Dengarkan Artikel
Oleh Nura Avadatis Sulha Hassan
Siswi kelas XII SMKN 3 Pariwisata Banda Aceh
Berbicara tentang kearifan lokal (local wisdom)adalah berbicara tentang adat istiadat dan budaya sebuah daerah yang diteruskan secara turun temurun dari generasi ke generasi melalui tradisi lisan. Kearifan lokal didapatkan oleh masyarakat melalui pengalaman yang dialami dan diuji coba, kemudian dijadikan pengetahuan baru yang diwariskan kepada generasi selanjutnya. (Hidayat, 2017).Selain itu, kearifan lokal juga dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.
Di dalam Bab I Pasal I Butir 30 UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,kearifan lokal didefinisikan sebagai nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat, antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Aceh merupakan daerah yang kaya dengan potensi-potensi budaya ditandai oleh kemajuan pada masa lalu yang pernah menempatkan Aceh menjadi salah satu kerajaan besar di dunia. Fakta tersebut menjadi dasar lahirnya berbagai macam kearifan lokal yang kemudian menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh.
Menurut Majelis Adat Aceh (MAA), masyarakat Aceh memiliki kearifan lokal yang beragam dan terdapat di berbagai bidang kehidupan, misalnya di bidang ekonomi dan mata pencaharian, ibadah dan muamalah, budaya, politik dan pemerintahan, pendidikan, konservasi alam lingkungan, sosial dan kemasyarakatan, dan lainnya, (Hidayat, 2017).
Seiring perkembangan jaman, proses digitalisasi berkembang dengan pesat dan mulai merambah seluruh lingkungan kehidupan masyarakat. Perkembangan digital ini disebut-sebut banyak membawa efek negatif, karena membuat masyarakat terutama generasi muda mudah terpapar budaya-budaya dari luar. Hal tersebut dikhawatirkan dapat membawa dampak yang buruk bagi generasi muda untuk meniru budaya luar. Lalu bagaimana halnya dengan dampak digitalisasi terhadap kearifan lokal di Aceh? Adakah kearifan lokal yang selama ini terjaga dengan baik mulai menghilang di era digitalisasi seperti saat ini?
Ternyata malah sebaliknya. Pengaruh digital bahkan bisa membantu dalam pelestarian kearifan lokal yang sudah mendarah daging dalam masyarakat. Sebagai contoh kebiasaan masyarakat Aceh dalam memperingati maulid sampai tiga bulan lamanya. Hal tersebut bisa dikenalkan kepada masyarakat di luar Aceh dengan lebih mudah menggunakan alat digital dan berbagai jenis mediasosial yang dapat diakses dengan mudah.
Dampak positif lainnya adalah para pengusaha yang bergerak di bidang wisata dan budaya dapat dengan mudah mempromosikan budaya Aceh kepada khalayak ramai. Alih-alih memberikan dampak buruk, media digital ternyata dapat menjadi salah satu alat untuk para pengusaha yang bergerak di bidang promosi budaya untuk mengkolaborasi hasil karya budaya seperti songket dan batik Aceh agar lebih kaya corak, sehingga tampak lebih menarik.
Selain itu, para pengusaha kuliner juga bisa meningkatkan rasa dan bentuk kuliner khas Aceh menjadi lebih menggiurkan dan lebih variatif dengan berbagai macam rasa yang berbeda. Ide-ide kreatif dan brilian seperti ini akan lebih mudah kita akses melalui media digital dibandingkan jika harus mencari informasi dari sumber-sumber non-digital.
Adanya keterkaitan budaya dengan media digital ini, disebut oleh pemerintah sebagai digitalisasi budaya atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya guna dalam bidang kebudayaan, terutama dalam hal pendokumentasian.
Menurut Sutikno, (2020), digitalisasi budaya merupakan suatu konsep dalam pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi untuk meningkatkan dayaguna dalam hal kebudayaan Indonesia terutama pada hal pengelolaan penyebarluasan informasi dan pengetahuan dari unsur-unsur kebudayaan.
Vivid D Sambas, Ketua Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, mengajak pengguna ruang digital untukmerekam setiap jejak kebudayaan bangsa agar terus berkembang dan tidak hilang ditelan zaman. Kita bisa berperan menjaga dan melestarikan budaya bangsa dengan produksi konten budaya di sekitar. Jika tidak bisa memproduksi, kita dapat berpartisipasi dalam distribusi konten dengan membagikan konten budaya yang diproduksi orang lain, ujar Vivid lagi.
Menurut riset We Are Social Hootsuite yang dilansir oleh laman databoks.katadata.co,id, per Febuari 2022, terdapat 204.7 juta pengguna internet di Indonesia dengan pengguna media sosial aktif mencapai 191.4 juta. Fakta ini bisa sangat bermanfaat jika sebagian besar dari pengguna media sosial tersebut mau mempromosikan budaya dan kearifan lokal dari daerah mereka masing-masing.
Keberagaman budaya Indonesia bukan lagi hal asing di mata dunia. Mengapa keberagaman budaya tersebut masih lestari hingga saat ini? Tentunya tidak lepas dari kiprah para pendahulu bangsa yang terus melestarikannya. Nah, sekarang adalah tugas kita generasi muda untuk melanjutkan usaha melestarikan budaya dan kearifan lokal di daerah masing-masing dengan memanfaatkan media digital.
Beberapa cara yang bisa kita lakukan untukmemanfaatkan media digital dalam pelestarian budaya dan kearifan lokal di daerah kita, antara lain:
1. Membagikan tradisi menarik yang ada di sekitar tempat tinggal.
2. Menawarkan produk khas yang dimiliki daerah dengan cara yang unik melalui media sosial.
3. Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan Promosi pariwisata.
4. Menceritakan tentang keunikan budaya yang kita miliki dalam tulisan-tulisan atau gambar-gambar yang kita bagikan di media sosial.
Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa jika kita pergunakan dengan baik, media digital akan membawa dampak yang positif bagi kehidupan kita, terutama dalam bidang kebudayaan dan kearifan lokal daerah agar lebih dikenal di mata dunia.
Jika demikian, betul kata sebuah pepatah barat bahwa, “Better to light the candle than curse the dark.” Dari pada menyalahkan keadaan, mari ambil keuntungan dari era digitalisasi ini. Jadi, digitatalisasi kearifan lokal?Why not?