• Latest
INNALILLAH MENJADI ALHAMDULILAH

GURU BERDAYA, TAPI MASIH KATANYA

November 25, 2024
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

GURU BERDAYA, TAPI MASIH KATANYA

Selamat Hari Guru Nasional

Redaksiby Redaksi
November 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
Tags: #Hari Guru Nasional#Perlindungan Guru
INNALILLAH MENJADI ALHAMDULILAH
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Khairuddin, S.Pd, M.Pd

Terimakasih Serambi Indonesia yang memuat opini saya sebagai hadiah saya di Hari Guru Nasional 2024.

Secara khusus saya menyoroti tentang Perlindungan Guru yang menjadi masalah menganga bagi dunia pendidikan. Bukan saja siswa yang berpotensi mengalami kekerasan. Guru juga, bahkan kriminalisasi seperti yang sedang dialami Bu Supriyani. Lalu dimana hadirnya pemerintah dalam menangani kriminalisasi guru? Hampir tidak ada. Kecuali perhatian dari organisasi profesi guru, itu pun setelah viral. Terutama dalam kasus bu Supriyani kita pantas berterimakasih pada PGRI.

Tapi  giliran guru silap dalam hal penegakan disiplin, lalu masuk ranah kriminal, tidak ada instansi yang membela. Justru buru-buru seluruh elemen menyalahkan guru termasuk instansinya sendiri. Bahkan jika LSM atau Wartawan datang ke sekolah, guru yang bersangkutan disodorkan sebagai pesakitan. Menjawab sendiri persoalannya.

Baca Juga

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026

Sebagaimana siswa yang dilindungi oleh Undang Undang Pelindungan Anak, guru juga harus dilindungi dalam profesinya menjadi Undang Undang Pelindungan Profesi Guru. Tidak cukup pada regulasi umum seperti Undang Undang nomor 14 tahun 2005.

Ketika Undang-Undang itu ada, pemerintah harus memiliki bidang melekat di Dinas Pendidikan untuk menangani masalah guru. Dinas Pendidikan yang mengadvokasi guru. Pekerjaan guru itu sulit, karena yang diurus mahluk hidup. Pasti interaksi dan fenomena sosial akan timbul. Tidak cukup hanya Permendikbud atau Perdirjen GTK sebagai payung hukum kami bekerja. Jangan pula ketika ada permasalahan guru termasuk maladministrasi pengelolaan anggaran di sekolah, kami langsung dihadapkan pada aparat penegak hukum.

Sedapat mungkin persoalan guru ditindaklanjuti di internal instansi terlebih dahulu. Jika memang berpotensi penyalahgunaan wewenang atau pidana, maka baru diselesaikan secara hukum.

Lihatlah kasus bu Supriyani, itu kriminalisasi. Sempat pula mendekam di penjara satu minggu. Sidangnya sampai hari ini belum kelar-kelar, sungguh menyita beliau. Padahal emak si anak sudah mengakui luka pada anaknya bukan pukulan sapu seperti yang dituduhkan di awal. Ahli forensik pun sudah mengakui pukulan sapu tidak meninggalkan lupa melepuh. Kenapa tidak dihentikan saja kasusnya? Apa tidak bisa diintervensi oleh Pak Menteri?

Kasus bu Supriyani bukan satu-satunya. Guru pernah dihajar oleh wali murid karena tidak terima didisplinkan. Karena kami tidak punya UU Perlindungan Profesi, akhirnya bermuara pada damai-damai saja. Itu pun setelah viral. Padahal definisi kekerasan pada guru bisa saja kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan kebijakan diskriminatif atasan, kekerasan hal kekayaan intelektual. Perdirjen GTK memberi definisi dan alur pelaporan, namun tidak menyediakan sistem penanganan internal termasuk tidak ada bidang Advokasi Guru yang melekat di instansi.

Selamat Hari Guru tahun 2024. Namun sayang cita-cita berdaya masih sekedar utopia jika dalam bekerja masih rentan tak terlindungi, maka Dewan yang Terhormat dan Pemerintah berikanlah perhatian pada Undang-undang Profesi Guru.

Matangkuli, 25 November 2024

 

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 369x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 336x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 277x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 275x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Senerai Puisi Nurdin F. Joes Untuk Guru

Senerai Puisi Nurdin F. Joes Untuk Guru

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com