• Latest

WASPADAI TITIK KRITIS KEHALALAN DAGING AYAM

Agustus 20, 2021
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

WASPADAI TITIK KRITIS KEHALALAN DAGING AYAM

Redaksiby Redaksi
Agustus 20, 2021
Reading Time: 14 mins read
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Drs. Hasbi Yusuf

Masakan daging ayam termasuk menu makanan yang digemari banyak orang karena lezat rasanya. Selain lezat rasanya, ayam mudah diperoleh serta harga ayam di pasaran relatif murah. Untuk mendapatkan masakan ayam yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu yang lezat, higienis dan halal  tidaklah mudah. Sejatinya ayam itu termasuk hewan peliharaan yang tergolong halal, tetapi karena ulah dan perilaku orang-orang yang rakus dan tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan menu kegemaran masyarakat yang satu ini menjadi tidak higienis  dan/atau tidak halal. Untuk mendapatkan masakan ayam yang dapat memberikan kepuasan dan dapat memberikan ketenteraman batin bagi pengkonsumsi daging ayam, diperlukan upaya dan pemahaman secara baik, benar dan mendalam.

Al-Ma’idah Ayat 3

حُرِّمَتْعَلَيْكُمُالْمَيْتَةُوَالدَّمُوَلَحْمُالْخِنْزِيرِوَمَاأُهِلَّلِغَيْرِاللَّهِبِهِوَالْمُنْخَنِقَةُوَالْمَوْقُوذَةُوَالْمُتَرَدِّيَةُوَالنَّطِيحَةُوَمَاأَكَلَالسَّبُعُإِلَّامَاذَكَّيْتُمْوَمَاذُبِحَعَلَىالنُّصُبِوَأَنْتَسْتَقْسِمُوابِالْأَزْلَامِۚذَٰلِكُمْفِسْقٌۗالْيَوْمَيَئِسَالَّذِينَكَفَرُوامِنْدِينِكُمْفَلَاتَخْشَوْهُمْوَاخْشَوْنِۚالْيَوْمَأَكْمَلْتُلَكُمْدِينَكُمْوَأَتْمَمْتُعَلَيْكُمْنِعْمَتِيوَرَضِيتُلَكُمُالْإِسْلَامَدِينًاۚفَمَنِاضْطُرَّفِيمَخْمَصَةٍغَيْرَمُتَجَانِفٍلِإِثْمٍۙفَإِنَّاللَّهَغَفُورٌرَحِيمٌ.

Artinya:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S. 5 ; 3). 

Uraian ini tidaklah ditujukan kepada seluruh orang yang bergerak dalam bidang “Per-ayaman”. Namun ada sebagian orang yang terlibat baik sebagian rantai, maupun secara keseluruhan. Untuk mengantisipasi kemungkinan seperti apa yang kami sinyalir, maka alangkah baiknya sedia payung sebelum hujan. Jika ada keraguan,  sebaiknya belilah ayam yang masih hidup/sehat,  sembelih sendiri atau pada orang yang dipercaya dan punya kapasitas untuk itu, serta diolah dan dimasak sendiri/oleh orang yang juga terpercaya.

Topik ini memang harus dan  penting dimunculkan ke permukaan, karena jenis kuliner ini termasuk kuliner yang paling populer mulai dari rakyat jelata hingga pejabat negara ataupun orang kaya, dan ternyata yang agak banyak Titik Kritis Kehalalannya yang mesti diwaspadai. 

Berikut ini uraian dan langkah-langkah sederhana yang dapat telusuri untuk diwaspadai, dimana letak titik kritis (k) dan yang tidak kritis (tk) dalam rangka proteksi diri dan keluarga kita:

Pertama, makanan ayam terdiri dari makanan alami yang tergolong halal, dan makanan yang bercampur dengan unsur bahan tidak halal, serta makanan berbahan kimia.

Ke-dua, vaksinasi. Untuk mecegah penularan penyakit ayam sering dilakukan vaksinasi. Vaksin yang beredar di pasar jarang sekali ada yang berstatus halal. Oleh sebab itu hati-hatilah dalam masalah ayam yang telah divaksin.

Ke-tiga, kondisi ayam ketika hendak disembelih. Ada ayam yang  masih sehat, ada yang sedang  sakit dan ada pula yang telah mati. Untuk kasus ini sangat jarang dari pihak terkait melakukan pengawasan, sehingga membuka peluang yang sangat lebar bagi pelaku usaha, baik agen maupun pedagang eceran.

Ke-empat, Orderan ayam.  Ada tiga macam orderan ayam antara agen pemasok dengan penjual ayam di pasar, yaitu dipilih hanya ayam yang sehat saja (tk). Orderan ini tentu saja yang paling memenuhi higienis dan kehalalan, namun bagi pedagang yang kurang memberikan keuntungan, terapi bagi konsumen harus membayar dengan harga  yang paling tinggi. Orderan jenis ke-dua, yaitu campuran ayam sehat dengan ayam sakit (k), tentu saja dengan harga sedang orderan jenis ke-tiga adalah orderan total yaitu sehat, sakit dan mati, seluruhnya dihitung. Orderan jenis ketiga ini adalah yang paling menguntungkan pedagang, namun paling berbahaya bagi konsumen ayam.

