HABA Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Desember 5, 2025

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

Oktober 7, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

HABA Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Desember 5, 2025

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

Oktober 7, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Segudang Masalah pada Industri Perkebunan Nagan Raya

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2018
in Perkebunan, Sawit
Reading Time: 3 mins read
0
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Nagan Raya – Aktivis Rawa Tripa Institute Abdullah Yunus menilai Bupati Nagan Raya gagal melindungi Petani Sawit. Misalnya, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) setempat membeli sawit Petani dengan harga jauh dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. 
Kepada Wartawan di Nagan Raya, Abdullah Yunus menambahkan, Bupati setempat hanya diam membisu ditengah jeritan petani sawit, dengan harga sawit sekitar 850 perkilogram dari antara 1.500 – 1.700 perkilo gram pada bulan puasa lalu, namun sejauh itu, belum ada tindakan apapun dari pemerintah setempat, tandasnya. Padahal, sesuai dengan pasal 4 permentan Nomor 1/2018 tentang pedoman penetapan harga tandan buah segar produksi pekebun, Pemkab berkewajiban melindungi dan memfasilitasi agar harga sawit tidak dibeli jauh dibawah standar. 
Menurut Abdullah, sebenarnya tentang standar harga sawit sudah diatur dalam Pergub No 39/2015, tentang pedoman pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun Aceh sepertinya diabaikan oleh pengusaha PKS, karena sejak Januari 2018 tidak ada lagi sosialisasi standar harga yang beraku berdasarkan aturan yang jelas, maka terjadilah permainan harga yang sangat merugikan petani, tandasnya. 
Sebenar, tambah Abdullah, petani sawit tidak memiliki payung hukum apapun, baik dalam Permentan Nomor 1/2018, maupun dalam Pergub, karena aturan yang dinilai diskriminatif itu, hanya petani sawit yang telah berkerjasama dengan PKS tertentu. 
Menurut Abdullah Yunus, praktek tata niaga sawit di Nagan Raya butuh kebijakan Bupati guna mengimplementasikan aturan Permentan agar rakyat terlindungi dan terhindar dari ‘praktek hukum rimba’ yang sangaja dilakukan untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan petani sawit, katanya. 
“Bupati sesegera mungkin menfasilitasi kelembagaan Petani Sawit agar dapat melakukan kerjasama dengan PKS. Poin ini sangat penting sebagai amanah pasal 4 Permentan no 01/2018. Tanpa adanya kerjasama tertulis yg diketahui pemerintah setempat maka petani sawit Nagan Raya tidak mendapat perlindungan,” tandasnya. 
Jika ini terjadi maka sama saja membiarkan petani kecil dihancurkan harga sawitnya oleh pemilik PKS. Pola penetapan harga TBS sawit berdasarkan Permentan No 01/2018 sebenarnya sangat menguntungkan Pemilik PKS. 
Seluruh biaya oeprasional pabrik telah dimasukkan dalam indeks K. Jadi kita tidak habis pikir kenapa ketentuan yang menguntungkan ini masih dilanggar, pemilik PKS kita harapkan jangan terlalu serakah. Kalau kita mau jujur sebenarnya pemilik PKS di Nagan Raya sudah membohongi petani sawit. Coba lihat pasal 12 angka 1 Permentan no 01/2018 cangkang yang dihasilkan dari proses TBS diperhitungkan sebagai nilai tambah bagi pekebun. Ini tidak pernah dinikmati petani sawit di nagan Raya. 
Lantas mengenai pemberian intensif seperti yang diperintahkan pasal 14 angka 2 sebesar 4 % dari jumlah TBS yang diterima PKS juga tidak pernah diberikan. 
Pihak Abdullah Yunus menilai ada keanehan dalam tim penetapan dan pemantauan harga TBS. Mereka tidak bekerja sebagaimana mestinya, kami bersama petani sawit lainnya akan melaporkan ke Ombudsman masalah ini. Sementara adanya dugaan kartel dalam tata niaga TBS di Nagan Raya, akan berkoordinasi dengan KPPU Medan. 
Kami meminta pihak yang peduli agar mengadvokasi petani sawit Nagan Raya, mereka sangat menderita saat ini, demikian aktivis Rawa Tripa Institut.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 310x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 281x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 278x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 232x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 187x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Baca Juga

Sertifikat Tanah Jahannam

Sertifikat Tanah Jahannam

Februari 15, 2026

114 Tahun Sawit Aceh Ramah Anak

Agustus 28, 2025

Industri Perkebunan Sawit tidak Peduli dengan Kemiskinan Rakyat Nagan Raya

September 18, 2018
SummarizeShare234
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Artikel

Peran Diplomasi Mohammad Natsir dalam Konteks Hubungan Internasional dan Energi.

Maret 19, 2026
Artikel

Efisiensi Fiskal Koperasi Desa dan Makan Bergizi Gratis

Maret 19, 2026
Kisah Runtuhnya Dinasti Abbasiyah, Hancurnya Peradaban Islam
#Sejarah Islam

Kisah Runtuhnya Dinasti Abbasiyah, Hancurnya Peradaban Islam

Maret 19, 2026
​TEOLOGI LIMBAH
Puisi

​TEOLOGI LIMBAH

Maret 19, 2026
Next Post

Seperti Mimpi Hari Ini

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com