Oleh : Edy Rezkina ZA
Mahasiswa Magister Kenotariatan, USK Banda Aceh
Kuliah kenotariatan di kelas selalu menarik, karena materinya berhubungan langsung dengan praktik hukum yang nyata. Di kelas Kuliah Etika Profesi Notaris oleh Ibu Dr. Siti Rahma S.H, MK.n, kami langsung diajarkan untuk menganalisis kasus-kasus yang dihadapi Notaris di dunia nyata. Kami tidak lagi mempelajari teori, tetapi kami langsung ditugaskan untuk mencari putusan-putusan pengadilan. Hal ini berguna agar kami dapat mengantisipasi hal-hal apa yang sering dihadapi seorang Notaris, sehingga mengakibatkan notaris tertimpa kasus-kasus Perdata, maupun Pidana dalam membuat Akta Notaris.
Diskusi di kelas biasanya berlangsung seru, karena kami juga diajarkan untuk berpikir kritis dalam menganalisis kasus, apalagi jika ada perbedaan pendapat tentang aspek legalitas atau cara penanganan kasus tertentu.
Ibu Dr. Siti Rahma S.H, MK.n juga sering menceritakan bagaimana godaan-godaaan yang akan dihadapi Notaris di dunia kerja nantinya. Kami diminta tetap konsisten untuk menjalankan SOP sebagai Notaris dalam hal membuat akta, apakah akta yang dibuat sudah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai hukum.
Yang paling menarik adalah ketika dosen menceritakan pengalaman beliau saat awal membuka kantor praktik notaris. Dosen menjelaskan bahwa awal mula membuka kantor tidak semudah yang kami bayangkan sebelumnya. Cerita pengalaman ini memberikan gambaran kepada kami bahwa untuk menjadi notaris memerlukan perjuangan dan kesabaran yang tinggi (Ibarat berenang di lautan). Selain membutuhkan modal yang besar, kita juga membutuhkan relasi dan menguasai betul aturan aturan dan SOP terkait kenotariatan.
Tulisan ini merupakan cerita pengalaman saya dalam kuliah Etika Profesi Notaris bersama Ibu Siti Rahmah, yang saya merasa perlu berbagi dengan para pembaca. Ternyata, dengan cara mengajar yang santai, beliau banyak memberikan poin-poin penting yang harus diingat untuk kedepannya, sehingga ketika menjalankan profesi Notaris, bisa sesuai dengan Etika Notaris. Tidak sekadar mengejar banyaknya akta atau besarnya cuan yang di terima. Semoga bermanfaat.