Oleh Rizki Hawalaina, S.Pd
Seorang guru harus meyakini bahwa mereka adalah pelita segala zaman yang artinya adalah pembawa cahaya pada kelamnya peradaban umat manusia. Kedudukan guru sangatlah penting dalam pendidikan, tidak adanya guru, maka tak mungkin ada pendidikan. Karena itu, berbahagialah anda yang berprofesi sebagai pendidik.
Seringkali orang menyebutkan bahwa tugas guru hanya sebatas men-transfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, sehingga peserta didik tumbuh menjadi anak yang pintar atau minimal dapat dikenal banyak orang lewat prestasi akademik yang diraihnya. Tentu, anggapan tersebut salah besar. Faktanya adalah selain membagikan ilmu pengetahuan, guru juga memiliki tugas yang tidak kalah penting yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak jalur pendidikan formal. Profesi guru dihubungkan dengan kualitas manusia yang dibentuknya, tidak terkecuali membimbing dan membina perkembangan karakter dan akhlak.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan. Beliau mengatakan bahwa dasar pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan “sifat” dan “bentuk” lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan “isi” dan “irama”. KHD juga mengatakan bahwa pendidikan merupakan sebuah kebutuhan manusia agar dapat berproses menjadi seorang individu yang merdeka.
Tentunya, prinsip pendidikan di Indonesia tidak serta merta sempurna sejauh yang kita amati saat ini. Berikut adalah rangkuman perjalanan pendidikan nasional.
Pendidikan pada masa kolonia Belanda (1854) adalah pendidikan yang terpaku pada ideologi bangsa Belanda. Pendidikan yang diberikan oleh Belanda kepada masyarakat Indonesia bertujuan untuk menciptakan SDM masyarakat Indonesia yang siap menjadi tenaga kerja untuk Belanda dan diberi upah yang minim.
Namun, pendidikan yang diberikan oleh Belanda juga memberi dampak positif terhadap masyarakat Indonesia yaitu masyarakat Indonesia mulai mampu untuk membaca juga menghitung. Selain itu dampak positif dari pendidikan yang diberikan Belanda adalah terbentuknya lembaga pendidikan di Indonesia yang dibangun oleh tokoh-tokoh pendidikan.
Tokoh-tokoh tersebut antara lain adalah Bung Tomo, KH Ahmad Dahlan, Trikoro Darmo, RA Kartini dan Ki Hajar Dewantara.
Seiring dengan dibangunnya lembaga pendidikan di Indonesia, Ki Hajar Dewantara dalam mewujudkan cita-cita dan harapan untuk membangun pendidikan berlandaskan kemerdekaan dan kebebasan kebudayaan bangsa, bersama rekan lainnya mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta (1922) dengan kurikulum yang berisi sifat kultur Indonesia. Demikianlah akhir dari perjalanan pendidikan nasional sebelum kemerdekaan RI.
Melewati masa kemerdekaan RI, terjadi banyak perubahan dan pembangunan tak terkecuali di bidang pendidikan. Pendidikan di Indonesia terus mengalami kemajuan melalui berbagai kebijakan yang didasari atas data dan fakta contohnya di tahun 1947 dibentukanya panitia penyelidik pengajaran RI yang bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaran di Indonesia. Berangkat dari hasil penugasan ini, disusunlah struktur dan sistem pendidikan baru dengan tujuan untuk mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna dan diharapkan dapat berbakti untuk negara.
Sistem pendidikan di dalamnya memuat tentang kurikulum yang terus dikembangkan hingga saat ini. Di Indonesia terhitung perubahan kurikulum sebanyak 10 kali sejak masa orde lama (3 kali perubahan), masa orde baru (4 kali perubahan), dan masa reformasi (3 kali perubahan).
Seiring dengan perubahan zaman menuju era revolusi industri 4.0, pembelajaran tidak lagi berfokus pada penerapan kebudayaan melainkan kemampuan berfikir kritis, pemecahan masalah, kecakapan komunikasi, kreatifitas dan inovasi, serta kolaborasi. Untuk mendukung pembelajaran abad 21 ini, teknologi adalah sarana utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Sebagai seorang guru, kita perlu meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi serta dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan pembelajaran sehingga akan membentuk siswa atau peserta didik yang memiliki kecakapan di era Abad ke-21
Terakhir, sebagai upaya refleksi diri, ketika menjadi seorang guru, baik sekarang maupun nanti, seorang guru harus mampu untuk mengetahui dan menggali setiap potensi dari peserta didik. Tugas guru selanjutnya adalah tidak memaksakan dan menuntut peserta didik untuk berdamai pada potensi yang sebenarnya bukan miliknya, melainkan mengarahkan dan mengembangkan potensi peserta didik sesuai minat dan bakatnya. Itulah makna dari pada pembelajaran yang merdeka sesuai kodrat peserta didik seperti yang telah diamanahkan oleh bapak pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara.