• Latest
Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur

Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur

Januari 5, 2025
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur

Rosadi Jamaniby Rosadi Jamani
Januari 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tags: #Nomenklatur#Tukin
Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur
608
SHARES
3.4k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Rosadi Jamani

Sebagai dosen, saya ikut menyuarakan ini. Menyuarakan hak, bukan menyuarakan yang lain. Walau hanya receh, paling tidak ikut mendukung semangat Fatimah.

“Lima tahun, Bung! Lima tahun hak kami menguap di antara tumpukan kertas birokrasi.”

Begitulah kira-kira jeritan batin Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Ia tidak sendiri. Ada ribuan dosen di seluruh Nusantara yang bertanya-tanya, apakah hak atas tunjangan kinerja (tukin) mereka sudah dikunci di brankas kementerian dan lupa di mana kuncinya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 jelas menyatakan bahwa dosen ASN berhak atas tukin. Tapi realitas berkata lain, nihil, kosong, zonk. Tahun demi tahun berlalu, peraturan itu seperti fosil, indah dilihat tapi tak ada gunanya.

“Kok sampai lima tahun, itu kan aneh ya sebenarnya,” kata Fatimah dengan nada setengah tertawa, setengah menangis. Ahad, 5 Januari 2025, menjadi momen refleksi pahit. Lima tahun berlalu sejak peraturan itu disahkan, dan janji tukin masih seperti angin malam di Padang Pasir, sejuk, tapi fana.

Menurut Kemendiktisaintek, absennya tukin ini akibat perubahan nomenklatur kementerian. Kementerian ini memang doyan berganti nama seperti selebriti yang bosan dengan citra lama. Dari Kemenristekdikti, ke Kemendikbud, lalu ke Kemendikbudristek, kini menjadi Kemendiktisaintek. Perubahan ini, konon, membuat Kementerian Keuangan bingung. “Ini kementerian apa? Yang dulu, sekarang, atau besok?”

Namun, Fatimah dengan tegas menyanggah, “Nomenklatur berubah, tapi hak kami tidak ikut berubah. Kalau dosen tidak berhak, harusnya ada pasal pengecualian. Tapi nyatanya, tidak ada!”

Benar saja, dalam pasal pengecualian Permen Nomor 49 Tahun 2020, dosen tidak disebut. Jadi, mestinya hak tukin itu seperti matahari pagi — selalu ada, meski kadang tertutup awan.

Fatimah baru sadar tentang hak tukin ini pada Juni 2024. Mungkin karena selama ini dosen lebih sibuk mengurus mahasiswa, menulis jurnal, atau mengejar akreditasi kampus. Begitu sadar, Fatimah langsung bergerak seperti pejuang. Ia melapor ke DPR RI, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, BPK, hingga Ombudsman. Tapi apa hasilnya? Seperti menggali sumur di padang pasir. Airnya ada, tapi tak pernah muncul.

Baca Juga

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026

Pada September 2024, Fatimah dan koleganya bertemu dengan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lukman. Mereka dijanjikan pembayaran tukin akan dimulai pada 2025. Janji yang manis, tapi ternyata cuma permen karet yang kehilangan rasa.

Jumat, Januari 2025, Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang membuat pengumuman mengejutkan. Tidak ada tukin untuk dosen pada 2025. Alasannya? Lagi-lagi nomenklatur. Katanya, Kementerian Keuangan meminta kejelasan, tapi Kemendiktisaintek tidak memberikan. Akibatnya, anggaran tukin tak bisa diajukan.

“Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?” ujar Togar, dengan nada serius yang sulit dibedakan dari ironi.

Togar mengklaim sudah meminta tambahan anggaran kepada DPR dan Kementerian Keuangan. Tapi melihat rekam jejak lima tahun terakhir, apakah ini akan jadi langkah maju, atau hanya langkah di treadmill birokrasi? Fatimah dan ribuan dosen lainnya hanya bisa berharap, sambil merapalkan doa agar 2025 tidak menjadi tahun keenam dari epik panjang ini.

“Hak kami bukanlah mitos. Tapi kenapa selalu diperlakukan seperti legenda urban?” ujar Fatimah, sambil menatap horizon, mungkin berharap jawabannya ada di sana.

#camanewak
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

ADVERTISEMENT

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 369x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 336x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 277x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 275x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Denny JA: Cahaya di Tengah Keberagaman

Denny JA: Cahaya di Tengah Keberagaman

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com