Saya sering berkirim WA ke Bu Sri Mulyani (SMI) terutama tentang Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap Jabatan.
Kali ini sedang ramai kenakalan Pegawai pajak yang semakin lihai dan lebih gesit dari pada Gayus Tambunan.
Selama SMI menjadi Menkeu banyak kasus kasus di Dirjen Pajak (DJP), mulai Gayus, Angin Prayitno, Soekarno, Sambodo dan lain-lain.
Tugas Kemenkeu itu sangat berat dan luas mengelola Dana APBN sebesar Rp3.061,2 triliun, baik dari sisi Penerimaan maupun Pengeluaran.
Memperhatikan beratnya tugas Kemenkeu, 2 Menteri sebelumnya (Agus Marto, Chatib Basri) pernah berencana melakukan pemisahan fungsi Penerimaan termasuk DJP menjadi Badan Otonom tersendiri yang bertanggung-jawab ke Presiden melalui Menteri Keuangan.
Span of control yang terlalu jauh dan rumit itu menyebabkan Menkeu sulit untuk mengontrolnya.
Pada saat SMI menjadi Menkeu pada tahun Juli 2016, gagasan konsep ke 2 Menteri ini hilang ditelan bumi, pada hal itu merupakan terobosan untuk kebaikan kerja Kemenkeu.
Saya menyarankan, Menyerahlah Bu Sri …! lepaskanlah DJP menjadi Badan Otonom tersendiri agar fungsi Pajak bisa lebih optimal, demi APBN yang lebih sehat untuk kemajuan perekonomian Indonesia…
Salam Juang,
*BeaThor Suryadi*
Penasehat RepDem PDI Perjuangan