• Latest

Kafka dan Trio RRT Di Depan Hukum

November 17, 2025
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
ae400032-4021-4ade-8568-70d981b74d63

Ancu Dani, Juru Kunci TPS

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Kafka dan Trio RRT Di Depan Hukum

Redaksiby Redaksi
November 17, 2025
Reading Time: 5 mins read
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh ReO Fiksiwan

“Tujuan umum yang dimiliki atau seharusnya dimiliki oleh semua hukum adalah meningkatkan kebahagiaan total masyarakat. Semua hukuman adalah kerusakan; semua hukuman itu sendiri jahat.” — Jeremy Bentham(1748-1832), The Rationale of Punishment(1830).

Dalam ruang hukum yang kabur antara fiksi dan kenyataan, muncul nama-nama yang menjadi cermin absurditas kekuasaan: Roy Suryo(57), Rismon Sianipar(48), Tifauzia Tyassuma(55), dan Franz Kafka(1883-1924). 

Meski berasal dari dunia berbeda, mereka terikat oleh benang merah yang sama: hukum yang seharusnya menjamin keadilan, justru sering menjelma menjadi instrumen dominasi yang membungkam nalar dan nurani.

Tertuduh dalam riset yang dibukukan Jokowi’s White Paper (2025)—yang oleh Prof. Dr. Amin Rais MA dianggap layak sebagai disertasi ilmiah karena detail dan ketat—menjadi representasi hukum berbasis riset ilmiah murni, justru dibajak oleh  kepentingan dan nafsu pribadi seorang penuduh. 

Dengan UU ITE dan lainnya sebagai senjata, penuduh menjerat Trio RRT bersama lima lainnya, menjadikan mereka target politik hukum atas dugaan penghinaan dan penyebaran informasi palsu timbang ijazahnya. 

Hukum di sini bukan norma yang melindungi, melainkan transaksi yang mengukuhkan dominasi.

Trio RRT sejatinya tidak melanggar hukum publik terkait pembuktian ijazah palsu. 

Justru upaya mereka, yang lahir dari bukan dari dorongan politik, dimanfaatkan secara sempurna untuk kepentingan tertentu. 

Bentham mungkin akan menyebutnya kalkulasi utilitarian: penuntut memperoleh kebahagiaan maksimal bagi dirinya, meski dengan penderitaan maksimal bagi orang lain. 

Namun Rawls akan menggugat: di mana posisi veil of ignorance(tabir kesalahan) dalam keputusan ini? 

Baca Juga

20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 30, 2026

Jika hukum dibentuk tanpa mengetahui siapa korban dan siapa pelaku, apakah rasa keadilan masih dapat dipertahankan?

Tetapi dalam logika Kafkaesque, itu sudah cukup untuk menjadikan Joseph K.—tokoh fiksi dalam Der Prozess(1923; terjemahan 2020) dari Kafka yang dihukum tanpa tahu kesalahannya.

Dikutip Joseph K.: “Proses ini tidak pernah berakhir. Bahkan ketika aku sudah dihukum, aku tetap tidak tahu apa kesalahanku.”

Trio RRT, seperti Joseph K., berada dalam sistem yang tidak transparan, di mana prosedur lebih penting daripada substansi. 

Mereka tidak ditangkap, tetapi reputasi digerus oleh mesin birokrasi yang dingin dan tanpa belas kasih. 

Mulai dari institusi perguruan tinggi sekelas UGM, kepolisian hingga gerombolan peternakan Termulisasi dijadikan  “mesin penindas” penuduh.

Dalam dunia Kafka, metafora pintu hukum itu selalu terbuka, meski  tak pernah bisa dimasuki. 

Sementara, Trio RRT, sebelum tanggal keramat, 13 November 2025, berdiri di depan pintu itu, menunggu penjelasan yang tak kunjung datang untuk cukup untuk tunjukan: ijazah asli!

