peran intansi sosial dan sumber daya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Acara yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menghadirkan peserta dari dinas sosial kabupaten/kota, DPM PTSP, serta Kesbangpol kabupaten/kota di Aceh. Sementara pemateri didatangkan dari unsur DPM PTSP, Kemenkumham, Kesbangpol dan Dinas Sosial Aceh. []
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📚 Artikel Terkait
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.





