• Latest
Tips Sederhana Memperlakukan Barang Milik Negara

Tips Sederhana Memperlakukan Barang Milik Negara

Januari 3, 2025
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Tips Sederhana Memperlakukan Barang Milik Negara

Redaksiby Redaksi
Januari 3, 2025
Reading Time: 3 mins read
Tags: #Aset NegaraTips
Tips Sederhana Memperlakukan Barang Milik Negara
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

 

Oleh Siti Hajar

Pengelola Barang Milik Negara Fakultas PertanianUniversitas Syiah Kuala

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan di sebuah perusahaan, kita sering kali dititipkan barang milik negara atau perusahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Barang-barang tersebut dapat berupa komputer/laptop, printer, alat elektronik seperti kamera, sound system, drone, hingga kendaraan dinas. Barang-barang tersebut bukan hanya sekadar alat kerja, tetapi merupakan aset yang dibeli menggunakan dana pemerintah, dana publik, atau anggaran perusahaan. Oleh karena itu, kita wajib menjaga barang-barang tersebut dengan baik, bahkan lebih baik daripada menjaga barang milik pribadi.

Berikut adalah beberapa tips sederhana untuk memastikan barang milik negara atau perusahaan terawat dengan baik, dapat digunakan dalam jangka panjang, dan menunjukkan tanggungjawab kita terhadap aset tersebut.

1. Simpan Dokumen Serah Terima

Pastikan Anda menyimpan dokumen serah terima barang dari pihak kantor atau perusahaan tempat Anda bekerja. Dokumenini penting sebagai pegangan jika suatu saat terjadi masalah, seperti tuduhan penyalahgunaan barang yang dititipkan. Periksa kesesuaian barang dengan yang tercantum dalam dokumen serah terima. Pastikan juga terdapat label “Barang Milik Negara” atau logo perusahaan pada barang tersebut.

2. Gunakan Sesuai Keperluan Kantor

Barang milik negara atau perusahaan seharusnya hanya digunakan untuk keperluan pekerjaan. Dalam situasi tertentu, penggunaannya untuk keperluan pribadi dapat dimaklumi, tetapi harus dilakukan secara bijak dan hati-hati. Kesadaran bahwa barang tersebut adalah milik negara akan membantu kita lebih bertanggung jawab.

3. Jangan Meminjamkan kepada Orang Lain

Hindari meminjamkan barang kepada pihak lain tanpa izin dari atasan atau pihak berwenang. Pengawasan akan berkurang jika barang digunakan oleh orang lain, yang dapat meningkatkan risiko kerusakan atau kehilangan. Untuk perangkat seperti laptop atau komputer, pastikan hanya Anda yang mengetahui kata sandinya. Untuk kendaraan dinas, simpan kunci kendaraan dengan aman.

Baca Juga

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
4. Lakukan Perawatan Berkala

Rutin melakukan perawatan barang adalah kewajiban. Bersihkan perangkat seperti komputer, laptop, printer, atau kamera secara berkala menggunakan kain lembut. Isi ulang tinta printer jika sudah ada peringatan. Untuk kendaraan dinas, lakukan servis dan ganti oli secara rutin sesuai jadwal. Jangan menunda perawatan untuk menghindari kerusakan yang lebih besar.

5. Laporkan Kerusakan Segera

Jika barang mengalami kerusakan, segera laporkan kepada bagian pengelola barang milik negara atau perusahaan. Jangan mencoba memperbaikinya sendiri jika Anda tidak memiliki keahlian khusus, karena hal ini bisa memperparah kerusakan. Biasanya, pihak kantor akan menghubungi teknisi atau membawa barang ke tempat servis resmi.

6. Kembalikan Barang Jika Tidak Lagi Digunakan

Jika barang tidak lagi diperlukan, baik karena tugas telah selesai atau barang rusak, segera kembalikan kepada pihak pengelola barang. Sertakan dokumen serah terima sebelumnya dan buat surat pengembalian barang sebagai bukti tanggung jawab Anda.

Penggunaan barang milik negara yang tidak sesuai peruntukan atau disalahgunakan dapat berujung pada sanksi hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 85 menyebutkan bahwa setiap tindakan penyalahgunaan barang milik negara, baik berupa penggelapan, penggunaan pribadi tanpa izin, atau kerusakan akibat kelalaian, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juga dapat diterapkan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Dengan menjalankan langkah-langkah di atas, Anda tidak hanya menjaga barang agar tetap berfungsi dengan baik, tetapi juga menunjukkan integritas dan tanggung jawab sebagai pengguna barang milik negara atau perusahaan.

Sebagai tambahan, penggunaan dan pengelolaan barang milik negara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan BMN. Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, kita turut mendukung tata kelola barang milik negara yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

Semoga tips ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita untuk menjaga amanah, sehingga selamat dunia dan akhirat.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 369x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 336x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 277x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 275x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Pesona Tugu Aneuk Mulieng, Lambang Kekuatan Perekonomian Pidie

Pesona Tugu Aneuk Mulieng, Lambang Kekuatan Perekonomian Pidie

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com