Artikel · Potret Online

Misteri 213 Batu Nisan Tanpa Nama Di TPU Pondok Ranggon: Kapan Pencarian Ini Berakhir?

Penulis Yani Andoko
Mei 24, 2026
5 menit baca 27
IMG_1278
Foto / IlustrasiMisteri 213 Batu Nisan Tanpa Nama Di TPU Pondok Ranggon: Kapan Pencarian Ini Berakhir?
Disunting Oleh


Misteri 213 Batu Nisan Tanpa Nama Di TPU Pondok Ranggon: Kapan Pencarian Ini Berakhir?

Oleh Yani Andoko 

Di sebuah sudut sunyi di Cipayung, Jakarta Timur, deretan batu nisan berjajar rapi dan bersih di Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon. Tak ada nama, tak ada tanggal lahir. Tak ada keluarga yang menangis di pusaranya setiap hari. Satu-satunya tanda yang membedakan mereka dari ribuan makam lain di TPU terbesar di Jakarta itu hanyalah satu kalimat pendek di batu nisan: “Korban Tragedi 13-15 Mei 1998 Jakarta”.

Ini bukan cerita mistis tentang hantu perempuan berbaju rapi yang konon sering muncul di TPU itu. Ini adalah kisah nyata tentang 213 nyawa yang lenyap dalam tiga hari kelam, dan hingga 28 tahun kemudian, tak satu pun dari mereka yang punya nama di atas pusaranya. Ini pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab: Kapan pencarian ini akan berakhir?

Wajah-Wajah yang Tak Terlihat

Masalah pertama yang dihadapi keluarga korban adalah identitas. Lebih dari 100 jasad korban kebakaran Mal Klender dikubur di sini, namun karena kondisi fisik jenazah yang rusak parah terbakar hingga sulit dikenali mereka dibaringkan di bawah nisan-nisan tanpa nama itu.

Ruyati Darwin, seorang ibu, masih ingat betul putranya yang tak pernah pulang. Eten Karyana, 32 tahun, pergi mengajar di sebuah SMA di Bekasi. Takdir membawanya ke Yogya Plaza yang terbakar hebat. 

Ruyati tahu anaknya bukan penjarah. Seorang saksi mata bercerita: Eten sedang berusaha menyelamatkan seorang anak kecil yang meminta tolong di tengah kerumunan.. KTP anaknya ditemukan di lokasi kebakaran.

“Berkas Mei ’98 ini kan sudah di Kejagung,” kata Ruyati pada 2015, dengan suara yang bergetar tapi masih penuh harap, “Saya meminta kepada Bapak Presiden untuk menyuruh bawahannya menyelesaikan kasus ’98.”.

Harapan yang hingga 2026 masih menggantung.

Sementara itu, seorang petugas makam bernama Maman setiap hari merawat makam-makam ini dengan setia. “Perasaan saya ya sedih, karena kita juga punya anak, bagaimana kalau anak kita nasibnya seperti mereka,” ungkapnya. 

Makam-makam itu istimewa, kata Maman. Tidak seperti makam lain yang diziarahi keluarga setiap hari, makam ini hanya ramai setahun sekali, saat peringatan tragedi..

Luka Yang Tak Hanya Fisik

Tragedi Mei 1998 bukan sekadar cerita tentang bangunan yang terbakar. Di balik api dan amuk massa, ada luka yang lebih dalam dan lebih personal: kekerasan seksual yang sistematis.

Data dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat 85 perempuan sebagian besar etnis Tionghoa menjadi korban kekerasan seksual. Tim Relawan untuk Kemanusiaan mencatat angka yang lebih besar: 152 orang.

Komnas HAM, setelah penyelidikan panjang pada 2003, menegaskan bahwa peristiwa 13-15 Mei 1998 memenuhi unsur pelanggaran HAM berat: kejahatan terhadap kemanusiaan. Bentuk-bentuknya meliputi pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan, dan persekusi.

