Manggamat- Potretonline.com- Masyarakat Manggamat Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Camat setempat. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak tambang yang dilakukan oleh PT Beri Mineral Utama (PT BMU) yang berlangsung pada Kamis (17/8) di Manggamat.
Koordinator lapangan yang juga tokoh muda Manggamat, Sutrisno dalam rilis yang diterima media ini pada Kamis (17/8), menjelaskan bahwa aksi demonstrasi mereka lakukan untuk menuntut pemerintah agar mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.
Dikatakan Sutrisno bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai respon atas surat dukungan yang diberikan pimpinan Kecamatan Kluet Tengah kepada PT BMU. Di antaranya mereka yang memberikan dukungan adalah Keuchik Koto Indarung, Kampung Padang, Mukim Manggamat, Mukim Telago Batu, Pangsago Manggamat, dan diketahui oleh Camat Kluet Tengah.
“Kita sangat menyesalkan PT BMU hingga saat ini masih beroperasi tanpa menunggu putusan resmi dari pemerintah. Tindakan mereka telah menghina masyarakat Kluet Tengah dan meremehkan tuntutan masyarakat,” ujar Sutrisno.
Dikatakan Sutrisno yang akrab disapa Trisno ini bahwa pihaknya juga sangat kecewa dengan DPRK Aceh Selatan dimana dengan kondisi separah ini, bahkan tim dari provinsi sudah turun, tetapi tidak ada respon apapun dari lembaga wakil rakyat tersebut.
“Tidak sedikitpun para anggota DPRK Aceh Selatan membela masyarakat Kluet Tengah. Mereka hanya perlu masyarakat saat dekat Pemilu dan menabur janji-janji manis. Ini kelakuan yang sangat busuk. Patut diduga mereka sudah diamankan oleh para cukong-cukong tersebut,” ungkap Trisno.
Trisno meminta Bupati Aceh Selatan di akhir masa jabatan untuk meninggalkan kenangan baik terhadap masyarakat Kluet Tengah. Jangan malah memperkuat posisi mafia-mafia tersebut dengan dalih pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kerugian masyarakat.
“Kami melakukan upaya damai dan diplomasi dengan cara santun berupa petisi kepada tim terpadu dari Provinsi Aceh, adik-adik mahasiswa. Kami juga sudah melakukan kampanye melalui twibbon dan petisi online. Seharusnya niat kami direspon dan didengar pemerintah sebelum kami melakukan aksi yang lebih besar lagi,” sebut Trisno.
Trisno mengkhawatirkan apabila pemerintah tidak menutup dan tidak mencabut izin PT BMU, maka aksi masyarakat lebih besar terjadi dan bila itu terjadi maka dipastikan tidak akan terkendali.
Adapun tuntutan para demonstran adalah pertama, meminta pemerintah untuk menutup dan mencabut izin PT BMU di Manggamat.
Kedua meminta kepada pihak oknum pimpinan kecamatan untuk menarik kembali surat dukungan kepada PT BMU tertanggal 1 Agustus 2023. Ketiga menandatangani surat penarikan dukungan dan mendukung surat tuntutan tanggal 25 Juli 2023 hasil musyawarah dengan masyarakat,” pungkas Trisno.
Aksi demonstrasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan selebaran. Tulisan di spanduk dan selebaran yang terpantau media ini di antaranya adalah “Hanum Serakah”, “Latih Hanum Jangan Main-Main dengan Api, Nanti Panas”, serta “Cabut Izin PT BMU”.
Demonstrasi yang dilakukan masyarakat Manggamat menghasilkan kesepakatan bahwa para pimpinan Kecamatan Kluet Tengah menarik dukungan kepada PT BMU terhadap putusan pemerintah bila PT BMU kembali beroperasi sebagaimana tertera dalam surat tertanggal 1 Agustus 2023.
Para pimpinan Kecamatan Kluet Tengah juga mendukung Surat Keputusan Bersama tanggal 25 Juli 2023 dengan tuntutan tutup dan cabut izin PT BMU sebagaimana sudah diserahkan langsung kepada pihak Dinas ESDM Aceh.
Surat tersebut ditandatangani oleh Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar, Ketua Forum Keuchik, Amrullah, Mukim Manggamat, Hamdani. Sementara Mukim Telago sedang sakit dan Pangsago sedang diluar daerah sehingga belum berkesempatan tanda tangan. Hasil konfirmasi, mereka bersedia untuk tanda tangan surat tersebut. (*)