• Terbaru

Pendapat Prof Jimly Soal Ijazah Jokowi

November 16, 2025

Otsus Aceh di Persimpangan Jalan

November 16, 2025

Korupsi di Sektor Kesehatan: Dari Nasionalisme STOVIA hingga Penjara KPK

November 16, 2025

Malam Layar Puisi Anak Muda 2025

November 16, 2025

Prasasti Kebon Kopi

November 15, 2025

Bullying, Feodalisme, dan Ekstremisme

November 16, 2025

Dari Sumber Daya ke Sumber Daya Damai

November 15, 2025

Catatan Ringkas Sejarawan dan Fiksiwan Dari NDC Manado

November 15, 2025

Ketika Tsunami Aceh

November 14, 2025

‎Lukisan Sepasang Bangau, Cerita Pendek dan Puisi Dua Larik di Warung Kopi

November 14, 2025

Menangguh Politik Hukum Ijazah Palsu

November 14, 2025

Nyanyian Terakhir Cenderawasih

November 14, 2025

Menjaga Integritas dan Kesehatan Finalis Melalui Gerakan Self Love

November 13, 2025
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
Monday, November 17, 2025
POTRET Online
  • Login
  • Register
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
No Result
View All Result
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat

Pendapat Prof Jimly Soal Ijazah Jokowi

Rosadi JamaniOleh Rosadi Jamani
November 16, 2025
0
Reading Time: 3 mins read
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Rosadi Jamani

Lo kalau minta pendapat ke geng Termul, pasti dijawab, 100% ijazah Jokowi asli. Begitu juga ke geng Tiroris (RRT) dijawab, 99,9% ijazah Pakdhe palsu. Coba tanya Prof Jimly, pendekar hukum negeri ini. Apa pendapatnya soal selembar kertas sakti itu? Simak narasinya sambil seruput Koptagul lagi, wak!

Profesor Jimly Asshiddiqie, salah satu otak paling jernih di bidang hukum tata negara yang kita miliki. Ia baru saja membuka jalan tengah yang sebenarnya sangat sederhana. Tapi, selama ini seperti dilupakan di tengah riuhnya tuduhan soal ijazah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, sebelum kita berteriak “pemalsuan” atau “pidana” ke sana kemari, langkah pertama yang paling logis dan paling sesuai dengan asas hukum adalah memastikan dulu apa sesungguhnya objek sengketanya.

Objek sengketa itu, kata Jimly, bukan orangnya, bukan pula perilaku manusianya, melainkan selembar kertas bernama ijazah. Selama status kertas itu, asli atau palsu, belum terbukti secara meyakinkan di pengadilan, maka segala tuduhan pidana yang dilemparkan kepada siapa pun, termasuk kepada seorang presiden, tetap berada di wilayah dugaan belaka. Pidana, bagaimanapun, selalu mensyaratkan perbuatan manusia yang terbukti salah, bukan sekadar kertas yang masih abu-abu keabsahannya.

Cara membuktikannya pun tidak perlu rumit. Cukup siapkan sidang terbuka, hadirkan ahli forensik dokumen, ahli grafologi, saksi dari perguruan tinggi yang menerbitkan, dan biarkan semua pihak yang merasa dirugikan mengajukan bukti serta bantahan di sana. Kalau ternyata kertas itu asli, selesailah urusan, semua tuduhan gugur dengan sendirinya. Tapi kalau ternyata palsu, dan ini yang ditekankan Jimly dengan nada sangat hati-hati, barulah kita bisa melangkah ke tahap berikutnya, menyeret orang yang selama sepuluh tahun menggunakannya sebagai syarat konstitusional untuk menduduki jabatan presiden atas dasar kebohongan kepada negara.

