Dalam era dewasa saat ini, setiap individu bebas dalam mengekspresikan diri. Hal tersebut dikarenakan setiap hak warga negara telah diatur dan ditata sedemikian rupa agar tatanan negara mampu berjalan sebagaimana mestinya. Namun demikian, berdasarkan data dan kejadian fenomenologis dalam beberapa tahun ini telah terjadi banyak sekali permasalahan kronis yang sangat membutuhkan perhatian dan penyelesaian dari semua belah pihak, diantaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak. Mirisnya, salah satu sebab permasalahan kekerasan seksual terhadap anak tersebut muncul disebabkan oleh penyalahgunaan arti kebebasan berekspresi yang telah diberikan oleh pemerintah. Masalah yang terjadi tersebut saat ini telah menjadi krisis multilateral dan telah menjadi sebuah bom waktu yang akan meledak kapanpun tanpa kita sadari. Seperti yang diketahui, anak-anak merupakan suatu masa yang memerlukan kasih sayang, satu masa meniru dan merekam segala peristiwa yang dialami, serta merupakan suatu masa yang sangat rentan terhadap perlakuan yang salah.
sebanyak 338 kasus dan hal tersebut merupakan 23% dari keseluruhan permasalahan
terhadap anak pada tahun yang sama. Dalam taraf yang lebih luas, selama tahun 2011 – 2016
di Indonesia telah terjadi sekitar 22.109 kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun
korban. Dalam hal kekerasan seksual dan cyber crime, selama jangka waktu 6 tahun tersebut
telah terjadi sebanyak 5323 kasus dan sebanyak 1.306 kasus dalam hal trafficking serta
eksploitasi anak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual dan trafficking
yang terjadi menyumbang 30% dari keseluruhan kasus anak, tentunya bukan suatu rekor yang
menarik untuk dibanggakan meskipun kasus yang terjadi setiap tahun cenderung dinamis.
Selain itu, permasalahan yang terpetakan merupakan data yang diperoleh atas dasar laporan
dan kejujuran masyarakat terhadap peristiwa yang terjadi sehingga dapat dipastikan data riil
di lapangan lebih besar dari data yang tertulis tersebut.
secara tidak sadar menjadi suatu pandangan yang manusiawi dan biasa terjadi di lingkungan
sehari-hari dan sudah dapat dipastikan akan mempengaruhi alam bawah sadar yang pada
akhirnya membentuk karakter anak tersebut ketika dewasa. Dengan karakter yang
memandang suatu perilaku kekerasan seksual sebagai salah satu perilaku adaptif, maka dapat
dipastikan bangsa ini akan semakin hancur akibat krisis identitas yang tiada jalan
penyelesaian. Oleh karena itu, saat ini sudah saatnya bagi kita melihat perilaku kekerasan
seksual terhadap anak sebagai salah satu permasalahan krisis identitas yang cukup kronis
untuk segera diselesaikan.