POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Gagal Ginjal Akut dan Industri Makanan Anak: Antara Kelalaian dan Kejahatan Sistemik

RedaksiOleh Redaksi
June 5, 2025
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Dayan Abdurrahman,

Ketika seorang anak kehilangan nyawanya bukan karena wabah mematikan, tetapi karena sirup obat yang seharusnya menyembuhkan malah meracuni, maka yang tercabik bukan hanya hati keluarga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan kesehatan nasional. Tragedi gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang mencuat sejak 2022 dan kembali menghantui masyarakat pada 2024 bukanlah insiden biasa. Ini adalah alarm keras akan lemahnya sistem perlindungan konsumen, khususnya terhadap kelompok paling rentan: anak-anak.

Data, Fakta, dan Luka Kolektif

Menurut Kementerian Kesehatan RI, hingga akhir 2022 tercatat 324 kasus GGAPA pada anak, dengan kematian mencapai 200 jiwa atau setara dengan 61,7% tingkat kematian. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sirup obat. Padahal, ambang batas aman kontaminasi zat tersebut telah ditetapkan sangat rendah oleh WHO, yakni tidak lebih dari 0,1 mg/mL.

Ironisnya, banyak produk yang lolos ke pasaran justru melampaui ambang batas ini hingga ratusan kali lipat, menurut hasil uji laboratorium oleh BPOM dan Laboratorium Forensik Polri. Kita sedang bicara tentang sirup penurun panas, batuk, dan pilek—produk harian yang dikonsumsi balita kita dengan harapan pulih, bukan berpulang.

Perspektif Kesehatan: Negara yang Terlambat Bertindak

Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kejadian ini menggambarkan apa yang disebut “kegagalan struktural sistem pengawasan kesehatan”. Negara telah terlambat dalam mendeteksi, merespons, dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika kita bandingkan dengan negara seperti Jepang atau Jerman, setiap obat dan makanan anak melalui uji klinis multi-tahap dengan pengawasan silang dari lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi konsumen independen.

Di Jerman, misalnya, badan seperti BfArM (Federal Institute for Drugs and Medical Devices) akan langsung menarik produk dari pasaran dalam waktu 24 jam jika terbukti membahayakan publik, bahkan sebelum adanya korban jiwa. Sementara di Indonesia, proses penarikan berlangsung lambat, diwarnai saling lempar tanggung jawab antara produsen, distributor, BPOM, dan Kemenkes.

Perspektif Kehalalan: Dimensi Spiritual yang Terlupakan

Dalam perspektif kehalalan, masalah ini tak hanya soal racun fisik, tetapi juga racun moral. Islam meletakkan kehalalan bukan semata pada zat, tetapi juga proses, niat, dan dampaknya terhadap kemaslahatan umat. Obat yang mencelakakan jiwa, apalagi anak-anak yang tak berdosa, jelas keluar dari maqashid syariah, terutama hifz al-nafs (perlindungan jiwa).

📚 Artikel Terkait

Gen Z: Jangan Memandang Generasiku Buruk

Menakutkan, Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Pendidikan Aceh: Antara Syariat, Modernitas, dan Tantangan Global

Putri dari Sudut Kampus – Cerpen

Bagaimana mungkin produk yang merusak bisa lolos dari sistem sertifikasi halal dan pengawasan industri farmasi? Di sinilah pentingnya memperkuat sinergi antara BPOM dan MUI, bukan hanya dalam memberi label halal, tapi juga dalam menilai etika dan tanggung jawab produsen terhadap masyarakat.

Perspektif Perlindungan Umat: Negara Tidak Boleh Netral

Tidak cukup mengatakan ini sebagai kesalahan teknis manufaktur. Dalam logika perlindungan publik, negara tidak boleh netral. Negara wajib berpihak kepada rakyat, terutama anak-anak, kelompok yang tidak mampu memilih dan paling mudah menjadi korban.

Jika kita rujuk Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memperoleh layanan kesehatan, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik. Maka kelalaian negara dalam menjamin keamanan pangan dan obat adalah pelanggaran konstitusi.

Di negara seperti Kanada, misalnya, Health Canada bekerja bersama badan investigasi independen untuk menelusuri asal muasal kontaminasi dalam hitungan hari, bukan bulan. Mereka menerapkan sistem produk recall massal berbasis teknologi QR code, yang memungkinkan publik langsung melaporkan temuan produk mencurigakan dari rumah.

Perspektif Ekonomi: Anak-anak Bukan Komoditas

Lebih jauh, kita harus menyentuh realitas pahit: banyak perusahaan obat dan makanan anak cenderung memaksimalkan profit dengan meminimalkan biaya produksi, termasuk bahan pelarut berisiko seperti propilen glikol yang diimpor murah dari negara dengan pengawasan rendah. Di sinilah akar masalahnya: anak-anak dijadikan korban dari efisiensi bisnis yang tidak etis.

Dalam sistem ekonomi yang tidak berpihak pada perlindungan konsumen, biaya eksternal (externality) dari kerusakan produk ditanggung masyarakat, bukan korporasi. Dalam kasus GGAPA, bukan hanya jiwa anak-anak yang hilang, tetapi juga kepercayaan jutaan orang tua terhadap sistem kesehatan nasional.

Penutup: Jalan ke Depan—Membangun Sistem yang Beradab

Kita tidak bisa hanya berharap kasus ini tak terulang. Kita harus memastikan ia tidak akan pernah bisa terulang. Maka diperlukan:

  1. Reformasi total BPOM menjadi badan independen, bebas intervensi industri.
  2. Sanksi pidana yang tegas dan transparan bagi perusahaan yang melanggar ambang batas bahan beracun.
  3. Sistem pengawasan berbasis digital dan real-time, dengan keterlibatan publik.
  4. Integrasi nilai etika dan kehalalan dalam seluruh proses produksi, dari hulu ke hilir.
  5. Edukasi konsumen, khususnya ibu dan keluarga, agar lebih waspada terhadap produk-produk murah tanpa jaminan mutu.

Kejahatan terhadap anak-anak melalui produk beracun bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap kesucian kehidupan itu sendiri. Di dunia yang mengaku modern ini, barometernya bukan seberapa tinggi pencakar langit yang dibangun, tapi seberapa kuat negara melindungi anak-anaknya dari bahaya yang tak kasat mata.

Dalam hal ini, kita masih jauh tertinggal. Tapi bukan berarti tak bisa berubah. Hanya, perubahan harus dimulai dari kesadaran kolektif: anak-anak bukan sekadar pasar, mereka adalah amanah—dan amanah tak boleh diabaikan.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 60x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 51x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya
Syukur yang (Tak) Pernah Selesai

Syukur yang (Tak) Pernah Selesai

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00