Definisi Partai

( EDISI PENDIDIKAN DASAR POLITIK JILID 1)

Oleh : Surato

Secara normatif empiris, partai itu per definisi dapat diartikan sebagai lembaga kekuasaan yang didirikan dari suatu keluarga kecil yang ditopang oleh kekuatan jaringan keluarga besar, saudara, teman dan handai taulan, partisipan hingga simpatisan. Tujuanya harus jelas, untuk meningkatkan kesejahterakan anggota keluarga dan terutama anggota keluarga kecil partai.

Partai memiliki garis struktur organisasi yang mirip dengan militer. Terstruktur, hirarkis serta jelas komandonya. Agar struktur organisasinya solid maka struktur partai yang baik itu di tingkat pusat hingga wilayah, cabang dan ranting harus solid dan diusahakan terdiri dari keluarga inti yang teridiri dari ayah, ibu, suami, istri, anak, om, tante, ponakan, sepupu, besan, menantu, kakek, nenek, dsb dsb.

Partai ini berkembang dari pusat hingga wilayah, cabang dan anak ranting. Berjalin kelindan dan berhubungan erat secara kekeluargaan. Menyebar di seluruh pelosok tanah air.

Agar partai kuat maka harus ditopang juga oleh organisasi sayap atau pendukung perkembangan partai. Dari sayap perempuan, sayap laki laki, sayap anak muda, sayap pengajian, sayap hukum, sayap orang miskin, sayap orang kaya, sayap usaha kecil, usaha besar, dan lain sebagainya. Semakin luas sayapnya,semakin luas kepak kepak sayapnya semakin baiklah suatu partai itu.

Sebagai sebuah keluarga, partai dikembangkan dan ditopang oleh kekuatan finansial. Jadi harus memiliki bisnis yang kuat agar tetap langgeng. Bisnis harus mampu menopang kebutuhan pengeluaran partai.

Pengeluaran partai itu beraneka rupa, dari pengeluaran untuk kantor, kampanye, lobby, administrasi, faailitasi, hingga transportasi dan akomodasi. Jika pemasukan dan pengeluaranya besar pasak daripada tiang maka partai tentu harus lakukan kompromi alias berkoalisi dengan partai lain demi mencapai cita cita peningkatan kesejahteraan keluarga.

Selayaknya organisasi, setiap anggota harus taat pada aturan main yang dibuat oleh keluarga. Jika anggota ingin berkomentar atau mengkritik suatu keadaan atau kebijakan harus menerima izin dari ketua. Jika tidak meminta izin maka dapat dikatakan sebagai sebuah pelanggaran berat karena bisa menggangu stabilitas daripada pemasukan keluarga.

Setiap anggota partai itu juga harus jelas komitmenya pada partai. Harus jelas setoran dari hasil bisnisnya. Sebab jika tidak jelas pemasukan dari bisnis yang didapat darimana rencana pembiayaan partai itu ? Tidak mungkin setor iuran kan ? Kalau setor iuran itu jelas akan mengurangi tingkat kesejahteraan anggota partai. Tidak baik untuk kesehatan jiwa raga anggota partai.

( Bersambung ke jilid 2 ” Partai, bisnis cara mendapatkan pemasukan”)

Jakartah, dua puluh sembilan Maret tahun dua ribu dua puluh tiga)

Kakaroto

#partai #dikdaskepartaian #pancasila #uud45

Exit mobile version