POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

MK Memutuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

RedaksiOleh Redaksi
August 29, 2025
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Rosadi Jamani

Akhirnya, rakyat Indonesia boleh bernapas lega. Boleh juga lompat atau guling-guling. Habis itu seruput kopi dengan sedikit gula aren, wak!

Apa pasal, Bang? Mahkamah Konstitusi (MK) yang biasanya kaku dan penuh pasal, kali ini menjelma jadi pahlawan super berjubah hitam. MK melayangkan jurus pamungkas untuk mengakhiri hobi purba para pejabat, rangkap jabatan. Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 itu seakan menampar lembut wajah 30 dari total 56 wakil menteri yang selama ini dengan gagah berani duduk di kursi kementerian sambil berselonjor manis di kursi komisaris BUMN. Bayangkan, wak! Lebih dari setengah wamen kita ternyata seperti manusia berkepala dua, tiga, bahkan empat. Kalau mereka disandingkan dengan Dewa Yunani, mungkin cocok jadi kawan deket Zeus.

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi, pemerintah menghormati keputusan MK. Kalimatnya rapi, formal, seperti doa di acara resmi. “Kami akan mempelajari, akan berkoordinasi, akan membicarakan dengan Presiden.” Intinya, tenang dulu, jangan panik, kita baru dapat kabar. Tapi rakyat tak peduli kalimat diplomatis itu. Rakyat hanya tahu satu hal, akhirnya para pejabat itu harus berhenti jadi kolektor kursi empuk. Kursi komisaris, kursi organisasi, kursi direksi, semua harus dikembalikan, cukup satu kursi saja di kementerian. Itu pun kalau mereka rajin datang.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, larangan ini agar wamen fokus mengurus kementerian. Terdengar sederhana, tapi sesungguhnya luar biasa revolusioner. Sebab, kata “fokus” itu selama ini adalah barang langka di republik ini. Para wamen yang seharusnya konsentrasi pada kementerian, malah asyik berwisata ke rapat-rapat direksi BUMN, sambil memikirkan dividen dan honor bulanan. Seolah-olah mereka superhero multitasking. Padahal, kenyataannya negara ini seperti kapal bocor yang awaknya sibuk berenang di kolam renang tetangga.

📚 Artikel Terkait

Pesanan Air Mata: Karya Terbaharu Al-Azim Menyentuh Jiwa

ROMANSA ZAINAB BINTI MUHAMMAD SAW

Membaca Sikap Inkonsistensi Orang Tua Dalam Mendidik Anak

Nasi Biryani Bukti Keakraban India dan Aceh?

Data berbicara lebih keras dari seribu janji politik. Ada 30 wamen merangkap jabatan. Itu berarti separuh lebih kabinet kita hidup dalam dunia paralel. Pagi hari mereka bicara soal visi bangsa, siang hari soal target keuntungan perusahaan, malamnya mungkin soal proposal organisasi. Kalau rakyat sibuk mikirin harga beras dan minyak goreng, mereka sibuk mikirin berapa gaji tambahan bulan ini. Kini, dengan satu ketukan palu hakim, semua drama itu harus berakhir.

MK memang memberi waktu transisi dua tahun. Bagi rakyat, dua tahun itu terasa terlalu lama, seperti menunggu sinyal 4G di pedalaman. Tapi tak apa, paling tidak sudah ada tenggat, sudah ada garis finish. Dalam dua tahun itu, rakyat bisa menghitung mundur sambil bersorak, “Selamat tinggal rangkap jabatan, kami akan melepasmu dengan tarian poco-poco!”

Para pengamat hukum menyebut putusan ini sebagai angin segar. Angin segar? Lebih dari itu. Ini badai semangat, ini revolusi mini, ini gong besar yang menggema dari ruang sidang MK. Efriza dari Citra Institute bahkan bilang ini kesempatan emas bagi Presiden Prabowo untuk memperbaiki pengelolaan kekuasaan. Benar saja, sebab dengan hilangnya budaya rangkap jabatan, jabatan publik mungkin bisa kembali ke jalurnya, meritokrasi, bukan koneksi politik.

Rakyat pun tersenyum, meski dengan sedikit nyengir. Karena untuk sekali ini, MK membuat keputusan yang benar-benar membuat rakyat gembira. Tidak ada lagi pejabat yang hidup seperti manusia seribu profesi. Tidak ada lagi yang bisa membanggakan diri jadi wamen, komisaris, sekaligus ketua organisasi APBN dalam satu napas. Kini, mereka harus puas dengan satu jabatan saja, dan itu adalah berita paling epik tahun ini. Mari kita rayakan, rangkap jabatan resmi dimakamkan, dan rakyat Indonesia akhirnya boleh menaruh sedikit harapan bahwa tata kelola pemerintahan bisa bersih, atau setidaknya tidak seberantakan kemarin.

“Ketua partai yang jadi menteri, tak boleh juga, Bang?”
“Ah, yang benar. Kalau benar, pasti pilih posisi ketum dari pada menteri.”

camanewak

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 73x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 60x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 52x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

BENGKEL OPINI RAKyat

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00