• Latest

Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana

Desember 5, 2018
Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Banda Aceh | Potret Online

Geopolitik Empati: Bagaimana Kekuasaan Menentukan Siapa yang Boleh Menderita

April 1, 2026
IMG_0573

Jejak Darah di Terbangan (Bagian Kedua): Para Tawanan, Hukuman Gantung, dan Pulangnya Sang Ulee Balang

April 1, 2026
feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Romantisme Secangkir Kopi

Romantisme Secangkir Kopi 

April 1, 2026
di ujung Magrib

Di Ujung Magrib

Maret 31, 2026
85645e8f-e49d-463f-8fa4-730280ce2b71

Pentingnya Sastra dalam Sistem Pendidikan Rusia sebagai Landasan Pembentukan Karakter dan Pola Pikir

Maret 31, 2026
Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Banda Aceh | Potret Online

Dari Geopolitik ke Dapur Rakyat: Krisis Global dan Rapuhnya Ekonomi Indonesia

Maret 31, 2026
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Esai
  • PODCAST
Kamis, April 2, 2026
  • Login
  • Register
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2018
in Banda Aceh, BPBD, Mitigasi bencana, PUPR
Reading Time: 3 mins read
0
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Penataan Ruang di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Rabu (5/12/2018). Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, dan mahasiswa ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia.
Dalam sambutannya, Sekda Bahagia menyampaikan regulasi tentang penataan ruang merupakan salah satu regulasi yang amat penting sebagai acuan pembangunan kota terutama untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek.
“Saya selaku Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, perlu memastikan berbagai kebijakan pembangunan yang nantinya akan kita jalankan bersama tetap tidak terlepas dari amanah yang telah ditetapkan dalam regulasi tata ruang kota. Oleh karena itu, kepada semua pihak terkait saya meminta agar betul-betul memperhatikan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang kota.”
Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibukota provinsi juga menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata, sehingga sangat terkait dengan pengaruh urbanisasi yang menjadi tantangan bagi pengelola wilayah kota. “Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis dalam menata kota untuk menyikapi berbagai kebutuhan infrastruktur perkotaan mulai dari pelayanan air bersih hingga penataan ruang terbuka hijau,” katanya.
“Berbagai langkah atau kebijakan strategis dalam menata kota tersebut tentunya harus mengacu dan sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banda Aceh yang telah ada agar pembangunan kota betul-betul sesuai dengan rencana tata ruang, baik rencana struktur ruang kota, rencana pola ruang, serta juga memperhatikan rencana kawasan strategis kota yang telah ditetapkan,” pesannya.
Sekda juga mengingatkan, untuk mewujudkan langkah-langkah pembangunan tersebut harus diperhatikan terhadap mitigasi dan adaptasi terhadap kebencanaan, mengingat Banda Aceh termasuk daerah yang rawan terhadap bencana. “Untuk itu aspek kebencanaan ini harus menjadi salah satu fokus kita dalam menata pembangunan di kota ini,” pesannya lagi.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kadis PUPR Banda Aceh yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang Rahmatsyah Alam mengatakan dalam acara tersebut pihaknya mensosialisasikan regulasi- regulasi penataan ruang yang ada di Banda Aceh.
“Kota Banda Aceh telah memiliki regulasi tata ruang sejak tahun 2009 yakni Qanun Nomor 4 tahun 2009 dan telah diubah dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 4 Tahun 2009. Kedepannya, akan ada lagi dokumen RDTR yang sedang dalam proses finalisasi,” katanya.
Menurutnya, regulasi tata ruang perlu disosialisasikan untuk diketahui bersama khususnya oleh aparatur pemerintah dan semua pemangku kepentingan yang ada termasuk masyarakat. “Kali ini kami turut mengundang unsur Pemerintah Provinsi Aceh, seluruh unsur SKPK dan Camat, kantor pertanahan kota, dan kademisi dari perguruan tinggi besersta mahasiswanya.” 
“Adapun narasumbernya antara lain Sekda Kota selaku Ketua TKPRD, unsur Dinas PUPR, BPBD, dan akademisi dari Prodi Teknik Geologi, Fakultas Teknik Unsyiah. Pokok materi yang akan dibahas seputar indikasi program dalam Qanun RTRW plus peraturan terkait lainnya serta nantinya juga dibuka ruang diskusi atas program kebijakan tata ruang di Banda Aceh,” pungkasnya. (Jun)

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 359x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 295x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 268x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 226x dibaca (7 hari)
Trumon, Sekelumit Dalam Lintasan Masa
Trumon, Sekelumit Dalam Lintasan Masa
28 Mar 2026 • 187x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Baca Juga

cd371ba6-715d-447b-b94a-30123cf2d952

Pendidikan Hadapi Ancaman Nyata

Maret 31, 2026
Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana - a1a0c261 096e 42e2 85e1 ef96d2cffc39 | Banda Aceh | Potret Online

Siapa Buat Laporan ke Prabowo, Pengungsi Tak Ada Lagi di Tenda?

Maret 22, 2026
Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana - IMG_0446 | Banda Aceh | Potret Online

Banjir Hidrometeorologi yang Menyisakan Kesengsaraan Panjang

Maret 22, 2026
SummarizeShare234Tweet147
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Sekda: Pembangunan Kota Harus Memperhatikan Mitigasi Bencana - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Banda Aceh | Potret Online
Artikel

Geopolitik Empati: Bagaimana Kekuasaan Menentukan Siapa yang Boleh Menderita

April 1, 2026
IMG_0573
Sejarah

Jejak Darah di Terbangan (Bagian Kedua): Para Tawanan, Hukuman Gantung, dan Pulangnya Sang Ulee Balang

April 1, 2026
feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a
#Amerika

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa
Artikel

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Next Post

Guruku Pelitaku

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Privacy Policy (Kebijakan Privasi)
  • Terms of Service (Syarat dan Ketentuan)
  • Penulis
  • Al-Qur’an

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com