Sebagai ilustrasi saja, Jika dipilih ayam sehat saja, maka harganya Rp 40/ekor.

Jika dipilih ayam sehat dan ayam sakit, harganya menjadi Rp 35/ekor, sedangkan jika diambil semua ayam, baik yang sehat, sakit maupun yang mati, harganya turun menjadi Rp 30/ekor.

Ke-lima, penyembelihan ayam. Ada empat macam tingkat kesalihan penyembelih hewan, yakni muslim ta’at, muslim tidak ta’at, muslim fasik dan non mulim. Masyarakat kita sebagian besar jarang mempermasalahkan  mengenai kesalihan tukang sembelih hewan. Mereka mencari tempat yang ongkosnya lebih murah atau yang penting cepat selesai.             

Ke-enam, metode Penyembelihan ayam.

Ada beberapa kemungkinan cara memotong ayam, yaitu dipotong dengan pisau tajam dan ketiga saluran putus (saluran darah, pernapasan & saluran makanan, serta darah keluar semua. Ada juga yang memotongnya dengan pisau tajam, tetapi tidak seluruh saluran putus. Di samping itu, ada juga dipotong dengan pisau tumpul, sehingga ayam merasakan sakit yang amat sangat. Kemudian ada juga yang tidak dilakukan pemotongan, namun hanya dicekik lehernya, kemudian langsung dimasuk kan ke dalam air mendidih.

ADVERTISEMENT

Ke-tujuh, pembersihan bulu & kotoran.

Ada beberapa cara atau metode dalam pembersihan ayam potong, di antaranya adalah selesai dipotong dan belum mati langsung dimasukkan ke dalam air panas. Perlakuan semacam ini menyebabkan ayam tersebut mati bukan karena disembelih, melainkan karena air panas.  Maka dalam hal ini ayam tersebut tidak halal atau berlaku hukumnya sebagai bangkai. Cara yang kedua adalah setelah dipotong menunggu mati, kemudian dimasukkan ke dalam air panas tanpa disiram dulu dengan air yang mengalir, dan tanpa dikeluarkan dulu seluruh perut dan usus ayam, sehingga menyebabkan “kotoran ayam menjadi bumbu masakan alami” namun sangat-sangat menjijikkan dan menjadi haram hukumnya. Metode berikutnya adalah setelah dipotong,  menunggu mati,  dicuci dengan air bersih yang mengalir, dibuang/ dikeluarkan perut dan usus beserta kotoran, baru direndam dalam air mendidih, dicabut bulu hingga bersih, dipotong dan dibuang bagian yang tidak layak dikonsumsi, disiram lagi dengan air bersih yang mengalir, dipanggang, terakhir dipotong-potong sesuai keperluan. 

Baca Juga

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026

Ke-delapan,formalinisasi, Ada sebagian ayam potong yang disuntik formalin, dan juga merusak kesehatan,  menyebabkan status hukum daging ayam menjadi tidak halal.

                           

Ke-sembilan, proses memasak. Ayam yang telah diseleksi dan diolah dengan sangat teliti sesuai belum tentu akan menjadi menu halal, jika dalam proses memasak tidak mengikuti aturan agama dan kesehatan. Dalam setiap masakan daging ayam pilihlah bumbu dan bahan yang halal. 

Ke-sepuluh, Penyajian &  Pemasaran. Dalam menyajikan masakan ayam hendaklah sangat memperhatikan aturan menghidangkan makanan dalam Islam dan rekomendasi higienis dari pihak terkait.  

Ke-sebelas, pada saat mengkonsumsi daging ayam (makan nasi), jangan lupa membaca doa makan.

Ke-dua belas, sumber dana dalam jual-beli  ayam. Meskipun keseluruhan rantai dalam mempersiapkan daging  ayam yang halal, sehat dan higienis telah kita lalui secara cermat, tapi yang tidak kalah penting dari seluruh proses tersebut adalah sumber dana yang diperoleh untuk membeli ayam dimaksud. Jika sumber dananya dari uang haram,maka haramlah menu ayam tersebut  meskipun telah kita persiapkan secara cermat , dan begitu juga sebaliknya.

Mohon maaf jika tulisan ini kurang pada tempatnya, dan kami tidak bermaksud membuat tersinggung pihak tertentu, melainkan semata-mata demi kemaslahatan semua pihak terutama (pemilik hewan, pedagang dan konsumen masyarakat muslim secara keseluruhan dan semua pihak yang terkait).

Seandainya masih tetap ada yang keliru, mohon dikoreksi secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ukhwah.

Semoga Allah Swt mempersatukan hati kita semua umat Islam dan selalu membimbing kita ke jalan yang diridhai- Nya.

Aamiiinn … .

Wallahu’a’lam bish-shawab.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 363x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 322x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 273x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 270x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post

MENDIDIK ANAK ALA LUQMANUL HAKIM

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com