Zulkifli Abdy
Kata MERDEKA dalam konteks kemerdekaan Indonesia bermakna terbebasnya bangsa ini dari cengkraman kaum penjajah.
Seandainya tidak pernah terjadi penjajahan di Indonesia, boleh jadi kata merdeka tidak akan ada pula dalam “kamus” kehidupan bernegara kita.
Lamunan tentang kemerdekaan terkadang menjadi sesuatu yang klasik, tetapi pada kesempatan yang lain bisa juga menjadi sesuatu yang mengusik.
Romantisme tentang kemerdekaan menyatu dengan segala peristiwa yang menyertainya, tetapi merawat kemerdekaan dalam upaya kita mengejawantahkan cita-cita mulia yang melekat padanya, agaknya tidaklah mudah.
Dalam konteks kekinian, pemaknaan kata merdeka tentu lebih luas dari sekedar itu.
Maka makna kata merdeka menjadi lebih dari sebatas terbebas dari penjajahan bangsa asing semata.
Lebih dari itu, bermakna terbebas dari apa saja yang menghambat segala hajat hidup warga negara.
Dalam perspektif inilah mungkin kita melihat kemerdekaan dalam arti yang lebih hakiki, sehingga kita tidak lagi terlena dengan romantisme perayaan hari kemerdekaan yang terjadi 78 tahun yang silam itu.
Sungguh kita patut berbangga dan bersyukur, bahkan berterima kasih yang tak terhingga kepada para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan.
Karena berkat perjuangan mereka yang demikian heroik, bahkan sampai bertaruh nyawa untuk mempertahankan setiap jengkal tanah air kita dari penjajah, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat.
Dan sepatutnya pula kita merayakan hari bersejarah tersebut setiap tanggal 17 Agustus, seraya mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan kesuma bangsa.
Tentu kita tak boleh berhenti sampai di situ saja, sebagai anak bangsa masih ada tanggungjawab besar kita semua untuk merawat dan memelihara kemerdekaan itu.
Sehingga cita-cita mulia para pendiri bangsa, dimana rakyat dapat hidup tenteram, damai, sejahtera, berkeadilan dan bermartabat dapat benar-benar terwujud.
Itulah agaknya yang menjadi tanggungjawab pemerintah sekarang dan yang akan datang, serta kita semua tentunya.
Dengan demikian kemerdekaan itu tidak lagi menjadi sebatas slogan atau retorika semata, melainkan lebih dari itu sebagai “jembatan-emas” menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Kini kita berada pada kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.
Sumberdaya alam kita belum sepenuhnya memberi manfaat pada rakyat, bahan bakar yang dihasilkan dari “perut” bumi kita sendiri masih mahal, itu pun masih saja kita sebut bersubsidi, harga bahan pokok juga serba mahal, dan pengangguran ada dimana-mana.
Lalu pertanyaannya, sudah benar-benar merdeka kah kita?, atau setidaknya sudahkah kita menjadi tuan di negeri sendiri?
Secara harfiah tentu sudah, tetapi faktanya kita masih perlu banyak merenung untuk menemukan jawaban yang sesungguhnya.
Di usia bangsa kita yang telah “dewasa”, bahkan kini mulai beranjak “tua”, inilah saatnya kita mengejar ketertinggalan, dan bangkit serta berlari dengan langkah-langkah besar.
Indonesia tak mungkin dapat dibangun hanya dengan retorika dan slogan semata, atau hanya dengan politik pragmatis dan demokrasi yang tercabik-cabik, dan atau capaian yang selalu kita buat seolah-olah.
Sampai kapan kita berdusta pada diri kita sendiri, bahwa kita memang belum kemana-mana, masih saja “di sini” seraya terus mencari format untuk membangun bangsa yang sangat kaya ini.
Anehnya dalam retorika dan slogan kita selalu berkata ingin maju, tetapi kita masih saja terus mempertahankan segala sesuatu yang telah terbukti tidak membuat bangsa ini keluar dari dilema sebagai bangsa tertinggal.
Mari kita jadikan perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 78 kali ini sebagai momentum kebangkitan, dimana segenap elemen bangsa bersatu untuk membangun Indonesia yang lebih maju dimasa mendatang.
Hentikan segala pertikaian yang dibuat-buat dan tidak produktif itu, yang tanpa sadar kita pelihara untuk memecah-belah persatuan demi kepentingan jangka pendek, yang pada akhirnya hanya akan mengusik keutuhan berbangsa kita.
Setelah 78 tahun Indonesia merdeka, rakyat lebih mengharapkan sesuatu yang lebih konkrit dan mendasar dari perjalanan panjang kehidupan berbangsa kita.
Sebutlah hak berdemokrasi, hak mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak, hak mendapatkan sebesar-besarnya manfaat dari kekayaan sumberdaya alam yang kita dimiliki, dan hak untuk memperoleh keadilan serta terwujudnya cita-cita dimana rakyat hidup sejahtera.
Inilahnya yang mesti mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pemimpin bangsa Indonesia ke depan, agar kemerdekaan yang menjadi cita-cita mulia para pendiri bangsa itu dapat terwujud dalam arti yang sesungguhnya.
(Banda Aceh, 15 Agustus 2023)
#DIRGAHAYU INDONESIA KU TERCINTA.