https://www.majalahanakcerdas.com/?m=1 https://www.majalahanakcerdas.com/?m=1 https://www.majalahanakcerdas.com/?m=1
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini
Friday, October 31, 2025
No Result
View All Result
POTRET Online
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini
POTRET Online
No Result
View All Result
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini
Pariwara
Beranda Aceh

Dinsos Aceh Bekali Tenaga Pendamping Eks Psikotik

Redaksi Oleh Redaksi
7 years ago
in Aceh, Edukasi, POTRET, Rehabilitasi, sosial
Reading Time: 3 mins read
A A
0
5
Bagikan
50
Melihat
🔊

Dengarkan Artikel

Banda Aceh- Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Drs Alhudri MM, berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam pemenuhan hak-hak dasar terhadap eks psikotik atau orang yang pernah mengalami gangguan jiwa di Aceh. Harapan tersebut disampaikan dalam pembukaan pelatihan tenaga pendamping eks psikotik angkatan 1 (pertama) di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Selasa (4/9/2018).
“Mereka berhak untuk mendapatkan pemenuhan hak-hak dasar dalam bidang kesejahteraan sosial untuk berinteraksi dan bergaul dalam kehidupan masyarakat,” ujar Alhudri dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rahsos) Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah.
“Selama ini masih ada ketimpangan terhadap hak-hak eks psikotik dalam menikmati pembangunan di Aceh,” ujar Devi Riansyah.
Para eks psikotik kerap diibaratkan sebagai manusia yang dikecam oleh masyarakat karena hanya dianggap beban bagi keluarga dan lingkungannya, lantaran tidak dapat memberikan  partisipasi secara aktif dalam proses pembangunan.
Karena itu,  dilakukan pelatihan terhadap tenaga pendamping eks psikotik merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Aceh dalam upaya menyuarakan hak-hak atas penyandang disabilitas terutama eks psikotik. 
Menurut Devi, perubahan paradigma penanganan penyandang disabilitas kini telah bergeser dari pendekatan belas kasihan (charty based approach) ke pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas (Right based approach), hal ini sebagaiamana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Hak-Hak Penyendang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Namun demikian, keterbatasan dalam memperoleh aksessibilitas telah membuat penyandang disabilitas eks psikotik tidak dapat menikmati hak-haknya seperti masyarakat lainnya sehingga menimbulkan ketergantungan terhadap pendamping dan dikucilkan di dalam masyarakat.
“Kita ketahui bahwa ini bukan merupakan pekerjaan mudah, perlu keterlibatan banyak pihak dalam melaksanakan kegiatan ini,” katanya.
Dukungan keluarga terdekat dan lingkungan sekitarnya juga sangat diperlukan, karena peran dan motivasi dari keluarga bisa membuat eks psikotik kembali menunjukkan kepercayaan diri, dan kemandirian yang lebih untuk bangkit dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara mandiri.
“Harapan saya, dengan kegiatan ini dapat menjadi tanggungjawab bersama seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas eks psikotik, dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi mereka,” kata Devi.
Pelatihan tersebut akan berlangsung hingga Rabu (5/9/2018) besok,  adapun peserta pelatihan terdiri dari perwakilan dinas sosial di sepuluh kabupaten/kota se Aceh, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan perwakilan keluarga eks psikotik. []

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

The Never- Ending Shuffle: Indonesia’s Education Curriculum Can’t Catch a Break
The Never- Ending Shuffle: Indonesia’s Education Curriculum Can’t Catch a Break
26 Oct 2025 • 106x dibaca (7 hari)
Garis Waktu yang Hilang
Garis Waktu yang Hilang
2 Oct 2025 • 62x dibaca (7 hari)
Spirit Nyi Eroh dan Terowongan Geureutee
Spirit Nyi Eroh dan Terowongan Geureutee
24 Oct 2025 • 53x dibaca (7 hari)
The Hidden Crisis: Sexual Violence in Pesantren Is Three Times Higher Than in Regular Schools
The Hidden Crisis: Sexual Violence in Pesantren Is Three Times Higher Than in Regular Schools
21 Oct 2025 • 52x dibaca (7 hari)
Ketika Kemampuan Memahami Bacaan Masih Rendah
Ketika Kemampuan Memahami Bacaan Masih Rendah
27 Feb 2025 • 49x dibaca (7 hari)

📚 Artikel Terkait

Di Balik Jubah Hukum

DUGAAN

BUKU ITU AKU SIMPAN

Suara Hati Jiwa Mati – Cerpen

📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Related Postingan

Ngobrol Merdeka Belajar Sambil Ngopi
Diafragma

Ngobrol Merdeka Belajar Sambil Ngopi

Oleh Tabrani Yunis
2023/08/25
0
64

Oleh Tabrani Yunis Sore Kamis. 24 Agustus  saya memenuhi undangan untuk dari Diskominfo dan Persandian Aceh  di Oen Kupi, di...

Baca SelengkapnyaDetails

Aceh Tak Lagi Istimewa, MoU Dikangkangi, Rakyat Ditinggalkan

Mengenal TBM Rumah Baca Panga

Postingan Selanjutnya

Majalah Anak Cerdas

Anda Bisa Ikut Membantu Program 1000 Sepeda dan Kursi Roda Ini

DPPPA Aceh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinsos Aceh Bantu 100 Kaki dan Tangan Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Si Mungil yang Mengingatkanku

POTRET Online

Copyright@potret2025

Media Perempuan Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Kirim Tulisan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini

Copyright@potret2025

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00