SINABANG -Potretonline.com, 12/03/23. Dalam upaya memberikan pendampingan bagi penyandang disabilitas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sinabang mengundang Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Simeulue untuk menandatangani nota kerjasama atau memorandum of understanding (MoU).
Selanjutnya Ketua PN Sinabang, Jamaluddin SH MH menandatangani MoU dengan Kepala SLBN Simeulue, Jufniar Jaffar SPsi di Kantor Pengadilan Negeri setempat, Jum’at (10/3/2023).
Ketua PN Sinabang, Jamaluddin kepada media ini, Sabtu (11/3) mengatakan, penandatangan MoU dengan Kepala SLBN Simeulue ini ada dua poin utama yang dilakukan.
“Pendampingan bagi penyandang disabilitas dan pemberian pelatihan (in house training) bahasa isyarat kepada petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Sinabang,” kata Jamaluddin.
Lebih lanjut dalam MoU itu tertuang draft kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak.
Jamaluddin menjelaskan, bagi anak-anak penyandang disabilitas yang saat ini sedang belajar di SLBN Simeulue perlu kita berikan perhatian khusus.
“Mereka adalah anak emas yang memiliki potensi ketrampilan untuk kelak hidup lebih mandiri walaupun memiliki keterbatasan,” ujarnya.
Ketua PN Sinabang mengharapkan, dengan dilakulan penandatanganan ini pihaknya ikut andil dan terlibat langsung untuk peduli terhadap penyandang disabilitas di Kepulauan Simeulue ini.
“Hari ini juga kami berikan pelatihan kepada petugas PTSP Pengadilan Sinabang dan guru SLBN Simeulue untuk selanjutnya petugas yang ditunjuk akan turun ke sekolah,” tutur Jamaluddin.
Sementara Kepala SLBN Simeulue, Jufniar Jaffar menyambut gembira atas kerjasama yang dilakukan PN Sinabang.
“Terima kasih kepada Ketua PN Sinabang yang telah mengundang kami dan menandatangani nota kesepahaman. Semoga kerjasama ini bermangaat,” ucap Jufniar.
Katanya, hari ini tiga orang guru SLBN Simeulue yakni, Zulyansyah Ilham SPd, Yusnima Susi SPd dan
Ahmadi SPd mendapatkan pelatihan yang dilakukan oleh PN Sinabang.
“Pelatihan ini tentunya sangat bermanfaat bagi guru yang ilmunya akan diimplementasikan kepada siswa penyandang disabilitas di sekolah,” pungkas Jufniar.(*)
Penulis : Baihaki