• Latest

Selamat Jalan Para Pahlawan, Evaluasi Rutan

Mei 10, 2018

Dari Lumbung ke Etalase: Pergeseran Nalar Hidup Masyarakat Desa

April 22, 2026
2ba083ca-6b42-4301-9181-39025ceadd55

Hikayat Negeri Para Kuli dan Berhala Hijau

April 22, 2026
9155c5eb-ca3b-4638-879b-31953e632691

Antara Retorika dan Realitas: Pendidikan Kepemimpinan Perempuan Indonesia

April 22, 2026
Ilustrasi seorang berdiri di persimpangan jalan dengan simbol otak bercahaya di tengah, menggambarkan akal waras di era digital antara kebaikan dan pengaruh media sosial.

Akal Waras di Era Digital

April 22, 2026
mahasiswi bimbingan konseling sedang belajar dan merenung

Abadi Dalam Ketegangan: Mengapa Perjuangan Kartini Tak Akan Pernah Usai?

April 22, 2026
06d8027d-a2d7-42d1-a3d1-ad2fe9ddf489

Hari Ini Gubernur Kaltim akan Dilengserkan Rakyatnya, is Apakah Berhasil?

April 22, 2026
Pendidikan SD

Di Antara Wahyu dan Rasio: Menyatukan Jalan Pendidikan Aceh

April 22, 2026
aef171bb-b3d2-4814-9a54-7d09b7b9f971

Perempuan Ganda;Kartini Dulu Hingga Kini

April 22, 2026
Rabu, April 22, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Selamat Jalan Para Pahlawan, Evaluasi Rutan

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2018
in Siaran Pers
Reading Time: 4 mins read
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS

Jakarta 2 Mei 2018— Fahmy, Kepala Departemen Keamanan Nasional dan Hukum, Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB)  mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya lima orang putra terbaik bangsa, anggota Brimob Kelapa Dua atas kericuhan  Nara Pidana Teroris yang terjadi di Rumah Tahanan, Cabang Salemba, Mako Brimob di Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pekan ini.
“Kita kehilangan,  kita sedih mendengar kejadian, kita berduka cita mendalam, dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian para pahlawan bangsa,” tegas Fahmy.
Kejadian ini, menurut Fahmy, tidak perlu terulang lagi dimasa-masa akan datang karena merugikan. Karena itu, kata Fahmy, para petugas rumah tahanan yang ditugasi menjaga rumah tahanan seharusnya mematuhi Standar Prosedur Rumah Tahanan (SOP)  pengamanan rumah tahanan.
Menurut Fahmy, penggunaan seperti telepon genggam (HP) dalam rumah tahanan sama sekali tidak dibolehkan, tetapi mengapa masih ada tahanan yang menggunakan HP di rumah tahanan. Ini jelas, kata Fahmy, pelanggaran berat SOP.
Fahmy menyampaikan, tidak mungkin para tahanan itu bisa mengumpulkan 40  orang sekejap untuk disatukan dalam satu kelompok para tahanan dengan tujuan bersama melawan petugas Brimob. Jika mereka tidak menggunakan teknologi komunikasi, tidak mungkin.. Fahmy juga meyakini  bahwa teknologi ini digunakan berkomunikasi dengan para pendukung teroris di luar yang masih aktif.
Sudah menjadi rahasia umum, kata Fahmy, penggunaan HP di dalam tahanan selalu dibolehkan petugas dengan cara bayar, ada yang per-bulan, ada yang per-hari, belum lagi tarif berbeda tiap jenis HP—yang dipungut petugas.
Selain itu, kata Fahmy, bagaimana mungkin, ,  para Napi Teroris itu bisa merampas senjata dan Sajam  begitu banyak. Penyimpanan senjata yang berdekatan dengan tahanan sangat berbahaya.
Sejalan dengan  Fahmy, Sekeretaris Jendral DPP JNIB, Emi Sulyuwati, meminta Komisi III DPRRI, Polri, dan Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap implementasi pengamanan rumah tahanan. Apa lagi tahanan yang dianggap berbahaya, karena kejadian ini muncul, meski beberapa pengamat  menghubungkan peristiwa ini dengan momen kenegaraan seperti Pemilu dan Pilkada, tetapi para teroris ini memanfaatkan kelemahan  penerapan SOP  di Rutan.
Korupsi di rumah tahanan harus dibersihkan, termasuk korupsi aparat penegak hukum. Hukum menurut Adhe, sapaanya, menjadi tidak adil bagi orang miskin—yang menerima perlakukan berbeda dengan orang berduit.
Kata Emi Sulyuwati,  Komisi III DPRRI, Polri, dan Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga penyedia jasa keamanan negara. Termasuk, memikirkan, pemisahan Komisi  Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai pengawas Kepolisian dibentuk dengan UU tersendiri, dan bukan dibawa Polisi—sehingga pengawasan terhadap Polisi dapat dilakukan dengan baik. Sebab, menurut Emi Sulyuwatii,, penggunaan wewenang yang terlalu besar dan luas, cenderung disalahgunakan lebih besar. 
“Pemerintah memberi wewenang polisi yang luas, maka pemerintah juga harus memikirkan pengawasan  harus diberi wewenang yang setara dengan Polisi, sehingga mengurangiabuse of power, JNIB mendukung penuh upaya Polri memberatas teroris sampai akarnya, “ ujar Emi Sulyuwati .***
Untuk Informasi lanjut, hubungi Fahmy 
Nachung Tajuddin No Hp: +62 819-617-560

Emi Sulyuwati No HP : +62 813-1991-2668

Share234SendTweet146Share
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Next Post

Kautsar Sarankan Bangun Monumen Reformasi Di Banda Aceh

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com