Kafka sendiri, meski bukan tokoh dalam peristiwa ini, adalah arsitek absurditas hukum yang paling tajam. 

Sebagai pengarang sekaligus doktor hukum(Dr. Jura), ia memahami betul bagaimana sistem hukum bisa menjadi labirin. 

Di lain kisah,  Vor dem Gesetz(Di Depan Hukum, 2020), dikisahka. seorang lelaki menunggu izin masuk ke gerbang hukum, namun penjaga berkata, “belum waktunya.”

Ia menunggu seumur hidup. Ketika menjelang ajalnya, penjaga berkata: “Pintu itu sebenarnya hanya untukmu. Dan kini akan ditutup lagi.”

Kafka menunjukkan bahwa hukum bisa menjadi mitos: janji yang tak pernah ditepati.

ADVERTISEMENT

Damikian hal, dalam  Der Prozess, hukuman dijalankan oleh mesin yang menuliskan kesalahan di tubuh terhukum, meski ia tak tahu apa dosanya. Hukum menjadi tubuh kekuasaan yang menulis ulang realitas. 

Trio RRT dan Joseph K. bertemu dalam ruang imajiner yang sama: ruang di mana hukum bukan lagi pelindung, melainkan labirin. 

Penuduh  menggunakan hukum untuk menindas, Trio RRT terjebak dalam hukum yang tak bisa dijelaskan, dan Joseph K. dihukum oleh hukum yang tak bisa dipahami.

Sementara,  Martha C. Nussbaum(78), dalam The Fragility of Goodness: Luck and Ethics in Greek Tragedy and Philosophy(1986), mengingatkan bahwa hukum publik seharusnya berakar pada martabat manusia, bukan sekadar kalkulasi keuntungan. Maka pertanyaan pun muncul: apakah hukum masih bisa dipercaya?

Ia sedikit mengurai: “Kebaikan kehidupan manusia itu rapuh, rentan terhadap keberuntungan, dan rentan terhadap kekuatan di luar kendali kita.”

Dalam konteks hukum publik, ungkapan Nussbaum dapat dibaca sebagai peringatan bahwa norma hukum bisa runtuh ketika prosedur dan kekuasaan mengabaikan martabat manusia. 

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh sekadar menjadi kalkulasi utilitarian, melainkan harus berakar pada perlindungan terhadap kerentanan manusia.

Parabel Kafka dan peristiwa Trio RRT dan lima tertuduh lainnya bukan sekadar kritik terhadap individu penuduh bersama pendukungnya, melainkan terhadap sistem yang memungkinkan absurditas itu terjadi. 

Ketika hukum kehilangan transparansi, ketika prosedur mengalahkan substansi, dan ketika kekuasaan menulis ulang norma, maka kita semua adalah Joseph K.—menunggu di depan pintu yang tak pernah terbuka.

#coversongs: Hans Williamson(22) dikenal sebagai komposer musik alternatif dan epik yang sering menghadirkan karya dengan tema perjuangan, patriotisme, dan kekuatan batin. “Rising Victory” menegaskan ciri khas tersebut. 

Dirilis pada 17 Januari 2025 melalui Amuseio AB, lagu ini menampilkan aransemen yang megah, penuh energi, dan cocok digunakan sebagai latar motivasi atau soundtrack kemenangan.

Makna lagu ini dapat dibaca sebagai simbol kebangkitan setelah keterpurukan. Judulnya sendiri, “Rising Victory”, menyiratkan bahwa kemenangan bukan sekadar hasil akhir, melainkan proses bangkit dari kesulitan. 

Musik Hans Williamson sering dipakai dalam konteks sinematik atau motivasional, sehingga pesan yang dibawa adalah tentang keteguhan hati, keberanian, dan pencapaian tujuan meski menghadapi rintangan.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 255x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 251x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 196x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post

Memaknai Hari Pahlawan: Moral dalam Kebebasan Digital yang Harus Dikawal

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com