Aatha (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu dari mereka. Pada 14 Mei 1998, rumah tokonya di Jakarta Barat didatangi gerombolan pemuda. Ia dijarah dan dirudapaksa. Hingga kini, Agatha masih menyimpan trauma, dan ia tinggal di luar negeri untuk memulai hidup baru. Agatha masih terus berharap pelakunya diadili, namun hingga kini tak pernah terjadi.

Saat seorang pejabat negara di masa kini meragukan kebenaran pemerkosaan massal, Agatha hanya bisa menulis surat: “Tolong bilang ke Pak Menteri: mereka (pelaku) telah membunuh jiwa-raga saya.”

Ironi di Balik Monumen Jarum dan Benang

Di TPU Pondok Ranggon, berdiri sebuah monumen berbentuk jarum yang menusuk kain. Monumen ini diresmikan pada 13 Mei 2015 oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Komnas Perempuan. Simbol jarum dan benang ini melambangkan upaya para ibu untuk “menjahit luka” akibat kehilangan anak-anak mereka.

Tapi bisakah luka sebesar ini benar-benar dijahit? Kain mungkin bisa tersambung kembali, tapi hati yang hancur?

Pertanyaan yang lebih pahit: di sisi lain monumen itu berdiri, ada batu nisan yang tak bernama. Lantas, siapa yang bertanggung jawab menjahit luka ketika korban tak punya nama dan pelaku tak pernah diadili?

Petugas TPU bernama Marton mengakui sebuah fakta mencengangkan: tak ada dokumentasi foto atau surat dari proses pemakaman. Alasan yang diberikan cukup mengerikan: situasi politik saat itu yang tengah memanas dan mencekam.

Ketika Pengakuan Tak Berbuah Keadilan

Pada 11 Januari 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Kerusuhan Mei 1998. Pemerintah menyatakan penyesalan dan membuka jalur penyelesaian non-yudisial bagi korban.

Tapi realitas di lapangan berbeda. Hingga 2026, berkas penyelidikan Komnas HAM yang diserahkan ke Kejaksaan Agung pada September 2003 masih belum ditindaklanjuti. Jaksa Agung belum pernah memulai penyidikan pidana terhadap kasus ini.

Ironi memuncak pada April 2026, ketika PTUN Jakarta menolak gugatan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang sebelumnya menyangkal adanya bukti pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998. 

Majelis hakim menyatakan pernyataan menteri itu tidak memenuhi unsur keputusan tata usaha negara. Putusan ini menuai kritik dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang khawatir akan menutup pintu kebenaran dan semakin menyulitkan korban untuk mendapatkan keadilan..

Menanti Jawaban Di Antara Nisan

Tiga hari di bulan Mei 1998 itu hanya berlangsung 72 jam. Tapi luka yang ditinggalkan telah berlangsung 28 tahun dan masih membekas hingga kini. Korban tewas mencapai 1.190 jiwa menurut TGPF, dan 213 di antaranya kini bersemayam di TPU Pondok Ranggon dalam anonimitas abadi.

Mungkin kita tak akan pernah tahu nama mereka. Tapi setidaknya, kita bisa terus bertanya: mengapa negara yang sudah mengakui kesalahannya masih begitu lamban bergerak menuju keadilan?

Seperti kata Maman, petugas yang setiap hari merawat makam tanpa nama itu: “Miris juga dengar kisahnya. Jadi korban ini tidak sepenuhnya salah, mereka kena (salah) sasaran saja.”

Hingga kini, keluarga masih mencari. Hingga kini, batu nisan itu tetap bisu. Hingga kini, monumen jarum dan benang di Pondok Ranggon masih berdiri menjadi saksi luka yang belum selesai dijahit.

Kapan pencarian ini akan berakhir? 

Jawabannya mungkin bukan di tangan kita. Tapi setidaknya, kita bisa terus mengingat. Karena melupakan adalah kekalahan terbesar.

                Batu 12 Maret 2026

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Yani Andoko
Majalah Perempuan Aceh
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...