POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Mengikis Hoax, Mengikis Ketidaksejahteraan

RedaksiOleh Redaksi
November 9, 2017
🔊

Dengarkan Artikel


Oleh: Sumarsih, staf peneliti Alwi Research and Consulting
            Maraknya pelbagai informasi bohong/ palsu (hoax) di negara ini paling tidak menunjukkan tiga hal. Pertama, lemahnya pemahaman atau budaya literasi masyarakat.  Hal ini bisa ditelisik minimal dari rendahnya minat baca masyarakat itu sendiri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan The United Nation of Education Social and Cultural (UNESCO) tahun 2012, jumlah masyarakat yang mempunyai minat baca hanya 1:1.000. Itu berarti, dari setiap 1.000 penduduk hanya ada satu orang yang memiliki minat baca. Secara lebih luas, data tersebut juga dapat dipahami dari total jumlah penduduk di tahun yang sama sebanyak 255 juta jiwa, hanya terdapat 255 ribu jiwa yang mempunyai minat baca. Sisanya, sebanyak 252, 45 juta jiwa tidak mempunyai minat untuk membaca. Dampaknya, informasi apa pun yang beredar akan ditelan mentah-mentah.
            Kedua, konten hoax menjadi lahan (komoditas) yang menjanjikan. Merujuk Septiaji Eko Nugroho dari Masyarakat Anti Hoax, menyebutkan bahwa pendapatan dari situs hoax rata-rata bisa mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 juta dalam setahunnya. Itu pun tidak memerlukan modal dan biaya operasional yang besar. Maka, wajar bila banyak orang yang kemudian tertarik menjadi pembuat sekaligus penyebar konten hoax. Di sisi lain, hal demikian secara tidak langsung juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah untuk menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Hal ini diperparah dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan yang tak kunjung terealisasi. Buktinya, angka pengangguran ketika masa pemilu presiden (Pilpres) tahun 2014 hingga saat ini belum beranjak signifikan. BPS mencatat jumlah pengangguran per Agustus 2014 mencapai 7,24 juta penduduk, sementara data termutahir mencatat tingkat pengangguran mencapai 7,02 juta penduduk.
Penegakan Hukum
            Ketiga, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku maupun platform (media) yang digunakan dalam menyebarkan konten hoax. Semisal, penyebaran konten hoax terkait serbuan 10 juta tenaga kerja asal Tiongkok ke Indonesia. Meskipun dampak dari penyebaran konten hoax tersebut luar biasa besar, bahkan dapat mengikis kepercayaan publik pada pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi tidak dilakukan upaya hukum yang sepadan sehingga dapat menjerakan pelaku maupun platform penyebar konten hoax tersebut. Pada titik ini, pandangan pemerintah yang cukup hanya meluruskan konten hoax tersebut tentu tidak tepat. Sebab, ketiadaan efek jera akan membuat pelaku lebih leluasa lagi dalam membuat dan menyebarkan konten-konten hoak lainnya. Singkat kata, lembeknya pemerintah dalam menyikapi konten-konten hoax yang mengarah pada kinerja pemerintahan sesungguhnya juga mempunyai andil dalam “merawat” tetap mewabahnya konten hoax di negara ini.
            Demikian pula bila dilakukan upaya hukum, biasanya tidak dilakukan secara komprehensif karena hanya pelakunya saja yang disasar. Semisal, sebuah akun media sosial di Facebook yang membuat dan sekaligus menyebarkan konten hoax. Biasanya, upaya hukum hanya diarahkan kepada pelaku yang mempunyai akun Facebook tersebut. Sementara platform-nya, dalam hal ini Facebook tidak sama sekali dikenai tindakan hukum. Sekali pun, jika tidak ada Facebookmaka konten hoax yang ingin disebarkan oleh pelaku tersebut sesungguhnya tidak akan tersebar. Hal yang sama nampak pada kasus penyebaran konten hoax melalui buku “Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri”. Upaya hukum secara nyata hanya diarahkan kepada Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku tersebut. Sementara, perusahaan penerbit bukunya yang jelas juga mempunyai andil dalam penyebaran konten hoax tersebut justru luput dari upaya hukum.
Mengikis Akar Persoalan
            Mengacu pada ketiga hal di atas, mengikis penyebaran konten hoax jelas tidak dapat dilakukan tanpa mekanisme yang terstruktur. Sebab, akar persoalan langgengnya konten hoax di negara ini pada dasarnya terakumulasi dari tiga hal tersebut, mulai dari lemahnya minat baca, motif ekonomi, hingga lemahnya penegakan hukum. Maka, ketiga persoalan tersebut harus diperbaiki secara serius oleh pemerintah. Pertama, pembenahan minat baca penduduk dapat dilakukan dengan menghidupkan kembali peran perpustakaan, baik perpustakaan sekolah maupun perpustakaan daerah. Terkait hal ini, bisa disertakan dalam kurikulum tentang perlunya siswa untuk membaca satu buku setiap bulannya sebagai sebuah kewajiban.
            Kedua, harus diakui terkait konten hoax menjadi komoditas yang menguntungkan dari sisi ekonomi sangat sulit dicarikan jalan keluarnya. Namun demikian, langkah membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya masih tetap penting untuk diwujudkan. Sebab, bukan tidak mungkin adanya lapangan pekerjaan baru akan membuat pelaku penyebar konten hoax beralih profesi sekali pun penghasilan sebagai pelaku penyebar konten hoax jauh lebih besar. Ini bisa dipahami, sebab profesi sebagai penyebar konten hoax dapat dikatakan melawan hukum dan bisa dipenjara.
            Ketiga, mewujudkan penegakan hukum yang komprehensif terkait penyebaran konten hoax. Artinya tidak saja pelaku penyebar yang perlu diberikan sanksi hukum, tetapi juga platform yang digunakan sebagai sarana penyebar hoax juga harus diberikan sanksi serupa. Mengakhiri uraian ini, masifnya penyebaran konten hoax mutlak perlu disikapi secara serius oleh pemerintah. Terlebih jika dicermati, masifnya penyebaran konten hoax ialah dampak dari kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, utamanya dari perspektif pendidikan, ekonomi dan hukum. Dengan demikian, mengikis persoalan hoax secara tidak langsung juga dapat dikatakan sebagai upaya pemerintah untuk betul-betul mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 73x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 73x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 61x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 57x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 52x dibaca (7 hari)

📚 Artikel Terkait

IGI Banda Aceh Gelar Workshop Pengisian E-Kinerja Melalui PMM

JEJAK AWAL MENJADI PENULIS

Angkara

Bangku Besi Perampas Kehidupan

📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

DPR, Korupsi E-KTP dan Pelemahan KPK

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00