Oleh Tgk. Mahmudi Hanafiah, S.H., M.H.
Dosen UNISAI Samalanga-Bireuen
Samalanga, Bireuen – Potretonline.com- Tiga jurnal ilmiah Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berhasil meraih pencapaian gemilang dengan terakreditasinya jurnal-jurnal tersebut oleh Science and Technology Index (SINTA) Kemenristekdikti. Prestasi ini menjadi bukti nyata jerih payah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UNISAI, dalam mengelola dan meningkatkan mutu jurnal ilmiah sebagai kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional.
Jerih Payah LP2M UNISAI
Proses akreditasi ini bukanlah hal yang mudah. Ketua LP2M UNISAI, Dr. Tgk. Amiruddin, MA, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim yang terdiri dari para editor, reviewer, dan penulis yang tak kenal lelah berkontribusi terhadap kualitas publikasi ilmiah di UNISAI. Dengan dukungan penuh dari Lembaga Pengembangan Mutu(LPM) UNISAI, setiap langkah pengajuan akreditasi dilakukan secara sistematis sesuai dengan panduan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
“Pengajuan akreditasi memerlukan komitmen tinggi dari berbagai pihak, mulai dari penulisan artikel yang sesuai standar hingga pengelolaan editorial berbasis Open Journal System(OJS). Semua ini tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari rektor, dosen, karyawan, dan seluruh civitas akademika UNISAI,” ujar Dr. Tgk. Amiruddin, MA, yang kerap disapaTgk. Amir.
Tiga Jurnal Unggulan UNISAI
Tiga jurnal UNISAI yang kini terakreditasi adalah Jurnal Al-Fikrah, Jurnal Al-Mizan, dan Jurnal An–Nasyr. Ketiga jurnal tersebut masing-masing memperoleh peringkat Sinta 5, Sinta 4, dan Sinta 6. Jurnal Al-Fikrah memperoleh akreditasi pada tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Kemenristekdikti dengan Nomor 0041/E5.3/HM.01.00/2022. Sedangkan Junal Al-Mizandan An–Nasyr secara bersamaan memperoleh akreditasi pada tanggal 13 November 2024, melalui Surat Keputusan (SK) Kemenristekdikti Nomor 1439/E5.DT.05.00/2024.
1. Jurnal Al-Fikrah (Sinta 5)
Jurnal ini menjadi salah satu pionir publikasi ilmiah UNISAI yang pertama kali mendapatkan akreditasi Sinta. Jurnal Al-Fikrah adalah jurnal ilmiah yang memuat manuskrip di bidang hukum, pendidikan, serta komunikasi dan dakwah Islam.
Ruang lingkup Jurnal Al-Fikrah meliputi hasil penelitian dan kajian analisis kritis dengan tujuan menjadi forum kredibel bagi akademisi dan peneliti untuk menyebarluaskan karya, kajian, makalah, serta bentuk-bentuk penelitian lainnya. Jurnal Al-Fikrah telah membuktikan kualitasnya melalui konsistensi dalam penerbitan artikel yang relevan dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu keislaman.
2. Jurnal Al-Mizan (Sinta 4)
Keberhasilan Jurnal Al-Mizan meraih peringkat Sinta 4 menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitasnya. JurnalAl-Mizan berfokus pada kajian Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. Khusus pada kajian Hukum Islam di Negara Modern, terutama terkait dengan: Hukum Islam sebagai hukum positif, Hukum Islam sebagai hukum yang hidup (living law) serta Unifikasi dan harmonisasi hukum. Kajian-kajian yang lebihspesifik meliputi: Hukum Keluarga, Hukum Keluarga Islam, Kajian Keluarga, Hukum Pidana Islam, Hukum Adat dan Sejarah Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam. Kajian Ekonomi Syariah dalam Jurnal Al-Mizan meliputi: Perbankandan Keuangan Syariah, Asuransi Syariah, Dana Sosial Islam (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf), Etika Bisnis Islam, Isu-isu Kontemporer dalam Ekonomi dan Bisnis Islam, Manajemen Islam dan Pemasaran Ritel, Pendidikan Ekonomi Islam, Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Ritel, Inovasi dan Pengembangan Produk dan Praktik Ekonomi dalam Komunitas Islam. Dengan peringkat Sinta 4, Jurnal Al-Mizan kini berada dalam kategori jurnal ilmiah yang semakin diperhitungkan di tingkat nasional.
3. Jurnal An–Nasyr (Sinta 6)
Sebagai jurnal yang relatif baru, Jurnal An–Nasyr menunjukkan potensi besar dengan peringkat Sinta 6. Jurnal An-Nasyr berfokus pada kajian dakwah dan komunikasi. Kajian dakwah dan komunikasi ini menitikberatkan pada nilai-nilai universal dan Islam dengan menjunjung tinggi keberagaman dan kemanusiaan. Kajian dalam Jurnal An-Nasyr diterbitkan berdasarkan hasil penelitian, baik secara teoritis maupun praktis, yang mencakup: Jurnalisme, Hubungan Masyarakat (Humas), Komunikasi antar Budaya, Komunikasi Politik, Media Baru dan Teknologi Komunikasi, Budaya dan Sosiologi. Jurnal ini menjadi sarana penting untuk mendokumentasikan hasil riset yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pengakuan dan Apresiasi
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan universitas dan seluruh civitas akademika UNISAI. Dr. Tgk. Amiruddin, MA, selaku Ketua LP2M sekaligus Ketua RumahJurnal UNISAI, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor UNISAI, para dosen, karyawan, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Akreditasi ini bukan hanya menjadi pencapaian lembaga, tetapi juga sebagai kebanggaan bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas jurnal-jurnal UNISAI agar dapat mencapai peringkat yang lebih tinggidi masa depan.
Langkah Ke Depan
Ke depan, LP2M UNISAI memiliki komitmen untuk mempertahankan akreditasi jurnal yang telah diraih dan meningkatkan peringkat dan indeksasinya. Berbagai upaya terus dilakukan, seperti pelatihan untuk penulis dan editor, peningkatan kerja sama dengan akademisi dari luar universitas, termasuk luar negeri, serta penyempurnaan tata kelola jurnal berbasis digital.
“Target kami adalah mendorong Jurnal Al-Fikrah untuk mencapai Sinta 3 atau bahkan Sinta 2 dalam waktu dekat. Demikian pula, Jurnal Al-Mizan dan An–Nasyr akan terus kami tingkatkan kualitasnya agar terus dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional,” ujar Dr. Tgk. Amiruddin optimis.
Selain itu, UNISAI juga merencanakan inisiatif untuk menerbitkan jurnal-jurnal ilmiah baru yang berfokus pada bidang keilmuan sesuai dengan setiap program studi. Langkahini bertujuan untuk memperluas kontribusi akademik yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat luas.