Oleh Faizul
Siswa Madrasah Aliyah Darul Ulum Banda Aceh
Pendidikan memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial (social agent of change). Oleh karena itu, pendidikan selalu diarahkan untuk mencapai tujuan secara nasional. Tujuan pendidikan nasional diharapkan dapat melahirkan manusia Indonesia yang religius dan bermoral, mampu menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, sistem dan mutu pendidikan di negara kita masih tertinggal jauh dibanding negara negara lain. Karena masih banyaknya masalah dalam dunia pendidikan kita yang kita hadapi. Di lain pihak, pemerintah sendiri tidak segera membenahi kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Reformasi kurikulum pendidikan yang sudah diadakan pembaharuan juga kurang membawa dampak positif terhadap perkembangan mutu di dunia pendidikan, sehingga sampai saat ini pun mutu pendidikan kita masih rendah.
Kemudian, sistem pendidikan atau kurikulum di Indonesia masih sering berubah. Munculnya kata ‘uji coba’ dan ‘kelinci percobaan’ merupakan bukti nyata bahwa tidak adanya konsistensi terhadap kurikulum pendidikan Indonesia. Ganti pemimpin, kurikulum juga diganti hal tersebut selain terkesan pemborosan anggaran Negara, juga menjadi dilematis bagi guru dan siswa. Sebab, belum ada output dari kurikulum sebelumnya sudah berganti lagi dengan sistem kurikulum yang baru. Perubahan kurikulum yang lama pada kurikulum yang baru menerapkan bukti bahwa perlu adanya suatu perubahan dalam lembaga pendidikan agar supaya para guru dan siswa tidak mengalami suatu keterbelakangan dalam hal pendidikan.
Pada saat sekarang ini penerapan dari kurikulum Berbasis kompetensi (KBK) sudah dirasakan, diperkuat lagi dengan (KTSP) dan bahkan sampai dengan kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang baru itu sudah diterapkan oleh sekolah sekolah yang ada di Indonesia, dan hari ini wajah baru pendidikan di Indonesia adalah perubahan kurikulum 2013 menjadi kurikulum merdeka.
Meskipun Indonesia kerap gonta ganti kurikulum, namun secara data bangsa kita masih jauh tertinggal dengan Negara lainnya.
Dalam survei kualitas pendidikan yang keluarkan oleh PISA, Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 77 negara. Pengamat menilai kompetensi guru yang rendah dan sistem pendidikan yang terlalu kuno menjadi penyebabnya. Perubahan Kurikulum yang terjadi bukan disebabkan oleh satu macam alasan saja, akan tetapi Perubahan kurikulum tersebut biasanya disebabkan oleh tuntutan masyarakat yang memang tidak lagi sesuai dengan Kurikulum yang ada, sehingga kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat. Seharusnya pemangku kebijakan bisa melihat bagaimana sistem pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman.
Jika melihat bagaimana perkembangan di era globalisasi seharusnya sistem pendidikan harus berubah ke sistem yang serba teknologi. Namun selama ini kita melihat perubahan yang kerap gonta ganti juga tidak memberikan dampak yang signifikan untuk kemajuan pendidikan Indonesia di masa depan. Sebab kualitas dan mutu guru di Indonesia juga masih pertanyakan, seharusnya pemerintah mampu melihat akar masalah pendidikan sampai pada akar rumput sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial antara pendidikan di perkotaan dan pedesaan.
Dampak Perubahan Kurikulum
Sampai saat ini pemerintah telah menerapkan kurang lebih tujuh bentuk kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 dan yang terakhir adalah Kurikulum Merdeka (Nasution, 2011).
Perubahan kurikulum berdampak baik dan buruk bagi mutu pendidikan, dimana dampak baiknya yaitu pelajar bisa belajar dengan mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung oleh kepala sekolah, guru, tenaga pengajar, peserta didik bahkan lembaga itu sendiri, di mana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu. Maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu, maksudnya siswa dapat belajar dengan baik, giat belajar,menjadi siswa yang kreatif dalam setiap pemecahan masalah, serta kritis dalam setiap pelajaran.
Dampak negatifnya adalah mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru (Kurniawan, 2011).
Menurut, Elmore dan Sykes (1992) bahwa ketika kurikulum diformulasi, dikembangkan, dan diimplementasikan di sistem persekolahan hingga ke dalam kelas, mekanisme pelaksanaan mempengaruhi praktik pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Sayangnya, menurut Elmore dan Sykes (1992), tidak ada jaminan bahwa guru akan mengimplementasikan kebijakan kurikulum sesuai harapan pemerintah. Dampak dari kurikulum pendidikan yang bergonta ganti bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasinya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut kacau.
Dampak lain adalah mulai dari SDM guru yang kurang memadai dalam pembelajaran kurikulum merdeka, lalu kurang matang dalam meriset dan mempertimbangkan dari dampak perubahan kurikulum tersebut apabila dilaksanakannya kurikulum merdeka belajar tersebut, maka tingkat kejenuhan belajar siswa juga meningkat.
Sebagai kesimpulan, perubahan kurikulum sangat diperlukan seiring perkembangan zaman, karena dengan adanya perubahan dunia pendidikan akan selalu bergerak menuju yang lebih baik lagi baik bagi pendidik maupun peserta didik. Setiap kurikulum yang pernah ada di Indonesia pasti memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.
Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia sebagai instrumen yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan Kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat demi terwujudnya sistem pendidikan yang berkualitas, bermartabat dan kompetitif bagi bangsa Indonesia.
Gonta ganti kurikulum bukan lah langkah yang bijak untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia, karena melihat bagaimana kualitas guru dan siswa masih perlu bimbingan secara ekstra dan melatih skill para tenaga pendidik, agar materi pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.
Daftar Pustaka
Machali, I. (2014). Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 71-94. Diakses di http://ejournal.uinsuka.ac.id/tarbiyah/JPI/article/view/1158.
Mulyasa, H.E.2015.Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Elmore, R., and Sykes, G. 1992. Curriculum policy. In Philip W. Jackson (Ed.), Handbook of research on curriculum: A project of the American Educational Research Association. New York: Macmillan.
Rahma Putri “Pengaruh Kebijakan Perubahan Kurikulum Terhadap Pembelajaran Di Sekolah” Bandung,: PT Remaja Rosdakarya hlm 7.
Nasution, S. (2011). Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.