Kebohongan kepada Republik Indonesia selama satu dekade, itulah yang akan menjadi delik pidana yang sangat berat jika terbukti. Bukan karena ijazahnya palsu semata, tapi karena kertas itu dijadikan tiket untuk memimpin negara, dua kali pula. Di titik itulah negara tidak lagi boleh diam, karena yang dirugikan bukan individu, melainkan kedaulatan rakyat secara keseluruhan.

📚 Artikel Terkait

Puisi-Puisi Pujangga Malaysia

BASA GEUTANYOE KARAP ABÉH MEUGINTÖN, MEUSUPÉT, MEUPIRÉT NGÖN BASA KOMPUTER

Merancang Masa Depan Pendidikan Anak

Transformasi Kompetensi Guru di Era AI

Yang menarik, Jimly tidak sedang menggurui atau memihak siapa pun. Ia hanya mengingatkan kita pada urutan logika hukum yang paling dasar, buktikan dulu benda bukti utamanya, baru kemudian bicara konsekuensi pidananya. Jangan dibalik. Karena kalau kita langsung meloncat ke tuduhan pidana tanpa pernah membuktikan status ijazahnya di pengadilan yang terbuka dan adil, maka sebenarnya kita sendiri yang sedang melanggar asas praduga tak bersalah yang selama ini kita junjung tinggi.

Di tengah gaduh politik yang sudah terlalu lama memanaskan telinga, pernyataan Jimly ini terasa seperti segelas air dingin yang disodorkan kepada orang yang sedang demam. Sederhana, tapi tepat sasaran. Buktikan dulu kertasnya, baru kita bicara hukumannya. Kalau kita masih punya sedikit malu sebagai bangsa hukum, seharusnya jalur itulah yang kita tempuh sekarang juga. Tanpa drama, tanpa teriak-teriak di jalanan, cukup di ruang sidang yang terbuka untuk umum. Supaya jelas, supaya tuntas, dan supaya kita tidak lagi mempermalukan diri sendiri di hadapan sejarah.

Tak kasih pantun dulu, wak

Ribut ijazah makin ngegas
Koptagul diseduh masih panas
Prof Jimly bicara jelas
Buktikan dulu asli kertas

Telinga makin panas
Orang sibuk menuduh
Sidang terbuka lekas
Baru bicara luluh

Kertas masih abu
Riuh makin keras
Jimly tenang selalu
Bukti harus jelas

Foto Ai hanya ilustrasi

camanewak

Rosadi Jamani
Ketua Satupen Kalbar

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Pria Yang Merindukan Prostatnya
Pria Yang Merindukan Prostatnya
28 Feb 2025 • 151x dibaca (7 hari)
Oposisi Itu Terhormat
Oposisi Itu Terhormat
3 Mar 2025 • 133x dibaca (7 hari)
Keriuhan Media Sosial atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Keriuhan Media Sosial atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
2 Oct 2025 • 117x dibaca (7 hari)
Hancurnya Sebuah Kemewahan
Hancurnya Sebuah Kemewahan
28 Feb 2025 • 113x dibaca (7 hari)
Hari Ampunan
Hari Ampunan
1 Mar 2025 • 98x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Rosadi Jamani

Rosadi Jamani

Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025
#Sumatera Utara

Sengketa Terpelihara

Oleh Tabrani YunisJune 5, 2025
Puisi

Eleği Negeriku  Yang Gelap Gulita

Oleh Tabrani YunisJune 3, 2025
Puisi

Kegalauan Bapak

Oleh Tabrani YunisMay 29, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    51 shares
    Share 20 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

Oleh Redaksi
October 7, 2025
Haba Mangat

Pemenang Lomba Menulis – Edisi Agustus 2025

Oleh Redaksi
September 10, 2025
Postingan Selanjutnya

Otsus Aceh di Persimpangan Jalan

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

INFO REDAKSI

Tema Lomba Menulis November 2025

November 10, 2025

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

October 7, 2025

Pemenang Lomba Menulis – Edisi Agustus 2025

September 10, 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat

© 2025 Potret Online - Semua Hak Cipta Dilindungi

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00