Dengarkan Artikel
Pembeda Koperasi dan Korporasi
Lahirnya koperasi, dan secara administratif koperasi sebagai badan hukum itu adalah mustinya dilihat distingsinya jika dibandingkan sebagai model bisnis lainya. Sebab koperasi ada itu karena memang mengandung perbedaan jika dibandingkan dengan badan usaha atau sebagai badan hukum.
Koperasi itu adalah sebuah jenis badan usaha / badan hukum yang memungkinkan bagi masyarakat untuk jalankan usaha dengan terikat pada satu nilai dan prinsip yang jadi pedoman koperasi yang telah direkognisi oleh undang undang perkoperasian. Koperasi lahir dan menjadi alasan adanya (raison d’etre) dari koperasi itu karena motif, cara dan tujuan yang berbeda dengan bentuk badan usaha lainya karena ada nilai nilai penting seperti keadilan, persamaan, solidaritas dan nilai tremendous lainya.
📚 Artikel Terkait
Koperasi lahir dari sejak awal mulanya sebagai organisasi modern adalah untuk menciptakan nilai manfaat bagi semua orang yang terlibat dengan usaha baik itu investor, produsen, pekerja, bahkan hingga konsumennya. Ini biasa disebut sebagai orientasi motif manfaat (benefit oriented ) yang membedakan dengan motif bisnis lainya yang bertujuan mengejar keuntungan (profit oriented) semata. Bahkan lahirnya koperasi bercita cita untuk menggantikan motif profit ke sistem benefit.
Orientasi motif yang berbeda ini juga yang menyebabkan cara atau metode dan tujuan koperasi yang berbeda. Cara membagi nilai tambah ekonominya berbeda dengan korporasi kapitalis.
Di koperasi hitungan pembagian nilai tambah ekonominya musti dihitung bukan hanya didasarkan pada faktor kontribusi besaran investasi finansialnya namun juga faktor non finansial seperti yang paling nyata adalah partisipasi aktif dalam besarkan perusahaan. Contoh kongkritnya misalnya keaktifan, komitmen, dan juga kemampuan menjaga harmoni di perusahaan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





