• Latest

Penyandang Masalah Sosial Akan Dibina dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Januari 16, 2018
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Penyandang Masalah Sosial Akan Dibina dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Redaksiby Redaksi
Januari 16, 2018
Reading Time: 2 mins read
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Banda Aceh – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Aminullah, Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Sosial (PMS) di Banda Aceh.

Penertiban dilakukan petugas pada Senin malam (8/1/2018) di seputaran Banda Aceh. Dalam penertiban tersebut, 33 orang berhasil ditertibkan dan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang berlokasi di Lam Jabat, Kecamatan Meuraxa.

Baca Juga

Di Jalan Pulang

Oktober 15, 2025
Sarjana Dalam Gendongan

Sabang: Daerah Wisata, Jalur Free Port dan Harapan Baru

Agustus 21, 2025

HABA Si PATok

Mei 13, 2025

Data dari Satpol PP Banda Aceh, 33 orang yang terjaring petugas terdiri dari 20 orang pengemis, 4 waria dan 9 anak jalanan. Mayoritas dari mereka berasal dari luar Banda Aceh, bahkan ada yang dari luar Aceh (Jambi).

Selasa (9/1/2017), Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM dan Wakilnya Drs H Zainal Arifin turun langsung ke Rumah Singgah. Di tempat penampungan tersebut, Amin-Zainal ikut memberikan arahan kepada pengemis, anak jalanan dan waria yang telah ditertibkan petugas.

ADVERTISEMENT

Kata Aminullah, Pemko telah melakukan pembinaan kepada sejumlah pengemis seperti dari kalangan tuna netra di Banda Aceh. Setelah dibina mereka diberikan pelatihan skill berikut modal usaha agar bisa mandiri. Tujuannya, agar tidak ada lagi pengemis di Banda Aceh yang berdampak pada terganggunya ketertiban umum.

Bagi anak jalanan, Walikota mengatakan terlebih dulu akan dilakukan pembinaan dan juga pelatihan skill sesuai bakat yang dimiliki. Kemudian Pemko akan mendorong mereka berkarya dan memberikan pendampingan.

“Tadi Saya sudah tanya sama anak jalanan soal bakat yang mereka punya. Ada yang bisa menyablon, nanti akan kita bantu biar dia bisa berkarya. Tapi jangan lagi kembali berperilaku seperti ini, hidup di jalanan,” ungkap Walikota.

“Kita ingin mereka mandiri tanpa harus mengemis. Mengemis di simpang jalan itu membahayakan diri mereka, kalau kecelakaan disenggol kenderaan misalnya, Pemko juga yang disalahkan,” tambah Aminullah.

Bagi yang berasal dari luar Banda Aceh, Aminullah memastikan akan memulangkan mereka ke daerah asal setelah diminta menandatangi surat perjanjian tidak kembali lagi ke Banda Aceh.

“Kalau mereka nanti kembali dan terjaring petugas kita lagi, kita bina mereka disini sampai 100 hari,” kata Aminullah.

Walikota meyakini setiap derah juga memiliki anggaran untuk melakukan pembinaan kepada penyandang masalah sosial di daerahnya.

“Kami akan pulangkan Bapak dan Ibu ke daerah asal, Saya yakin disana ada juga program dalam memberdayakan PMS ini,” ujar Aminullah.

Terkait dengan penertiban yang dilakukan terhadap waria, Walikota menyampaikan petugas menjaring mereka saat dini hari di pinggir jalan, bukan saat sedang menjalankan aktifitas seperti sedang bekerja.

“Kalau mereka hanya menjalankan aktifitas pekerjaan tidak akan ditertibkan. Tapi ini berada di pinggir jalan saat dini hari dengan pakaian menyerupai perempuan. Ini kan ada apa-apanya dan meresahkan warga,” ungkap Aminullah.

Amin memastikan, program penertiban akan terus dikakukan di Banda Aceh hingga warga benar-benar merasakan kenyamanan dari persoalan masalah sosial ini.

“Kita akan terus lakukan program penegakan syariat Islam. Setiap ada kegiatan yang melanggar syariat Islam dan adat istiadat Aceh akan kita tindak,” tegas Walikota. (mkk)

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 360x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 318x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 270x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 263x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 200x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post

‎Banda Aceh dan Jepang Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com