Oleh : Febri Mira Rizki
Pegadaian Syariah merupakan wadah bagi siapa saja, tanpa terkecuali untuk dapat mengatasi masalahnya dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi salah satu alternatif solusi dan tujuan si empunya masalah untuk mencari jalan keluar apabila tidak menemukan titik tuju. Pegadaian syariah hadir mengatasnamakan diri sebagai senyum paling semringah di tengah-tengah keluarga yang membutuhkan, karena dewasa ini ke mana langkah akan diayun kalau di mana pun tak jua mendapat santun.
Adanya Pegadaian Syariah di banyaknya titik Indonesia, tentulah memudahkan berbagai kalangan untuk memberdayakan jasanya. Beragam jenis produk yang ditawarkan, yakni Amanah, Rahn, Arrum BPKB, Arrum Emas, Arrum Haji, Rahn Hasan, Rahn Fleksi, Rahn Bisnis, dan Rahn Tasjily Tanah. Semua itu sungguh sangat membantu warga negara tentunya dalam mengakses mana suka pilihan yang mau diikuti oleh mereka, sebab masing orang memiliki masalah yang berbeda-beda.
Baiklah kita akan berkenalan dengan beberapa jenis produk Pegadaian Syariah: “Amanah” yang merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha kecil untuk pembelian kendaraan bermotor. “Rahn” merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas perhiasaan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.
“Arrum BPKB” merupakan pembiayaan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor. “Arrum Emas” merupakan produk Pegadaian Syariah berupa pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas dan berlian). “Arrum Haji” merupakanpembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman.
“Rahn Hasan” merupakan fitur dari produk rahn dengan tarif mu’nah. “Rahn Fleksi” merupakan fitur dari produk Rahn berupa pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak sesuai syariah, plafon pinjaman tinggi dan menggunakan biaya titip harian. “Rahn Bisnis” adalah produk Pegadaian Syariah berupa pinjaman dana tunai kepada pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan). Pembiayaan “Rahn Tasjily Tanah” merupakan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap, pengusaha kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah dan HGB.
Berdasarkan jenis-jenis produk yang disajikan oleh Pegadaian Syariah tersebut, rata-rata meminjamkan sejumlah rupiah dengan nominal terkecil Rp 500.000 s.d lebih dari Rp 1 miliar. Berikut estimasi waktu standar yang diberikan selama 0 bulan s.d 36 bulan tergantung rentang yang menyesuaikan jenis produk yang dipilih oleh nasabah. Jelas masa yang berlaku ini sangat memudahkan nasabah untuk dapat memercayakan masalahnya pada Pegadaian Syariah daripada tempat lain.
Adapun hal seru yang terkadang tidak terpikir , tetapi menjadi efek samping bagi peminjam jika berani meminjam bukan di Pegadaian Syariah, yakni akan menjadi cibiran emak-emak lingkungan tempat tinggal, juga perlu menahan malu dengan hebohnya orang-orang yang terkadang lebih tahu keburukan orang lain daripada intropeksi dirinya sendiri. Benarlah kata pepatah: Semut di seberang lautan tampak, Gajah di pelupuk mata tidak tampak.
Pegadaian Syariah hadir menjadi warna di suramnya kehidupan, menjadi cerah di redupnya hari yang silih berganti tanpa solusi, juga menjadi andil ketika sesiapapun tidak menemukan yang adil dalam urusan dunia yang penuh fatamorgana. Tidak memandang usia merupakan poin penting keberadaan Pegadaian Syariah yang fleksibel di mana pun berada masuk ke berbagai kalangan. Memberikan angin segar di kemarau yang panjang tanpa hujan, karena setiap nasabah sejatinya memerlukan dukungan yang menguatkan dan di Pegadaian Syariahlah hal tersebut didapatkan.
Saya sangat bersyukur menjadi salah satu nasabah produk Arrum Emas. Di sini saya dapat menabung dengan menyimpan emas. Cukup membayar sejumlah uang sekemampuan saya setiap saat. Berharap di masa depan, emas yang sudah terkumpul dapat dinominalkan menjadi rupiah yang hasilnya semakin bertambah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan buah hati tercinta. Karena Pegadaian Syariah mengatasi masalah tanpa masalah.
Aceh Tamiang, 20 Januari 2024
Bionarasi