Banda Aceh- Potretonline.com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membekukan izin operasional PT Medco E&P Malaka atas insiden keracunan warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan, insiden yang terjadi Minggu, 24 Agustus 2023 bukti bahwa standar keselamatan PT Medco E&P masih lemah. Sehingga insiden serupa berulang kali terjadi, karena pada 2009 dan 2021 juga pernah terjadi kejadian yang sama.
Dampak dari insiden tersebut sekitar pukul 18.00 WIB membuat warga mengalami sesak dan muntah-muntah. Sehingga harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud Idi Rayeuk sebanyak 30 orang, 3 di antaranya anak-anak dan mayoritas perempuan harus mendapatkan perawatan intensif.
“Atas insiden itu, kami minta KLHK untuk membekukan sementara izin operasional PT Medco E&P hingga standar operasional diperbaiki, agar kedepannya tidak terulang lagi hal yang sama,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin.
Kata Om Sol, sapaan akrab Ahmad Shalihin, berdasarkan keterangan dari warga di sana, warga langsung tumbang setelah mencium bau busuk tersebut. Bau yang dirasakan warga seperti bau telur busuk yang membuat dada sesak dan susah bernafas, bau yang dirasakan hingga pukul 21.300 WIB masih dirasakan oleh warga.
“Sekarang ada 350 orang lebih masih mengungsi di kantor camat setempat. Warga mengungsi karena tidak tahan mencium bau busuk tersebut,” tegasnya.
Menurut WALHI Aceh, ini tidak boleh lagi ada toleransi atas kejadian ini, karena ada beberapa rekomendasi yang pernah disampaikan oleh tim KLHK untuk tata kelola dampak lingkungan tidak dijalankan. “Sudah saatnya perusahaan itu harus digugat secara hukum, jadi kami minta KLHK harus segera turun ke lokasi,” jelasnya.
Kata Om Sol, Pemerintah Aceh juga tidak tinggal diam atas insiden kemanusiaan yang terjadi pada warga di sana. Karena korban terus berjatuhan, mirisnya yang banyak berdampak pada perempuan dan anak-anak dampak dari bau busuk tersebut.[]